Tertimbun Longsor, 5 Penambang Emas Ilegal di Parigi Moutong Tewas
PARIGI MOUTONG, KOMPAS.com – Sebanyak 5 orang penambang emas ilegal di Desa Lobu Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah tewas tertimbun longsor. Peristiwa itu terjadi, Sabtu (15/4/2023).
Direktur Jaringan Anti Tambang (Jatam) Moh Taufik mengatakan, penambang emas yang tewas tersebut merupakan warga lokal yang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di desanya.
“Peristiwa itu terjadi saat penambang tengah mengumpulkan material di bawah lubang tambang yang membentuk cekungan. Tiba-tiba tumpukan material tanah di atas mereka itu longsor dan menimbun para penambang,” kata Taufik, dihubungi KOMPAS.com, Senin (17/4/2023).
Menurut Taufik, banyak warga di lokasi tambang yang kini beralih mata pencahariannya. Dari mengolah sawah, berkebun dan sebagainya, kini beralih menjadi penambang.
“Mereka memilih jalan pintas dengan menjadi penambang. Nah lahan kebunnya itu dipakai untuk menambang, ” ujar Taufik.
Menurutnya, jumlah penambang ilegal di wilayah tersebut lebih didominasi oleh warga setempat yang beralih profesi dari petani dan berkebun menjadi penambang. Dan kalau pun ada penambang dari luar itu jumlahnya tak banyak.
Peristiwa pekerja tambang ilegal tewas tertimbun longsoran tanah itu bukan baru kali ini terjadi. Februari 2021, tiga orang tewas di lokasi penambangan emas tanpa izin (peti) di Dusun Sina’a, Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong.
“Kami menduga eksisnya aktivitas penambangan emas ilegal di Sulawesi Tengah yang masif terjadi itu karena lemahnya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, ” kata Taufik.
“Aparat penegak hukum harus berani memberikan efek jera kepada para pemodal yang membiayai aktivitas PETI dengan menjerat para pemodal ini dengan pasal berlapis. Serta penegakan hukum tidak hanya berhenti pada pelaku yang melakukan penambangan, saja, ” tegasnya.
https://regional.kompas.com/read/2023/04/18/063409978/tertimbun-longsor-5-penambang-emas-ilegal-di-parigi-moutong-tewas