SELAMATKAN TELUK PALU DARI KEPUNGAN TAMBANG SIRTUKIL

JATAM Sulteng dan Serikat Nelayan Teluk Palu (SNTP)

Selamatkan Teluk Palu dari Kepungan Tambang SIRTUKIL

***

—–Save Teluk Palu—–

“Selain itu, saya pernah konfirmasikan ke Ombudsman dan ternyata hampir semua reklamasi yang ada di wilayah tersebut untuk tempat bersandarnya kapal tongkang itu tidak memiliki izin,” –kata Amar (Pakar Tata Ruang dari Universitas Tadulako)

Bukan hanya kali ini masyarakat bersama aktivis pegiat lingkungan menyuarakan “Save Teluk Palu.” Bahkan media online nasional seperti mongabay.co.id juga hampir semua media cetak dan online lokal yang terus menerus merilis berita mengenai terancamnya teluk palu dari aktivitas perusahaan tambang yang sampai hari ini masih terus aktif beroperasi di sepanjang pesisir teluk Palu. Mulai dari kelurahan Buluri, sampai Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala. Dan Hari ini, Jatam Sulteng bersama Serikat Nelayan Teluk Palu (SNTP) kembali menggelar aksi di tengah laut untuk memberitahukan kepada suluruh khalayak akan keresahan mereka terhadap aktivitas perusahaan tambang yang tengah mencemari Teluk Palu.

Dalam catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng, sepanjang pesisir pantai tersebut, tidak kurang dari 27 perusahaan tambang galian C yang beroperasi, 10 di antaranya berada dalam akwasan adminitratif Palu, sedangkan 17 lainnya masuk kawasan administratif Donggala. Di satu sudut, di Kecamatan Labuan, terdapat juga kurang lebih 17 Perusahaan Tambang sirtukil yang terus mengeruk sepanjang sungai Labuan. Teluk palu kini dikerumuni aktivitas perusahaan tambang galian sirtukil yang bukan saja memberi dampak kerusakan lingkungan yang massif, juga mengancam keberlangsungan hidup biota laut dan terumbu karang yang tentunya akan menghilangkan sebagian besar sumber kehidupan masyarakat pesisir sebagai nelayan. Dari keterangan beberapa nelayan di desa Buluri, Loli Oge, Loli Tasiburi dan nelayan di kecamatan Labuan yang berhasil dihimpun Oleh Jatam Sulteng, rata-rata mengeluhkan hasil tangkapan mereka di mana penyebab utama berkurangnya hasil tangkapan ikan, diakibatkan tertutupnya terumbu karang dengan debu akibat pertambangan yang jatuh ke dasar laut dan menutupi tempat-tempat bertelurnya biota laut. Belum lagi ditambah dengan aktivitas kapal tongkang yang hampir setiap hari hilir-mudik di perarian teluk palu yang mengakibatkan ikan-ikan enggan berlama-lama di teluk palu.

“Dulu, kami masih sempat merasakan hasil tangkapan ikan-ikan bagus. Tapi, sejak beroperasinya perushaan tambang di sepanjang pesisir teluk palu itu, kapal-kapal tongkang yang kadang buang minyak, dan solar ke laut, sampai hari ini kami betul-betul tidak bisa menikmati hasil tangkapan yang baik di teluk palu ini. Laut Kita ini sudah tercemar.”-Kata Pa Abdul Muin (Anggota SNTP)

Selain itu, kualitas air laut yang kini menjadi objek liburan keluarga yang paling terjangkau di Teluk Palu ini, lambat-laun akan kehilangan pamornya. Sebab, selain projek reklamasi pantai, pembangunan terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) atau pelabuhan tongkang, juga teluk palu telah tercemar dari aktivitas perusahaan tambang baik galian pasir batu dan kerikil (Sirtukil) yang beroperasi di sisi timur dan barat teluk palu, maupun perusahaan tambang emas yang beroperasi di kelurahan Poboya.

Dampak lainnya yang juga sangat diresahkan oleh masyarakat yang tinggal dilingkungan pertambangan ialah ancaman penyakit Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA). Meminjam data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala, jumlah masyarakat yang terinfeksi ISPA di sepanjang pesisir ini hampir 500 orang per bulannya, dan angka itu didominasi oleh anak-anak, bahkan di Desa Loli Oge sudah ada satu anak korban meninggal akibat ISPA. Belum lagi berbicara dampak sosial dan dampak lingkungan akibat dari serbuan aktivitas perusahaan tambang. Begitu banyak masalah yang dipendam oleh masyarakat sepanjang pesisir teluk Palu. Untuk itu kami dari Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulteng bersama Serikat Nelayan Teluk Palu (SNTP) dengan ini menyatakan sikap bahwa :

*Mendesak Pemerintah Sulawesi Tengah untuk lebih serius dalam melakukan evaluasi terhadap perusahaan tambang galian sirtukil secara keseluruhan yang beroperasi di sepanjang pesisir Teluk Palu dan Donggala

KORLAP

Moh. Taufik

Tinggalkan Komentar Anda :