Jatam Tantang Kapolda Sulteng Baru Serius Tangani PETI, Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah

TRIBUNPALU.COM, PALU – Belum lama ini terjadi longsor di area pertambangan Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parimo.

Akibat dari peristiwa itu, menyebabkan 6 orang menjadi korban, namun 5 diantaranya dinyatakan meninggal dunia sedangkan 1 korban masih terselamatkan.

Menangapi hal itu, Koordinator Jatam Sulteng, Moh Taufik mengatakan daerah pertambangan itu yang masih eksis itu diduga karena lemahnya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat.

“Padahal jelas kegiatan ini adalah kegiatan ilegal yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, selain itu kegiatan PETI ini hanya menyebabkan kerugian negara,” ucapnya saat dikonfirmasi TribunPalu melalui via whatsapp, Selasa (18/4/2023)

Taufik menduga, aparat penegak hukum tidak berani membongkar siapa-siapa saja yang memodali kegiatan-kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

Pada dasarnya, praktek kegiatan pertambangan selama ini masih tetap eksis di Sulawesi Tengah karna masih ada yang memodali.

“Aparat penegak hukum harus berani memberikan efek jera kepada para pemodal yang membiyayai kegiatan-kegiatan pertambangan ilegal ini, dengan menjerat para pemodal ini dengan pasal berlapis dan penegakan hukum yang dilakukan tidak hanya berhenti pada pelaku penambang yang melakukan penambangan,” ujarnya.

Kemudian, aparat penegak hukum dalam membongkar para pemodal atau beking para penambang ilegal ini harus berani menyampaikan ke publik sehingga proses penegakan hukum yang dilakukan itu menjadi kontrol publik.

Dia menambahkan, pihaknya juga menantang Kapolda Sulteng baru, Irjen Pol Agus Nugroho untuk punya sikap yang serius dalam menangani aktvitas-aktivitas pertambangan ilegal yang terjadi hampir diseluruh Kabupaten/Kota.

Karena, kegiatan pertambangan ilegal ini bukan hanya menyebabkan korban jiwa seperti yang terjadi di wilayah Desa Lobu dan Buranga, melainkan menyebabkan kerugian Negara cukup besar.

“Kami mencatat di JATAM Sulteng, kerugian Negara yang disebabkan aktivitas pertambangan ilegal di sulawesi tengah bisa mencapai triliunan setiap tahunnya,” tuturnya. (*)

Sumber : https://palu.tribunnews.com/2023/04/18/jatam-tantang-kapolda-sulteng-baru-serius-tangani-peti-kerugian-negara-capai-triliunan-rupiah

Tinggalkan Komentar Anda :