• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Senin 31 Agustus, 2026
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Jatam Sulteng Desak Pemerintah Mengeluarkan  Himbauan  Penghentian  Penerimaan TKA Di Kawasan Industri Tambang

JATAM Sulteng Nilai Kapolda Tak Serius Berantas PETI Poboya dan Parimo

by JATAM SULTENG
29 Juni 2025
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

INFOSULTENG.ID, Palu – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah menyoroti maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sulawesi Tengah, terutama di Desa Tirta Nagaya, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) dan Kelurahan Poboya, Kota Palu.

Koordinator JATAM Sulteng, Moh. Taufik, SH, menegaskan bahwa bencana longsor yang menewaskan sejumlah warga di Desa Tirta Nagaya baru-baru ini patut diduga sebagai dampak langsung dari aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

“Patut kita duga, lokasi tambang emas ilegal di Desa Tirta Nagaya yang saat ini ramai diperbincangkan menjadi penyebab utama terjadinya longsor,” ujar Taufik, Jumat (27/6/2025).

Menurutnya, peristiwa nahas tersebut bukan yang pertama. Ia menyebut tragedi serupa juga terjadi di Kelurahan Poboya, Kota Palu, di mana dua orang tewas diduga tertimbun material dari aktivitas PETI.

“Korban-korban terus berjatuhan di lokasi tambang yang tidak berizin. Ini mencerminkan lemahnya penegakan hukum terhadap PETI. Tidak ada efek jera, dan akhirnya masyarakat yang jadi korban,” jelasnya.

Taufik menekankan, sudah seharusnya negara hadir dan bertanggung jawab atas rentetan korban jiwa yang jatuh akibat aktivitas tambang ilegal di Sulteng.

“Negara harus bertanggung jawab atas semua korban di Desa Tirta Nagaya dan Poboya. Kami menduga, aparat penegak hukum justru melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal,” tegasnya.

Lebih jauh, JATAM Sulteng mendesak pencopotan Kapolda Sulawesi Tengah, yang dianggap tidak serius menangani persoalan PETI di wilayah hukumnya.

“Kami menduga Kapolda Sulteng hanya membiarkan pertambangan ilegal menjamur di daerah ini tanpa penindakan nyata. Kasus di Tirta Nagaya dan Poboya adalah bukti nyata pembiaran itu,” pungkas Taufik.

Hingga berita ini diterbitkan, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono belum memberikan tanggapan atas pernyataan JATAM Sulteng.*

Sumber : https://infosulteng.id/jatam-sulteng-nilai-kapolda-tak-serius-berantas-peti-poboya-dan-parimo/

Previous Post

Jatam Sulteng: 100 Hari Gubernur Belum Nyata Atasi Tambang

Next Post

JATAM Duga Bencana Longsor di Bolano Lambunu Karena PETI dan Terkesan ada Pembiaran, Taufik: Lemahnya Penegakan Hukum

Related Posts

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal
Berita

Jaringan Advokasi Tambang serukan penghentian IUP tambang

24 Agustus 2026
Soroti Momentum HUT ke-81 RI, Jatam Sulteng Ungkap 500 Ribu Hektare Daratan Sulawesi Tengah Dicaplok Konsesi Tambang
Berita

Soroti Momentum HUT ke-81 RI, Jatam Sulteng Ungkap 500 Ribu Hektare Daratan Sulawesi Tengah Dicaplok Konsesi Tambang

24 Agustus 2026
Masyarakat Akar Rumput Belum Merdeka dari Konsesi dan Dampak Tambang di Sulteng
Berita

Masyarakat Akar Rumput Belum Merdeka dari Konsesi dan Dampak Tambang di Sulteng

24 Agustus 2026
Next Post
JATAM Desak Polda dan Polres  Tindak Pelaku Ilegal Mining

JATAM Duga Bencana Longsor di Bolano Lambunu Karena PETI dan Terkesan ada Pembiaran, Taufik: Lemahnya Penegakan Hukum

SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

Jaringan Advokasi Tambang serukan penghentian IUP tambang

24 Agustus 2026
Soroti Momentum HUT ke-81 RI, Jatam Sulteng Ungkap 500 Ribu Hektare Daratan Sulawesi Tengah Dicaplok Konsesi Tambang

Soroti Momentum HUT ke-81 RI, Jatam Sulteng Ungkap 500 Ribu Hektare Daratan Sulawesi Tengah Dicaplok Konsesi Tambang

24 Agustus 2026
Masyarakat Akar Rumput Belum Merdeka dari Konsesi dan Dampak Tambang di Sulteng

Masyarakat Akar Rumput Belum Merdeka dari Konsesi dan Dampak Tambang di Sulteng

24 Agustus 2026
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.