Tentang Kami

JATAM Sulteng adalah organisasi non pemerintah yang bekerja untuk meluaskan informasi dan advokasi dampak-dampak negatif industri tambang.

Tujuan organisasi
Jatam berkeyakinan bahwa Negara harus memastikan dan rakyat juga harus memperjuangkan terpenuhinya prasyarat hidup :
– Keselamatan Rakyat;
– Keberlangsungan Produktivitas Rakyat;
– Keberlangsungan Pelayanan Alam.

Jatam akan melaksankan mandat untuk :
– Menurunkan laju Investasi yang merusak;
– Menurunkan laju Daya rusak;
– Menguatkan Hak Veto rakyat.

Tanggal pendirian
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah didirikan pada tanggal 26 (dua puluh enam) bulan Nopember tahun 2000, oleh 7 jaringan Ornop dan 2 organisasi rakyat (Ormas) di Sulawesi Tengah.

Apakah organisasi berbadan hukum?
Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) lahir untuk menjawab Advokasi Lingkungan Hidup yang dilakukan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) terkait dengan isu-isu dampak pertambangan. Karena sifatnya forum NGO maka JATAM hanya memiliki Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Organisasi yang dilegitimasi oleh anggotanya yang keseluruhan memiliki badan hukum.

Informasi Kontak :

Jl. Yojokodi Lrg. Canggih No. 4B Kota Palu Sulawesi Tengah
Telp : (0451) – 428554
E-mail : info@jatamsulteng.org / jatam_sulteng@yahoo.co.id / jatamsulteng.official@gmail.com
Situs resmi : https://jatamsulteng.org

Kirimkan Pesan Kepada Kami :