POLDA DIMINTA SERIUS TANGANI KASUS BATUSUYA

Palu, Metrosulawesi-Lambannya penanganan kasus illegal mining di Desa Batusuya Kecamatan Sindue Tompusabora mendapat sorotan Jatam Sulteng.

Pasalnya, sejak diusut Juli 2014 silam, hingga saat ini kasus yang menyeret Kadis ESDM Donggala, Samsul Alam dan direktur PT Mutiara Alam Perkasa, Abbas Adnan sebagai tersangka tersebut belum memenuhi titik terang.

Ketua Departemen Pendidikan dan Pengorganisasian Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng, Mohammad Taufik mengatakan penegakkan hukum yang berlarut-larut akan menimbulkan multitafsir.

“Jika kasus Batusuya itu dibiarkan berlarut-larut, itu bisa menimbulkan multitafsir. Saya khawatir tingkat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum bisa menurun,” kata Upik, sapaan akrab Taufik.

Lanjut Upik, bila kasus ilegal mining Batusuya itu tidak sampai tuntas hingga kepengadilan, hal itu menjadi catatan buruk bagi institusi penegak hukum di Sulteng karena kasus serupa sering terulang.

Dia mencontohkan kasus Murad Husain di Luwuk yang hingga saat ini belum di sentuh oleh Hukum. Sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi mafia sumber daya alam di sulteng.

“Kalau kasus ilegal mining di desa Batusuya tidak tuntas, ini menjadi preseden buruk bagi institusi penegak hukum di sulteng, karena kasus seperti ini sering terjadi. Pada akhirnya tidak membawa efek jera bagi mafia sumber daya alam,”pungkasnya. (Jose Rizal)

Sumber : Metrosulawesi.com. Edisi : Rabu, 15 Januari 2015

Tinggalkan Komentar Anda :