• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Selasa 2 Desember, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
JATAM Sulteng : Minta Gubernur Terpilih,  Juga Mau Melakukan Penindakan Terhadap Perusahaan Tambang Yang Melakukan Pencemaran Lingkungan

JATAM Sulteng : Minta Gubernur Terpilih, Juga Mau Melakukan Penindakan Terhadap Perusahaan Tambang Yang Melakukan Pencemaran Lingkungan

by JATAM SULTENG
5 Februari 2021
in Siaran Pers
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Setelah Gubernur terpilih berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal (PETI)  di sulawesi tengah, JATAM Sulteng juga  meminta  Gubernur Terpilih, selain melakukan penindakan  tambang-tambang ilegal, berkomitmen juga mengambil langkah-langkah penindakan terhadap aktivitas tambang –tambang yang legal secara hukum, yang menyebabkan pencemaran lingkungan dan melakukan penyerobotan-penyerobotan lahan warga.

Koordinator Pelaksana JATAM Sulteng Moh. Taufik mengatakan, “selain penting untuk mengawal bersama komitmen gubernur terpilih melakukan penindakan aktivitas pertambangan ilegal (PETI) di sulawesi tengah,  yang  sangat jelas memberikan kerugian negara, dan berdampak buruk bagi keberlangsungan lingkungan.

“Kami juga meminta kepada gubernur sulawesi tengah yang terpilih, berani untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas- aktivitas  pertambangan yang legal secara hukum,  ketika melakukan pencemaran lingkungan dan melakukan penyerobotan-penyerobotan lahan masyarakat yang berada di lingkar tambang.

Karena menurut Taufik,  perusahaan yang juga sudah memiliki IUP (Izin Usaha Pertambangan)  juga banyak bermasalah,  dia mengungkapkan “aktivitas-aktivitas pertambangan yang sudah memiliki IUP (zin Usaha Pertambangan) dari pemerintah, juga banyak bermasalah melakukan pencemaran lingkungan,  seperti yang terjadi pada danau tiu di Kabupaten Morowali Utara pada tahun 2019, yang tercemar lumpur diduga berasal dari aktivitas pertambangan yang memiliki IUP,  yang berada  di wilayah hulu danau tiu.

Selain itu,  taufik juga meminta kepada  gubernur terpilih,  mau mendorong  pemerintah pusat khususnya kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM),  untuk melakukan peninjauan kembali Izin-Izin tambang yang sudah  diberikan,  karena menurut dia,  izin-izin tambang yang  diberikan  pemerintah, banyak tumpang  tindih dengan  wilayah pertanian masyarakat, salah satunya  berada di kecamatan kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, IUP tambang yang luasnya mencapai 15.000 Ha,  tumpang tindih dengan wilayah pertanian.

Untuk itu penting menurut dia  dilakukan peninjauan kembali izin tambang di sulteng yang tumpang tindih dengan wilayah pertanian  yang berpotensi menggusur  wilayah pertanian tersebut, ungkapnya”.

Previous Post

Secara Tegas, Masyarakat Batui Menolak Tambang Nikel

Next Post

Jatam Sulteng Tantang Gubernur Terpilih Tertibkan Tambang Ilegal

Related Posts

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!
Siaran Pers

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

17 Agustus 2025
HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”
Siaran Pers

HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”

3 Mei 2025
Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis
Siaran Pers

Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis

19 Februari 2025
Next Post
JATAM Sulteng Serahkan Petisi Tutup Tambang Galian C Donggala ke Gubernur Longki

Jatam Sulteng Tantang Gubernur Terpilih Tertibkan Tambang Ilegal

Release Komnas HAM-RI Perwakilan Sulteng

Release Komnas HAM-RI Perwakilan Sulteng

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.