• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Jumat 14 November, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
JATAM Sulteng Serahkan Petisi Tutup Tambang Galian C Donggala ke Gubernur Longki

Jatam Sulteng Tantang Gubernur Terpilih Tertibkan Tambang Ilegal

by JATAM SULTENG
8 Februari 2021
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

PALU,PE – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menantang Gubernur terpilih Rusdy Mastura, menepati janji dalam   menertibkan perusahaan tambang illegal di Wilayah Sulteng. Koordinator Pelaksana Jatam Sulteng, Taufik, menyebut, komitmen itu dikemukakan Cudy dalam beberapa pemberitaan media.

“Kami akan terus mengawal, seperti apa komitmen Cudy yang katanya mengambil langkah-langkah penindakan terhadap aktivitas tambang –tambang yang illegal seperti yang sudah disampaikannya baru-baru ini,”kata Taufik.

Menurutnya, bukan hanya soal tambang illegal, Cudy juga harus menindak tegas perusahaan legal, yang telah menyebabkan pencemaran lingkungan dan melakukan penyerobotan-penyerobotan lahan warga.

“Komitmen untuk mengambil tindakan terhadap penambang dan perusahaan tambang yang legal secara hukum juga tidak kalah pentingnya. Bahkan, menurut kami hal itu justru lebih harus untuk dikedepankan penyelesaiannya,” tekannya.

Karena menurut Taufik,   jangan sampai karena mentang-mentang perusahaan tersebut sudah  legal menurut hukum, malah   bebas melakukan aktivitas tambang yang mengabaikan aspek-aspek lingkungan yang membahayakan masyarakat banyak.

“Jadi kami minta kepada Gubernur terpilih, juga berani untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas- aktivitas  pertambangan yang legal secara hukum,  ketika melakukan pencemaran lingkungan dan melakukan penyerobotan-penyerobotan lahan masyarakat yang berada di lingkar tambang,” tegasnya.

Dalam penilaian Jatam Sulteng, perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) ini juga banyak bermasalah. Salah satunya adalah pencemaran lingkungan di Danau Tiu, Kabupaten Morowali Utara (Morut) di tahun 2019.

“Tercemar lumpur diduga berasal dari aktivitas pertambangan yang memiliki IUP,  yang berada  di wilayah hulu Danau Tiu,” beberanya. Selain itu,  Jatam juga mendorong pemerintah pusat khususnya Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM),  untuk melakukan peninjauan kembali Izin-Izin tambang yang sudah  diberikan. Sebab, izin-izin tambang yang  diberikan  pemerintah, banyak tumpang  tindih dengan  wilayah pertanian masyarakat. Salah satunya  berada di Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, IUP tambang yang luasnya mencapai 15.000 Hektar,  tumpang tindih dengan wilayah pertanian milik warga,” tambahnya.

Olehnya Taufik mengatakan, pemerintah harus melakukan peninjauan kembali izin tambang di Sulteng yang tumpang tindih dengan wilayah pertanian. (mdi).

Sumber : Palu Ekspres

Previous Post

JATAM Sulteng : Minta Gubernur Terpilih, Juga Mau Melakukan Penindakan Terhadap Perusahaan Tambang Yang Melakukan Pencemaran Lingkungan

Next Post

Release Komnas HAM-RI Perwakilan Sulteng

Related Posts

Foto : Kabar Sulteng
Berita

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih
Berita

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal
Berita

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
Next Post
Release Komnas HAM-RI Perwakilan Sulteng

Release Komnas HAM-RI Perwakilan Sulteng

Foto Ilustrasi

Kegiatan PT PMB Diduga Tidak Sesuai Dokumen Lingkungan

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.