• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Jumat 3 Juli, 2026
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Urgensi  Dampak Lingkugan Yang Diduga Terjadi Akibat Kegiatan Pertambangan Batuan di Sepanjang Pesisir Palu Donggala Butuh Audit Lingkungan

Urgensi  Dampak Lingkugan Yang Diduga Terjadi Akibat Kegiatan Pertambangan Batuan di Sepanjang Pesisir Palu Donggala Butuh Audit Lingkungan

by JATAM SULTENG
3 Juli 2026
in Siaran Pers
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Palu, Juli 02 2026.

Film dokumenter pendek yang berjudul “Menyisir Palu-Donggala” yang menyoroti pertambangan batuan dan pasir sepanjang Pesisir Palu-Donggala, Sulawesi Tengah, terpilih bersama 13 film lain  dalam Festival Film Pendek Seabad Pram.

Menyisir Pesisir, mengikuti para warga terdampak tambang dalam perjalanan menuju hutan Uwentumbu, para warga berbagi siasat dalam bertahan dari industri ekstrativisme yang merebut ruang hidup mereka. Sepanjang perjalanan, warga melihat langsung dampak pertambangan pasir dari Palu sampai Donggala. Urgensi kegiatan pertambangan batuan di sepanjang Pesisir Palu-Donggala adalah permasalahan lingkungan yang terus mengancam baik warga sekitar maupun warga pengguna jalan. Sangat mengkhawatirkan melihat kondisi lingkungan yang terjadi di wilayah Pesisir Palu-Donggala.

Bagi  kami JATAM SULTENG,  hal yang urgent dan penting dilakukan adalah audit lingkungan secara menyeluruh oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten serta kota, terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di sepanjang Pesisir Palu-Donggala diduga akibat kegiatan pertambangan pasir dan batuan.

Kegiatan pertambangan batuan di sepanjang Pesisir Palu-Donggala punya risiko tinggi terhadap lingkungan dan berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan. Dampak lingkungan berupa debu yang terpapar kepada warga dan pengguna jalan merupakan indikasi bahwa kegiatan pertambangan batuan telah melanggar ketentuan perundang-undangan.

Urgensi audit lingkungan ini juga jelas diatur dalam undang-undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan hidup khususnya dalam Pasal 48 sampai dengan Pasal 50 yang menegaskan pada prinsipnya audit sebagai instrumen kepatuhan dan dapat dilaksanakan secara berkala untuk kegiatan berisiko tinggi.

Sejauh ini kami melihat, kegiatan pertambangan batuan di sepanjang Pesisir Palu-Donggala tidak ada tindakan serius yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota, untuk melakukan audit lingkungan dan juga evaluasi kegiatan perizinan sebagai bagian dari urgensi kerusakan lingkungan yang diduga diakibatkan kegiatan pertambangan batuan yang terus berlangsung sampai dengan hari ini.

Peta Sebaran Konsesi Tambang Pesisir Palu-Donggala

Dari temuan JATAM SULTENG,  izin untuk kegiatan pertambangan di sepanjang Pesisir Palu-Donggala mencapai 92 Izin terbagi menjadi 39 WIUP Pencadangan, 1 Eksplorasi dan 52 IUP Operasi Produksi. Jika semua izin-izin tambang ini beroperasi maka akan berpotensi melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan. Sehingga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius. 

Kegiatan pertambangan batuan yang terus menggusur bukit-bukit di sepanjang Pesisir Palu-Donggala secara brutal berpotensi mempercepat degradasi ekosistem hal ini bisa kita lihat dari bencana  banjir yang terus berulang pada bulan juni 2024 dan banjir susulan pada bulan Agustus 2024 merupakan bentuk akumulasi kerusakan lingkungan yang serius diduga akibat kegiatan pertambangan. Untuk itu, perlu dilakukan  audit lingkungan dan evaluasi perizinan serta pengawasan kegiatan pertambangan. Jika keadaan ini dibiarkan terus menerus wilayah Pesisir Palu-Donggala berpotensi  menjadi zona krisis ekologis dan kemanusian karena kegiatan pertambangan.

 

Previous Post

JATAM SULTENG: HATAM 2026 Momentum Penyelamatan Ruang Hidup dari Konsesi Tambang di Sulawesi Tengah

Related Posts

JATAM SULTENG: HATAM 2026 Momentum Penyelamatan Ruang Hidup dari Konsesi Tambang di Sulawesi Tengah
Siaran Pers

JATAM SULTENG: HATAM 2026 Momentum Penyelamatan Ruang Hidup dari Konsesi Tambang di Sulawesi Tengah

29 Mei 2026
Foto latar Peristiwa longsor tambang Buranga 2021. Depan Kordinator Jatam Sulteng, Moh. Taufik, S.H. (Foto : LN/Bambang)
Siaran Pers

Gubernur Sulawesi Tengah Harusnya Mendorong Pertumbuhan Ekonomi industri Berbasis Pengolahan Perikanan, Pertanian dan Parawista Bahari di Kabupaten Parigi Moutong. Bukan Bergantung Pada Ekonomi Dari Tambang

31 Maret 2026
HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!
Siaran Pers

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

17 Agustus 2025

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Urgensi  Dampak Lingkugan Yang Diduga Terjadi Akibat Kegiatan Pertambangan Batuan di Sepanjang Pesisir Palu Donggala Butuh Audit Lingkungan

Urgensi  Dampak Lingkugan Yang Diduga Terjadi Akibat Kegiatan Pertambangan Batuan di Sepanjang Pesisir Palu Donggala Butuh Audit Lingkungan

3 Juli 2026
JATAM SULTENG: HATAM 2026 Momentum Penyelamatan Ruang Hidup dari Konsesi Tambang di Sulawesi Tengah

JATAM SULTENG: HATAM 2026 Momentum Penyelamatan Ruang Hidup dari Konsesi Tambang di Sulawesi Tengah

29 Mei 2026
Jatam Sulteng Desak Audit Lingkungan, Soroti Risiko Pertambangan Batu dan Pasir di Palu-Donggala

Jatam Sulteng Desak Audit Lingkungan, Soroti Risiko Pertambangan Batu dan Pasir di Palu-Donggala

19 Mei 2026
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.