• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Rabu 8 Oktober, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
JATAM Sulteng: Pengusulan Perubahan Fungsi  Kawasan Hutan Di sulawesi Tengah, Salah Satunya Diduga Untuk Kebutuhan Izin Tambang

Investasi Abaikan Regulasi Yang Berujung Pada Kematian Karyawan

by JATAM SULTENG
16 Juni 2020
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Rabu, 10 Juni 2020 di kawasan Industri PT Stardust Estate Investmen di kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara Propinsi Sulawesi tengah, telah terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian.

Kejadian tanah longsor tersebut bermula pada tanggal 8 Juni 2020 tepatnya malam hari di lokasi pelebaran jeti dekat Tower PT Gunbuzter Nickel Industri, korban melakukan pengerukan menggunakan alat breaker yang menyebabkan lokasi di sekitar material menjadi labil. Akibat cuaca dengan intensitas hujan yang tinggi,di lokasi pengerukan tersebut terjadi longsoran yang menyebabkan alat berat tersebut tertimbun dengan operator di dalamnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, di ketahui telah terjadi longsoran yang menyebabkan alat berat breaker tersebut tertimbun lalu kemudian di lakukan evakuasi dan ditemukan korban meninggal Atas nama Hardyanto Rombe, Jabatan Operator alat berat PT Gunbuzter Nickel Industri, Divisi Produksi.

Kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian tersebut, bukanlah hal yang baru kali ini saja terjadi, beberapa waktu yang lalu kecelakaan kerja yg menyebabkan kematian juga sudah pernah terjadi di wilayah kerja PT Gunbuzter Nickel Industri dan sudah sering juga terjadi kecelakaan kerja lainnya.

Hasil investigasi kami dari Jaringan Advokasi pertambangan Sulawesi Tengah, menemukan proyek pembangunan Smelter oleh PT Gunbuzter Nickel Industri di wilayah kawasan Industri PT Stardust Estate Investment, diduga tidak memiliki legalitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses penimbunan lokasi Smelter dengan menggunakan material timbunan wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batuan di mana dampak dari aturan tersebut kegiatan pertambangan yang berjalan dapat sesuai dengan kaidah-kaidah pertambangan yg baik, salah satunya terkait keselamatan serta kesehatan kerja di dalam proses penambangan. Terlepas daripada hal tersebut, Daerah juga mendapatkan Pendapatan Asli Daerah yang dapat memajukan dan mensejahterakan masyarakat di daerah tersebut.

Permasalahan legalitas serta hilangnya pendapatan daerah tersebut bukan baru kali ini saja kami suarakan, pada awal tahun 2020 yang lalu, DPRD Kabupaten Morowali Utara pernah melakukan kunjungan ke PT Gunbuzter Nickel Industri bersama dengan Dinas Pendapatan Daerah Kab. Morowali Utara yang menemukan penggunaan material timbunan untuk penimbunan lokasi smelter, kurang lebih sebanyak 7.000.000 M3 (Tujuh juta kubik) yang bila di tagihkan retribusi daerahnya, dapat menambahkan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.49.000.000.000 (Empat puluh sembilan Milyar Rupiah) berdasarkan SK Bupati No. 188.45/KEP.B-MU/0075/V/2016 tentang penetapan nilai pasar jenis mineral bukan logam dan batuan di Kab. Morowali Utara yang menetapkan nilai Retribusi timbunan ke daerah sebesar Rp.7000/M3.

Berdasarkan data tersebut, telah terjadi dugaan kerugian Pendapatan Asli Daerah serta dugaan kegiatan penambangan ilegal yang menyebabkan kematian akibat tidak terpenuhinya syarat-syarat dalam kaidah-kaidah penambangan yang baik. Sampai dengan saat ini, PT Gunbuzter Nickel Industri masih tetap melakukan kegiatannya tanpa ada hambatan dari pihak-pihak manapun.

Penulis : Muh.Arsad (CO JATAM SULTENG)

Sumber:https://oknews.co.id/investasi-abaikan-regulasi-yang-berujung-pada-kematian-karyawan/

Previous Post

Hasil Sidang Rakyat: Indonesia Timur Tolak Implementasi UU Minerba

Next Post

Hentikan Kebijakan Produk Nikel Murah, Tingkatkan Kesejahteraan Buruh, Stop Penggunaan PLTU Batubara, dan Batalkan Rencana Buang Limbah ke Lau

Related Posts

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.
Berita

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air
Berita

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL
Berita

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
Next Post
Hentikan Kebijakan Produk Nikel Murah, Tingkatkan Kesejahteraan Buruh, Stop Penggunaan PLTU Batubara, dan Batalkan Rencana Buang Limbah ke Lau

Hentikan Kebijakan Produk Nikel Murah, Tingkatkan Kesejahteraan Buruh, Stop Penggunaan PLTU Batubara, dan Batalkan Rencana Buang Limbah ke Lau

Persoalan PETI Bukan di Tata Kelola, Tapi Penindakan yang Lemah

Persoalan PETI Bukan di Tata Kelola, Tapi Penindakan yang Lemah

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.