Persoalan PETI Bukan di Tata Kelola, Tapi Penindakan yang Lemah

PALU – Pengamat Pertambangan Sulawesi Tengah, Syahrudin A. Douw, SH, mengatakan, maraknya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah di Sulteng, termasuk di Kelurahan Poboya, bukan karena persoalan tata kelola tambang, melainkan lemahnya penindakan dari aparat kepolisian.

Hal ini ia sampaikan untuk menanggapi pernyataan Kapolda Sulteng, Irjen Pol Syafril Nursal saat mengikuti hearing bersama DPRD Sulteng, Kamis (18/06).

Menurut Kapolda, persoalan PETI terus terjadi karena tata kelola pertambangan. Penyelesaian PETI, kata dia, harus dimulai dari akar-akarnya.

“Tata kelola tambang seperti apa yang dia (Kapolda) maksud,” tanya Syahrudin, Jumat (19/06).

Menurutnya, tata kelola tambang itu menyangkut perizinan, soal lingkungan dan produksi.

“Nah, kalau tambang ilegal, keliru kalau bicara tata kelola. Yang perlu dilakukan adalah penindakan,” tegas Etal, sapaan akrabnya.

Polisi, dalam hal ini Kapolda, lanjut dia, bertugas melindungi negara dari adanya para pemodal di tambang rakyat, karena negara rugi miliaran rupiah akibat perbuatan mereka.

“Dan itu kejahatan yang wajib dihentikan oleh institusi kepolisian. Kalau tidak dilakukan penindakan, maka polisi membiarkan negara rugi atas penambangan ilegal (pencurian kekayaan negara) dan negara rugi karena lingkungan hancur serta masyarakat menerima hasil kerusakan alam,” tekannya.

Justru, kata dia, aktivitas di semua lokasi PETI itu tidak pernah berhenti dan itu sepengetahuan aparat dan intelkam Polda dan Polres.

“Sampai hari ini, janji Kapolda untuk menangkap pelaku dan perendaman di Poboya dan Kayuboko tidak pernah terealisasi,” katanya.

Intinya, kata dia, Dinas Lingkungan Hidup dan ESDM tidak punya kewenangan mengurusi tambang ilegal. Yang berwenang adalah kepolisian karena menyangkut tindak pidana (merusak alam dan mencuri kekayaan negara tanpa izin)

Diketahui, saat hearing bersama Kapolda dan beberapa instansi terkait, Anggota Komisi I DPRD Sulteng, Budi Luhur Larengi, mengemukakan bahwa diduga ada oknum aparat yang bermain di balik langgengnya aktivitas PETI.

“Ini dugaan. Logikanya kan ada aparat yang menjaga di lokasi tambang itu, tapi kenapa kegiatan bisa tetap berjalan. Memang di mana-mana kalau ada aktivitas pertambangan, pasti ada mafia termasuk PETI di Poboya,” ungkapnya.

Pihaknya pun mendesak aparat kepolisian untuk kembali melakukan penertiban aktivitas PETI tersebut.

Sumber : https://www.atmago.com/posts/persoalan-peti-bukan-di-tata-kelola-tapi-penindakan-yang-lemah_6b6f4e0a-eb36-479a-8a56-ba7faa46963

Tinggalkan Komentar Anda :