• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Sabtu 15 November, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Banjir Kel. Buluri dan Watusampu, Walhi Sulteng dan Jatam Sulteng Minta Gubernur dan Walikota Palu tindak tegas Aktivitas Tambang Galian C

Banjir Kel. Buluri dan Watusampu, Walhi Sulteng dan Jatam Sulteng Minta Gubernur dan Walikota Palu tindak tegas Aktivitas Tambang Galian C

by JATAM SULTENG
1 Juli 2024
in Siaran Pers
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Tanggal 29 Juni 2024 terjadi banjir di Kelurahan Buluri dan Watusampu wilayah Kota Palu, menyebabkan ruas jalan Palu – Donggala tertutup material, dampaknya mengganggu pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat. Luapan air terjadi akibat curah hujan selama 3 jam dari pukul 18:00 – 20:00.

Material yang menimbun ruas jalan, di duga kuat berasal dari aktivitas pertambangan galian c. berdasarkan catatan BPJN Sulteng ada sebanyak 31 perusahaan tambang galian c yang menggunakan jalan nasional, menyebabkan kerusakan pada ruas jalan palu – donggala dengan kategori parah, sisa material yang berserahkan memicu abu, dan material yang terbawa air hujan dari lokasi tambang menutupi drainase menyebakan meluapnya air ke ruas jalan BPJN Sulteng – Aktivitas Perusahaan Tambang Sebabkan Kerusakan Jalan Nasional, BPJN Sulteng Lakukan Upaya Koordinasi Bersama Walikota Palu (pu.go.id).

Ada 33 Izin pertambangan galian c di Kelurahan Buluri dan Watusampu dengan luas 546.01 Ha, sebagian besar telah beroperasi dengan membongkar pengunungan yang hanya berjarak 100 sampai 200 meter dari ruas jalan dan pemukiman.

Arman seli (Buluri), jika mata hari panas banyak abu bertebaran dan musim hujan pasti banjir, hal ini yang selalu di rasakan oleh kami masyarakat yang tinggal berdekatan dengan akitivitas pertambangan dan pengguna jalan galian c palu – donggala. Banjir seperti ini bukan baru kali ini terjadi pokonya setiap kali hujan pasti banjir dan membawa material pasir menutup ruas jalan.

Wandi Kampainer Walhi Sulteng, Banjir yang terjadi di Kel Buluri dan Watusampu akibat tidak ada lagi daya dukung dan daya tampung lingkungan. Hampir sebagian besar pengunungan sudah di bongkar untuk pengerukan pasir dan batuan untuk pembagunan IKN di Kalimantan Timur. Kami meminta kepada Gubernur dan Wali Kota untuk serius menangani aktivitas pertambangan di sepanjang Palu Donggala, ini seperti ada pembiaran padahal keuntungan penjualan material sudah mencapai triliunan rupiah dan itu menjadi kebangaan pemerintah. Apalagi Kota Palu telah meraih piala adipura terkait pengelolaan lingkungan.

Selain banjir yang terjadi setiap musim hujan, abu galian c juga menyebabkan ada 2422 orang mengalami penyakit ganguan saluran pernapasan ISPA, dengan segregasi anak 0-5 Tahun 140 orang, 5 – 9 Tahun 587 orang, dewasa 1365 orang dan Lansia 68 orang.

Tauhid JATAM Sulteng, kegiatan pertambangan bersifat ekstrakitisme merubah bentangan alam, salah satu risikonya  ialah Bencana Alam seperti Banjir dan Longsor, banyangkan saja di sulteng pada musim hujan bulan juni – juli 2024 ini terjadi banjir dimana – mana dan kita sangat rentan terhadap bencana. Perlu ada audit lingkungan yang dilakukan oleh pemeritah terhadap aktivitas pertambangan dan menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan kegiatan ilegal dan harus di tutup. Ini bagian dari cara untuk memitigasi dampak dari bencana ekologis.

Jika pemerintah tidak serius mengurus aktivitas galian c Palu – Donggala, tentu ini akan menjadi bom waktu bagi masyarakat yang tinggal disekitar tambang. Bukan hari ini atau besok tapi dimasa yang akan datang aka ada bencana ekologis atau tragedi kemanusiaan lainya yang akan terjadi.

Berdasarkan MoU Gubernur Sulteng dan Kalimantan Timur ada 30 Juta Ton material di pasok untuk pembagunan IKN, setelah MoU tersebut, berdasarkan data Walhi Sulteng ada peningkatan pemberian izin tambang galian c dari tahun 2020 hanya 16 meningkat pertahunya rata – rata 41.25 hingga kini 2024, izin di lansekap gawalise Palu – Donggala mencapai 69 dengan total luasan 1764.41 Ha.

Narahubung :

Wandi (082215534058), Tauhid (082259490733)

Previous Post

JATAM SULTENG DAN WALHI SULTENG DESAK PEMERINTAH UNTUK MENGEVALUASI KEGIATAN TAMBANG PASIR DAN BATUAN

Next Post

Pembangunan IKN Mengancam Hutan Uwentumbu dan Mata Air Warga Buluri

Related Posts

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!
Siaran Pers

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

17 Agustus 2025
HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”
Siaran Pers

HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”

3 Mei 2025
Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis
Siaran Pers

Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis

19 Februari 2025
Next Post
Pembangunan IKN Mengancam Hutan Uwentumbu dan Mata Air  Warga Buluri

Pembangunan IKN Mengancam Hutan Uwentumbu dan Mata Air Warga Buluri

Pembangunan IKN Mengancam Hutan Uwentumbu dan Mata Air  Warga Buluri

Pembangunan IKN Mengancam Hutan Uwentumbu dan Mata Air Warga Buluri

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.