KEPENTINGAN ELITE BERMAIN DI TAMBANG

Polisi Diminta Profesional, Tangkap Provokator Pendukung PT. CMA

PALU, PE – Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng di desak menangkap oknum provokator yang mendukung kegiatan PT Cahaya Manunggal Abadi (CMA) di Kecamatan Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala. Kehadiran PT CMA untuk mengeksploitasi potensi bijih emas di Balaesang Tanjung, juga kental dengan kepentingan elite.

“Ada kepentingan elite yang bermain di tambang ini. Yang kami tidak terima kepentingan para elite ini mengorbankan masyarakat. Karena itu kami meminta aparat kepolisian untuk menangkap elite-elite yang bermain dengan perusahaan pertambangan tersebut,” tegas Direktur Jaringan Advokasi Tambang Sulteng, Syahrudin A. Douw, kepada Palu Ekspres, Kamis, 19 Juli 2012.

Syarudin juga mendesak aparat kepolisian agar bertindak profesional dalam mengamankan kisruh tambang di Balaesang Tanjung tersebut. Sebab, saat polisi ada di lokasi pengrusakan rumah warga yang menolak tambang masih saja terjadi.

“Pagi ini (kemarin, red) pengrusakan rumah kembali terjadi. Lokasi rumah yang di rusak itu tidak jauh dari tempat polisi berjaga-jaga,” tegas Syahrudin.

Selain itu, Pemkab bersama DPRD Donggala juga di desak untuk turun lapangan menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Pemerintah harus segera memenuhi tuntutan mayoritas warga disitu. Sebelum masuk PT CMA ini, warga di Balaesang Tanjung hidup tentram. Mereka menikmati hidup sebagai petani dan nelayan. Tetapi ketika perusahaan itu dipaksakan oleh oknum elite, ketenteraman warga berubah menjadi malapetaka. Pemkab Donggala harus mencermati serius masalah ini. Bupati harus mencabut izin PT CMA. Jangan karena mengakomodir kepentingan elite tertentu, masyarakat menjadi korban,” tegas Syahrudin.

Jatam (Jaringan Advokasi Tambang) Sulteng dan Walhi (Wahana Lingkungan Hidup) Sulteng juga menaruh perhatian terhadap insiden pertambangan di Pantai Barat itu.

Manager Pengembangan Jaringan Jatam Sulteng, Moh. Rifai mengatakan, sebagai LSM yang konsen dengan persoalan tambang, Jatam mendesak agar Bupati Donggala, Drs Habir Ponulele segera membatalkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan untuk PT CMA. Karena atas diterbitkannya IUP itu sehingga menimbulkan pergolakan di masyarakat. Kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati dianggapnya kebijakan keliru dan menyesatkan.

”Makanya kami sangat menyesalkan kejadian ini. Dan Olehnya meminta Bupati Habir segera batalkan IUP itu,” tegasnya.

Fhay, sapaan Manajer Pengembangan Jaringan Jatam Sulteng. Inipun meminta polisi harus bertanggung jawab atas korban penembakan yang dilakukan polisi. Selanjutnya sebagai bentuk kepedulian Jatam terhadap kasus ini, Jatam pun kata Fhay, akan terjun kelapangan.

” Kita akan damping dan advokasi warga dalam menghadapi kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, pernyataan yang sama disampaikan Direktur Eksekutif Sulteng, Ahmad Pelor. Juga mendesak agar IUP terhadap PT. CMA yang dikeluarkan bupati Donggala dibatalkan. Alasannya kata dia, IUP yang dikelurkan Bupati melanggar Regulasi tertinggi, yakni Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba. Karena didalam salah satu pasal UU Minerba ditegaskan, bahwa IUP boleh diterbitkan setelah ada penetapan Wilayah Pertambangan (WP) oleh Kementrian ESDM.”

Sementara diseluruh Indonesia belum ada satupun WP yang dikeluarkan oleh kementerian ESDM. Inikan janggal dan keliru, kritiknya. jelas suatu pelanggaran. Karena bupati mengeluarkan kebijakan yang sewenang-wenang. Melampaui kewenangan yang dimilikinya. Makanya ini harus dibatalkan,” pintanya.

Dia juga meminta kepada Kapolda Sulteng, Brigjen Pol Dewa Parsana segera memeriksa dan mengevaluasi Kapolres Donggala. Dia menilai Kapolres Donggala lalai menetralisir situasi panas di Balaesang.

”Kapolres seharusnya bisa membaca situasinya. Sejak beberapa minggu gejolak dasri masyarakat mulai muncul. Artinya, mengambil langkah bagaimana agar gejolak itu tidak pecah menjadi pertikaian antara aparat polisi dan warga,” sesalnya. Tindakan aparat kepolisian menurutnya, sudah tidak lagi mengedepankan tindakan persuasif.

Seharusnya polisi lebih mengedepankan langkah persuasif ketimbang represif. “Kapolda kami harap juga bertanggung jawab terhadap korban tembak. Dan segera memproses Oknum pelaku penembakan,” demikian Ahmad Mengatakan.

Seperti diketahui, insiden penembakan warga di Balaesang berawal dari penolakan warga atas keberadaan PT CMA yang berniat mengeksplorasi tambang bijih emas di sana. Puncaknya ketika warga membakar alat berat milik PT CMA. (mrs/fal)

Tinggalkan Komentar Anda :