• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Selasa 22 September, 2026
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Jatam Sulteng Desak Pemerintah Mengeluarkan  Himbauan  Penghentian  Penerimaan TKA Di Kawasan Industri Tambang

Jatam Sulteng Desak Pemerintah Mengeluarkan Himbauan Penghentian Penerimaan TKA Di Kawasan Industri Tambang

by JATAM SULTENG
18 Maret 2020
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

PALU, SWARAKALTARA.COM – Pemerintah Pusat maupun Pemerintah daerah Provinsi sulawesi tengah diminta untuk melakukan langkah  pengantisipasian penyebaran  Virus Corona (Covid 19) dengan cara mengeluarkan surat himbauan, di seluruh kawasan –kawasan  industri tambang.

Hal ini disampaikan Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah (Jatam Sulteng) lewat siaran Pers nya, Selasa (17/3/2020).

Koordinator Pelaksana Jatam Sulteng Moh. Taufik menjelaskan, Pemprov Sulteng harusnya  melakukan langkah antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid 19) dengan mengeluarkan surat himbauan, di seluruh kawasan –kawasan  industri tambang, untuk menghentikan  penerimaaan tenaga kerjaa asing,  khususnya di wilayah Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara, yang kita ketahui bersama menjadi pusat (Tenaga Kerja Asing ) TKA untuk bekerja di sektor-sektor pertambangan.

Selanjutnya kata dia, kebijakan ini perlu diambil, untuk melakukan pengantisipasian penyebaran Covid 19  di wilayah-wilayah industri tambang apalagi di salah satu kawasan industri tambang  di Kabupaten Morowali,  kita ketahui bersama sudah memiliki bandara sendiri, yang diduga juga digunakan  sebagai tempat untuk mengangkut TKA yang tidak kita ketahui asal muasalanya dari mana. Sehingga kenapa penting untuk mengeluarkan himbuan penghentian penerimaan TKA.

Pengantisipasian ini perlu di ambil untuk mewaspadai penyebaran virus COVID 19 di wilayah-wilayah kawasan industri tambang yang ada di sulawesi tengah, sehingga penting ketegasan pemerintah untuk melakukan langkah –langkah pencegahan dengan cara mengeluarkan surat himbuan penghentian penerimaan TKA di semua kawasan industri tambang yang ada di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara, tegasnya. (ezi).

Sumber : https://swarakaltara.com/2020/03/jatam-sulteng-desak-pemerintah-mengeluarkan-himbauan-penghentian-penerimaan-tka-di-kawasan-industri-tambang/

Tags: ESDMGubernurJatamJatamsultengKotaPaluMorowaliPOLDAPoldaSultengTambang
Previous Post

OPERASI SENYAP ILEGAL MINING

Next Post

Corona Merebak, PETI Semakin Marak

Related Posts

Gugatan JATAM Lawan Gubernur Sulteng Terkait Longsor Limbah B3 Pengolahan Nikel di Morowali, Lolos Sidang Dismisal PTUN Palu
Berita

JATAM Sulteng Resmi Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parimo ke PTUN Palu Terkait Pencemaran Tambang

19 September 2026
Petinggi KFC-Indomaret di Balik Tambang Nikel Bualemo Banggai
Berita

Petinggi KFC-Indomaret di Balik Tambang Nikel Bualemo Banggai

19 September 2026
JATAM Ultimatum Penanganan PETI Karya Mandiri : Pemilik Alat Berat Harus Dibuka, Proses Hukumnya Harus Terang
Berita

JATAM Ultimatum Penanganan PETI Karya Mandiri : Pemilik Alat Berat Harus Dibuka, Proses Hukumnya Harus Terang

19 September 2026
Next Post
Diduga Tak Miliki Izin Lingkungan, Jatam Desak Penegak Hukum Periksa Perusahaan Tambang Palu

Corona Merebak, PETI Semakin Marak

WARGA Kesal, MintaHentikan aktivitas PT.Ani

WARGA Kesal, MintaHentikan aktivitas PT.Ani

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Gugatan JATAM Lawan Gubernur Sulteng Terkait Longsor Limbah B3 Pengolahan Nikel di Morowali, Lolos Sidang Dismisal PTUN Palu

JATAM Sulteng Resmi Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parimo ke PTUN Palu Terkait Pencemaran Tambang

19 September 2026
Petinggi KFC-Indomaret di Balik Tambang Nikel Bualemo Banggai

Petinggi KFC-Indomaret di Balik Tambang Nikel Bualemo Banggai

19 September 2026
JATAM Ultimatum Penanganan PETI Karya Mandiri : Pemilik Alat Berat Harus Dibuka, Proses Hukumnya Harus Terang

JATAM Ultimatum Penanganan PETI Karya Mandiri : Pemilik Alat Berat Harus Dibuka, Proses Hukumnya Harus Terang

19 September 2026
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.