• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Senin 6 Oktober, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
FPKR MINTA IZIN USAHA DAN KONTRAK KERJA PT CPM DICABUT

Foto : Saat unjuk Rasa di Kantor DPRD Tolitoli

FPKR MINTA IZIN USAHA DAN KONTRAK KERJA PT CPM DICABUT

by JATAM SULTENG
20 Januari 2019
in Artikel
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

TOLITOLI – Puluhan pengunjuk rasa yang menamakan diri Front Penyelamat Kedaulatan Rakyat (FPKR), Selasa (9/10) mendatangi kantor DPRD Tolitoli, menuntut agar DPRD mengusulkan pencabutan Izin Usaha Pertambangan serta 2 buah kontrak karya milik PT Citra Palu Mineral (CPM), terkait distribusi tanah untuk petani.

“Sebagai wakil rakyat, kami minta seluruh anggota DPRD Tolitoli membantu petani, dengan upaya membatalkan Izin Usaha dan Kontrak Karya PT Citra Palu Mineral (CPM) di Tolitoli, karena hal ini akan menyengsarakan rakyat,” tukas korlap Usman Hasan.

Dia menegaskan, seluruh IUP yang dikeluarkan Pemda Kabupaten sejak pemerintahan Ma’ruf Bantilan hingga Bupati Alek sekarang tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan, seperti yang diatur dalam Undang-undang Kehutanan maupun Pertambangan, sehingga sudah selayaknya untuk dicabut.

“Dari 21 Izin Usaha Pertambangan yang terbit sejak pemerintahan Ma’ruf hingga Bupati Alek yang luasnya mencapai kurang lebih 150.000 hektar, semuanya tidak memiliki izin pinjam pakai lahan berdasarkan Undang-undang kehutanan maupun pertambangan. Data ini kami dapatkan dilokasi kerja” sebut pendiri LBH Progressif Tolitoli ini.

Menurut Usman, pertambangan di Indonesia pada umumnya tidak pernah mensejahterakan rakyat, Olehnya itu dia menhimbau kepada seluruh rakyat Tolitoli, untuk bersatu menolak dimanapun berada, karena keberadaannya hanya merusak lingkungan, dan hasilnya hanya untuk mensejahterakan para pejabat.

“Mari sama-sama kita tolak eksploitasi tambang, karena selain merusak lingkungan, hanya untuk menggendutkan perut para pejabat,” tukas Usman.

Pengusahaan pertambangan perkebunan untuk dijadikan industri perkebunan, teriak Usman, hanya akan menghambat petani dalam upaya memenuhi kebutuhannya.

“Untuk itu kami minta anggota DPRD berada di belakang rakyat, menjadi tameng rakyat, dari kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat. Siapa lagi yang diharapkan kalau bukan DPRD.” Terang Usman.

Menurut dia, kebijakan Pemkab soal penguasaan pertambangan dan perkebunan menjadi sangat kontra produktif dengan harapan rakyat yang menyandarkan kebutuhan hidup mereka pada aktifitas pertanian.

Dari 21 Izin yang dikeluarkan daerah Tolitoli, Kontrak Karya PT CPM menguasai lahan pertanian dan perkebunan di Kecamatan Dondo, Basi Dondo, dan Dampal Utara, hingga mencapai kurang lebih 150.000 hektar. Oleh karena itu, Front Penyelamat Kedaulatan Rakyat Tolitoli menyatakan sikap, agar lahan yang dikuasai PT CPM di Kecamatan yang ada, segera dikembalikan kepada rakyat, sebab lahan tersebut sangat dibutuhkan rakyat, dalam rangka memenuhi kebutuhan kehidupan.

“Apabila PT CPM menguasai lahan-lahan tersebut, maka secara otomatis akan semakin banyak rakyat yang tidak memiliki tanah. Ini harus dicegah,” tandasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Tolitoli asal PDIP Suyuti berjanji, pihaknya akan meneruskan aspirasi FPKR tersebut, sambil memberikan penguatan-penguatan kepada pemerintah daerah.

“Mudah-mudahan apa yang kami lakukan dapat membawa hasil, sehingga rakyat bisa beraktifitas dan menghasilkan,” terangnya.(Np2/Np7)

Sumber: Nuansa Pos: Rabu, 10 Oktober 2012

Previous Post

IZINKAN TAMBANG DI CAGAR ALAM, BUPATI MOROWALI BISA KENA PASAL BERLAPIS

Next Post

BUPATI MOROWALI BAKAL DIPOLISIKAN

Related Posts

6 Tambang Nikel di Banggai Diduga Tanpa IPPKH. JATAM: Jangan Biarkan Beroperasi!
Artikel

Arogansi PT GNI dan Jejaring Kepentingan Elit Politik di Balik Peristiwa Bentrokan TKI dan TKA di Morowali Utara

18 Januari 2023
Selamat Hari HATAM 2021
Artikel

Selamat Hari HATAM 2021

2 Juni 2021
Jatam dan Kiara: Pemerintah, Jangan Izinkan Perusahaan Buang Tailing ke Laut
Artikel

Jatam dan Kiara: Pemerintah, Jangan Izinkan Perusahaan Buang Tailing ke Laut

13 Maret 2020
Next Post
BUPATI MOROWALI BAKAL DIPOLISIKAN

BUPATI MOROWALI BAKAL DIPOLISIKAN

23 IZIN TAMBANG MASUK KAWASAN HUTAN

23 IZIN TAMBANG MASUK KAWASAN HUTAN

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.