Tambak Warga Desa Mohoni Kabupaten Morowali Utara diduga Terdampak Lumpur Tambang Nikel, Pemerintah Kabupaten dan Provinsi Bisa Apa?
Diduga akibat aktivitas kegiatan Holling perusahaan tambang nikel, tambak warga di Desa Mohoni Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, berubah warna dan berlumpur, selain itu penempatan stockpile/Penampungan ore nikel, hanya berjarak kurang lebih 30 meter dari tambak warga juga diduga memberikan dampak terhadap tambak warga yang ada di wilayah Desa Mohoni.
Menurut salah seorang warga Desa Mohoni mengatakan ”Ketika hujan turun, lumpur yang berasal dari stocpile/penampungan ore nikel diduga masuk ke tambak, akibatnya ikan bandeng yang ada di tambak warga tidak bisa berkembang.”
Hal ini mengakibatkan warga pemilik tambak mengalami kerugian karena tidak bisa lagi memanen hasil tambaknya.
Selain itu, dampak yang timbul dari penampungan ore nikel ini, juga berdampak pada budidaya rumput laut warga, dan mengakibatkan kepiting, udang yang dulu mudah didapatkan sekarang menjadi sulit ditemukan.
Warga Desa Mohoni yang tambaknya diduga terkena dampak dari kegiatan penambangan nikel tersebut, telah menyampaikan hal ini ke pihak perusahaan, akan tetapi pihak perusahaan tambang nikel tersebut, tidak pernah merespon apa yang disampaikan oleh warga yang tambaknya terdampak lumpu-lumpur tambang nikel yang berasal dari stockpile/penampungan ore nikel yang hanya berjarak kurang 30 meter dari tambak warga.
Dampak yang ditimbulkan kegiatan penambangan nikel di wilayah Kabupaten Morowali dan Morowali Utara ini, sebaiknya menjadi perhatian serius pemerintah Kabupaten dan Provinsi Sulawesi Tengah, untuk mendorong evaluasi seluruh kegiatan pertambangan yang jelas banyak memberikan dampak buruk bagi sumber-sumber kehidupan di masyarakat lingkar tambang.
Pemerintah Kabupaten Morowali, Morowali Utara dan Pemerintah provinsi Sulawesi Tengah, harus mempunyai sikap yang tegas, jika perusahaan tambang nikel, hanya memberikan dampak buruk, bahkan berpotensi merusak sumber-sumber kehidupan di masyarakat lingkar tambang nikel, sebaiknya perusahaan tambang tersebut direkomendasikan ke Kementerian ESDM untuk dicabut izin pertambangannya, atau diberhentikan sementara kegiatannya sebelum ada perbaikan dampak yang telah ditimbulkan oleh masyarakat.
Kami mengingatkan kepada pemerintah dan perusahaan-perusahaan tambang, jangan hanya mau mengambil untung dari sumber kekayaan alam kita, tanpa melihat dampak yang ditimbulkan bagi masayarakat yang berhadap-hadapan dengan kegiatan penambangan.