• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Senin 1 Desember, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Tambak Warga Desa Mohoni Kabupaten Morowali Utara diduga Terdampak Lumpur Tambang Nikel, Pemerintah Kabupaten dan Provinsi Bisa Apa?

Tambak Warga Desa Mohoni Kabupaten Morowali Utara diduga Terdampak Lumpur Tambang Nikel, Pemerintah Kabupaten dan Provinsi Bisa Apa?

by JATAM SULTENG
2 September 2023
in Siaran Pers
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Diduga akibat aktivitas kegiatan Holling perusahaan tambang nikel, tambak warga di Desa Mohoni Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara, berubah warna dan berlumpur, selain itu penempatan stockpile/Penampungan ore nikel, hanya berjarak kurang lebih 30 meter dari tambak warga juga diduga memberikan dampak terhadap tambak warga yang ada di wilayah Desa Mohoni.

Menurut salah seorang warga Desa Mohoni mengatakan ”Ketika hujan turun, lumpur yang  berasal dari stocpile/penampungan ore nikel diduga masuk ke tambak, akibatnya ikan bandeng yang ada di tambak warga tidak bisa berkembang.”

Hal ini mengakibatkan warga pemilik tambak mengalami kerugian karena tidak bisa lagi memanen hasil tambaknya.

Selain itu,  dampak yang timbul dari penampungan ore nikel ini,  juga berdampak pada budidaya rumput laut warga, dan mengakibatkan kepiting, udang yang dulu mudah didapatkan sekarang menjadi sulit ditemukan.

Warga Desa Mohoni  yang tambaknya diduga terkena dampak dari kegiatan penambangan nikel tersebut, telah menyampaikan hal ini ke pihak perusahaan, akan tetapi pihak perusahaan tambang nikel tersebut, tidak pernah merespon apa yang disampaikan oleh warga yang tambaknya terdampak lumpu-lumpur tambang nikel yang berasal dari stockpile/penampungan ore nikel yang hanya berjarak kurang  30 meter dari tambak warga.

Dampak yang ditimbulkan kegiatan penambangan nikel di wilayah Kabupaten Morowali dan Morowali Utara ini, sebaiknya menjadi perhatian serius pemerintah Kabupaten dan Provinsi Sulawesi Tengah, untuk mendorong evaluasi seluruh kegiatan pertambangan yang jelas banyak memberikan dampak buruk bagi  sumber-sumber kehidupan di masyarakat lingkar tambang.

Pemerintah Kabupaten Morowali, Morowali Utara dan Pemerintah  provinsi Sulawesi Tengah,  harus mempunyai sikap yang tegas, jika  perusahaan tambang nikel, hanya memberikan dampak buruk,  bahkan berpotensi merusak sumber-sumber kehidupan di masyarakat lingkar tambang nikel, sebaiknya perusahaan tambang tersebut direkomendasikan ke Kementerian ESDM untuk dicabut izin pertambangannya, atau diberhentikan sementara kegiatannya sebelum ada perbaikan dampak yang telah ditimbulkan oleh masyarakat.

Kami mengingatkan kepada pemerintah dan perusahaan-perusahaan tambang, jangan hanya mau mengambil untung dari sumber kekayaan alam kita, tanpa melihat dampak yang ditimbulkan bagi masayarakat yang berhadap-hadapan dengan kegiatan penambangan.

Previous Post

Izin Tambang Berpotensi Menggerus Ekositem Karst Banggai Kepulauan

Next Post

Selamatkan Wilayah Karst di Kabupaten Banggai Kepulauan yang Terancam Digerus Izin-Izin Tambang

Related Posts

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!
Siaran Pers

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

17 Agustus 2025
HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”
Siaran Pers

HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”

3 Mei 2025
Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis
Siaran Pers

Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis

19 Februari 2025
Next Post
Selamatkan Wilayah Karst di Kabupaten Banggai Kepulauan  yang Terancam Digerus Izin-Izin Tambang

Selamatkan Wilayah Karst di Kabupaten Banggai Kepulauan yang Terancam Digerus Izin-Izin Tambang

Hentikan Pemiskan Dengan Dalih Tambang Bisa Sejahtera

Hentikan Pemiskan Dengan Dalih Tambang Bisa Sejahtera

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.