Solidaritas Korban Ledakan Smelter PT. IMIP

Pagi tadi sekitar jam 05.30 sebuah kecelakaan kerja pada kawan-kawan buruh di PT. Indonesia Tsingshan Stainless Stell (ITSS)—sebuah perusahaan tenan di kawasan PT IMIP. Kecelakaan ini terjadi saat para buruh melakukan perbaikan tungku dan hendak memasang platnya. Namun sebelum platnya terpasang tungku telah meledak dan menyebabkan kebakaran. Naas bagi para buruh tersebut. Sebanyak 13 orang telah meninggal dunia dan 32 orang lainnya menderita luka-luka akibat terbakar.

Menurut kesaksian para buruh yang bekerja di kawasan PT. IMIP, sebab utama kecelakaan tersebut diduga terjadi akibat alat-alat yang dipakai dalam tungku itu sudah tidak layak pakai setelah diimpor dari Tiongkok. Hal ini sudah menjadi preseden di kawasan PT. IMIP dan telah menjadi rahasia umum bagi para buruh yang bekerja. Seharusnya ada uji kelayakan alat-alat yang akan dipakai sebelum melakukan produksi.

Masih terngiang-ngiang dalam ingatan kita semua bagaimana kecelakaan kerja yang terjadi di PT. Gunbuster Nickel Industri (GNI)—Morowali Utara—pada bulan September silam. Saat itu sebanyak 6 buruh mengalami luka-luka dan 1 buruh lainnya meninggal dunia akibat terkena semburan api tungku.

Ironinya pemerintah hingga kini tak pernah serius memberikan sanksi kepada PT. IMIP dan perusahaan-perusahaan tenan-nya ketika terjadi masalah kecelakaan kerja. Pemerintah justru membangga-banggakan hilirisasi industry nikel di IMIP sebagai bagian dari penopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Di provinsi Sulawesi Tengah kabupaten Morowali dan Morowali Utara selalu didengung-dengungkan sebagai bagian dari “kesuksesan” Indonesia dalam menjalankan proyek hilirisasi tersebut. Akan tetapi yang terjadi hanyalah pepesan kosong. Mengapa? Karena justru di kedua kabupaten tersebut (terutama Morowali) menjadi daerah dengan tingkat kemiskinan yang meningkat pesat. Kabupaten Morowali pada tahun 2022 menjadi wilayah termiskin di Sulawesi Tengah, dengan persentase 12,33% dari kemiskinan rata-rata.

Oleh karenanya kami dari Fraksi Bersih-Bersih Sulawesi Tengah menuntut:

  1. Berikan sanksi yang tegas kepada perusahaan-perusahaan tenan di kawasan PT. IMIP
  2. Evaluasi seluruh sistem perijinan perusahaan-perusahaan tambang di Sulawesi Tengah
  3. Evaluasi sistem kesehatan dan kecelakaan kerja yang terjadi di kawasan PT IMIP, PT. SEI dan PT. BTIIG
  4. Naikkan buruh Morowali dan Morowali Utara dan hapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing

#DITANAHKAMINYAWATAKSEMAHALTAMBANG

Tinggalkan Komentar Anda :