Setahun Penembakan Erfaldi

Seharusnya Erfaldi berusia 22 pada tahun ini, namun sebuah peluru dari senjata Bripka H yang ditembakkan dari jarak 10 meter melubangi punggung belakang dan tembus ke dadanya pada malam kelam itu (Tinombo Selatan, 12 Februari 2022).

Bripka H seharusnya tidak menggunakan peluru tajam. Dalam protap penanganan massa aksi, petugas dilarang menggunakan peluru tajam.

Bripka H memang sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Parigi, namun sudah setahun sejak peristiwa kelam itu, keadilan belum didapat oleh keluarga. Persidangan belum selesai dan baru sampai pada tahapan mendengar pendapat ahli.

Aparat kepolisian tidak diciptakan sebagai mesin pembunuh. Mereka memang dibekali senjata, tetapi tidak boleh digunakan untuk membunuh masyarakat sipil.

Tidak boleh ada Erfaldi lain. Maka, sanksi tegas berupa pemberhentian dari Korps Bhayangkari dan pemberian vonis dari pengadilan yang paling maksimal selayaknya diterima oleh Bripka H.

Erfaldi tidak akan kembali, namun keadilan harus ditegakkan!

Oleh karena itu, untuk mengenang kebrutalan kepolisian dalam membubarkan aksi massa yang menolak kehadiran PT Trio Kencana, Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi pada hari ini.

Tuntutan:
Isu Sentral :
1. Menolak lupa tragedi penembakan Erfaldi
2. Cabut IUP PT trio kencana

Isu Turunan :
1. Usut tuntas kasus penembakan Erfaldi
2. Cabut IUP PT Trio Kencana
3. Cabut status tersangka 3 remaja massa aksi
4. Kembalikan alat dan kendaraan massa aksi yang ditahan Polres Parigi Moutong.
5. Audit Polda Sulteng atas terjadinya rentetan kasus yang menimpa masyarakat 3 kecamatan yang menolak tambang PT Trio kencana
6. Adili secara transparan BRIPKA H

ALIANSI RAKYAT BERSATU
Palu, 13 Februari 2022.

Tinggalkan Komentar Anda :