• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Selasa 28 Oktober, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Setahun Penembakan Erfaldi

Setahun Penembakan Erfaldi

by JATAM SULTENG
14 Februari 2023
in Siaran Pers
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Seharusnya Erfaldi berusia 22 pada tahun ini, namun sebuah peluru dari senjata Bripka H yang ditembakkan dari jarak 10 meter melubangi punggung belakang dan tembus ke dadanya pada malam kelam itu (Tinombo Selatan, 12 Februari 2022).

Bripka H seharusnya tidak menggunakan peluru tajam. Dalam protap penanganan massa aksi, petugas dilarang menggunakan peluru tajam.

Bripka H memang sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Parigi, namun sudah setahun sejak peristiwa kelam itu, keadilan belum didapat oleh keluarga. Persidangan belum selesai dan baru sampai pada tahapan mendengar pendapat ahli.

Aparat kepolisian tidak diciptakan sebagai mesin pembunuh. Mereka memang dibekali senjata, tetapi tidak boleh digunakan untuk membunuh masyarakat sipil.

Tidak boleh ada Erfaldi lain. Maka, sanksi tegas berupa pemberhentian dari Korps Bhayangkari dan pemberian vonis dari pengadilan yang paling maksimal selayaknya diterima oleh Bripka H.

Erfaldi tidak akan kembali, namun keadilan harus ditegakkan!

Oleh karena itu, untuk mengenang kebrutalan kepolisian dalam membubarkan aksi massa yang menolak kehadiran PT Trio Kencana, Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) melakukan aksi pada hari ini.

Tuntutan:
Isu Sentral :
1. Menolak lupa tragedi penembakan Erfaldi
2. Cabut IUP PT trio kencana

Isu Turunan :
1. Usut tuntas kasus penembakan Erfaldi
2. Cabut IUP PT Trio Kencana
3. Cabut status tersangka 3 remaja massa aksi
4. Kembalikan alat dan kendaraan massa aksi yang ditahan Polres Parigi Moutong.
5. Audit Polda Sulteng atas terjadinya rentetan kasus yang menimpa masyarakat 3 kecamatan yang menolak tambang PT Trio kencana
6. Adili secara transparan BRIPKA H

ALIANSI RAKYAT BERSATU
Palu, 13 Februari 2022.

Previous Post

Arogansi PT GNI dan Jejaring Kepentingan Elit Politik di Balik Peristiwa Bentrokan TKI dan TKA di Morowali Utara

Next Post

Limbah Industri Nikel Ancam Keselamatan

Related Posts

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!
Siaran Pers

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

17 Agustus 2025
HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”
Siaran Pers

HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”

3 Mei 2025
Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis
Siaran Pers

Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis

19 Februari 2025
Next Post
Indonesia dan Tesla Kerjasama, Jatam Sulteng Soroti Ancaman Masalah Lingkungan

Limbah Industri Nikel Ancam Keselamatan

Gambar : Ilustrasi

Jatam Minta Pemerintah Evaluasi Izin Tambang di Sulawesi Tengah

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.