• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Minggu 17 Agustus, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Selamatkan Wilayah Karst di Kabupaten Banggai Kepulauan  yang Terancam Digerus Izin-Izin Tambang

Selamatkan Wilayah Karst di Kabupaten Banggai Kepulauan yang Terancam Digerus Izin-Izin Tambang

by JATAM SULTENG
9 September 2023
in Siaran Pers
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

KOALISI ADVOKASI KARST (KAKS) SULAWESI TENGAH

Wilayah Kawasan Karst yang berada di Kabupaten Banggai Kepulauan ( Bangkep) terancam di eksploitasi. Hal ini pasca diterbitkannya beberapa konsesi izin untuk kegiatan pertambangan, yang berpotensi merusak ekosistem di wilayah kawasan karst tersebut.

Sekitar 95 persen daratan Bangkep adalah ekosistem karst, ada 124 mata air, 1 sungai bawah tanah dan 103 sungai permukaan, semuanya terhubung dengan karst ini dan kita sama ketahui ada 5 danau di sana, dua diantaranya Danau Paisupok di Kecamatan Bulagi Utara yang sudah terkenal.

Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karst Banggai Kepulauan, menjelaskan bahwa Kawasan bentang alam karst memiliki komponen geologi yang unik, berfungsi sebagai pengatur alami tata air, memiliki keanekaragaman hayati serta menyimpan nilai tambah, sehingga perlu untuk dilestarikan dan dilindungi keberadaanya dalam rangka mencegah kerusakan guna menunjang pembangunan berkelanjutan dan pengembangan ilmu pengetahuan.

Penerbitan izin untuk kegiatan pertambangan di Kawasan Karst berpotensi berdampak pada kerusakan ekosistem karst, hutan, danau, gua-gua, serta habitat spesies endemik yang dilindungi, ada 3.395.55 hektar  wilayah Konsesi Tambang saat ini, yang dimohonkan oleh  28 perusahaan tambang batu gamping berlokasi di 6 kecamatan di 19 desa, yaitu Desa Luksagu, Tonuson, Minanga, Peling Seasa, Komba Komba, Labangun, Seano, Pandaluk, Kambani, Bonepuso, Suit, Sabelak, Balalon, Toitoi, Babang, Lalangmatamaling,Tangkop, Binuntuli, Popidolon.

Menurut Prof Dr Adi Maulana, Ahli Geologi dan juga Wakil IV Rektor Unhas Makassar, yang dikutip dari Betahita.id, menyebutkan,  jika kawasan karst Bangkep ditambang, justru akan mengganggu ekosistem lainnya, “Terlebih karst atau batu gamping berkaitan erat dengan sumber air, kemudian juga biodiversitas, karena banyak sekali ekosistem yang akan terganggu,”

Sehingga jika Perusahaan tambang ini, diberikan izin untuk  mengolah batuan gamping yang terdapat dalam bebatuan karst sebagai bahan baku utama pembuatan semen,   akan dipastikan berdampak pada kerusakan hutan, mata air, sungai, danau, gua-gua karst, dataran tinggi serta habitat spesies endemik dan karakteristik keanekaragaman hayati yang dilindungi belum lagi konflik sosial, budaya dan ekonomi rakyat sekitar kawasan dan desa-desa bisa akan terjadi.

Berdasarkan hal tersebut diatas kami dari Koalisi Advokasi Kawasan Karst Sulawesi Tengah mendesak pemerintah untuk

  1. Menghentikan segala pemberian izin rencana penambangan yang akan dilakukan di wilayah Kab. Banggai Kepulauan.
  2. Mengevaluasi dan Mencabut beberapa izin Pencadangan dan Juga satu izin Operasi Produksi yang akan melakukan kegiatan penambangan di Wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan.
Previous Post

Tambak Warga Desa Mohoni Kabupaten Morowali Utara diduga Terdampak Lumpur Tambang Nikel, Pemerintah Kabupaten dan Provinsi Bisa Apa?

Next Post

Hentikan Pemiskan Dengan Dalih Tambang Bisa Sejahtera

Related Posts

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!
Siaran Pers

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

17 Agustus 2025
HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”
Siaran Pers

HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”

3 Mei 2025
Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis
Siaran Pers

Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis

19 Februari 2025
Next Post
Hentikan Pemiskan Dengan Dalih Tambang Bisa Sejahtera

Hentikan Pemiskan Dengan Dalih Tambang Bisa Sejahtera

APMLI Desak Kadis PU Morowali Cabut Surat Persetujuan Penggunaan Jalan Aset Daerah kepada BTIIG

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Banjir Watusampu, Walhi-Jatam Tantang Walikota Palu dan Gubernur Sulteng*

    Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JATAM Sulteng Nilai Kapolda Tak Serius Berantas PETI Poboya dan Parimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POLA SOGOKAN SOSIAL DI BALIK RENCANA PENGELOLAAH TAMBANG EMAS DI MOUTONG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.