SELAMATKAN BURUNG RANGKONG DARI ANCAMAN TAMBANG DI MOROWALI UTARA

Berdasarkan data Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah pada Juli 2017, terdapat 30 Jumlah Izin Tambang di Kabuapten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. dari Jumlah data tersebut, pada 20 September 2017 Pemerintah Sulawesi Tengah kembali merilis data terbaru jumlah Izin Usaha Pertambangan di Morowali Utara membengkak menjadi 58 Izin.

Dalam kurun waktu dua bulan, jumlah IUP di Morowali Utara melonjak sebanyak 28 jumlah Izin, padahal sebelumnya yang hanya berjumlah 30 Izin, telah memanfaatkan lahan seluas 91.989,6 hektar. Dan rata-rata pertambangan di Morowali Utara dilakukan dengan melakukan pembukaan hutan, baik yang berada dalam kawasan maupun dalam Areal Penggunaan Lain.

Hutan di Morowali Utara teracam habis dengan adanya smelter (pabrik pemurnian) milik PT. Central Omega Resources Indoensia, (CORI) yang memiliki kapasitas produksi 300.000 metrik/ton per/tahun. kurun waktu 10 tahun kedepan, kita akan menyaksikan kerusakan hutan yang sebesar-besarnya dengan kapasitas produksi yang cukup signifikan oleh PT. CORI, belum lagi di terdapat 58 Izin yang tersebar di Morowali Utara yang juga siap melakukan aktivitas produksi. Hal tersebut akan menambah percepatan kehancuran alam di Morowali Utara.

Tambang sebagai komodity yang terus memperlihatkan dominasinya di Sulawesi Tengah dalam hal penghancuran hutan dan perampasan ruang hidup rakyat, kini mengalami booming setelah sebelumnya tahun 2009-2013 booming tambang juga pernah terjadi di Sulawesi Tengah.

Booming tambang ini akan berakibat sangat fatal bagi keberlangsungan Burung Rangkong dan Burung Maleo, semula Rangkong dan Burung Maleo yang habitatnya berada di desa Ganda-ganda Kecamatan Petasia, Morowali Utara kini terganggu. Habitatnya dimuasnahkan oleh perusahaan-perusahaan pertambangan yang menggasak hutan tempat dimana Rangkong dan Burung Maleo berada. Karena hal tersebut, Maleo dan Burung Rangkong mulai bermigrasi dari desa ganda-ganda kearah selatan Kecamatan Soyo Jaya.

Jika saja pemerintah masih terus menjadikan tambang sebagai komoditi utama untuk membangun ekonominya, maka dipastikan, habitat burung Rangkong dan Burung Maleo yang menjadi burung khas Sulawesi Tengah akan mengalami kepunahan akibat wilayahnya diganggu.

Asrianto, S.Sos

Eksekutif Kampanye JATAM Sulteng

Tinggalkan Komentar Anda :