SAVE CONSERVASY AREA : STOP! BUMI RESOURCES

Lelaki itu sedang duduk bersila, jarinya tak berhenti menari-nari memandu bibirnya yang tak kenal letih, berusaha memberikan penjelasan.

Ia bukan seorang dosen, tapi memiliki pengetahuan tentang bahaya ndustri Tambang. Hal itu mendorongnya 10 tahun silam, hingga sekarang untuk belajar dan berbagi pengetahuan dampak-dampak pertambangan bersama Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah.

Baka, begitulah sebutan pria paruh bayah ini. Dia bukan seorang tokoh istimewa yang sedang memangku Jabatan Politik, bukan pula seorang pemangku adat setempat. Pekerjaan sehari-harinya sebagai petani ladang bawang, dipuncak bukit kelurahan Poboya membuatnya lebih sederhana dan mencintai lingkungan desanya. Sekilas, tak ada yang istimewa dari pria ini. Tetapi tekadnya untuk mengusir PT Citra Palu Mineral (CPM) anak perusahaan dari PT Bumi Resources patut diacungkan jempol.

Betapa tidak, tekad dan prinsipnya yang besar itu, dibuktikan bersama masyarakat Lokal Poboya dalam Barisan Muda Tara (Batara), telah muncul sebagai kekuatan yang kini merusak rencana PT CPM. Pada 6 Januari 2011, melalui Batara, bergabung bersama sekitar sepuluh ribu masyarakat untuk melakukan protes. Mereka mendatangi kantor pemerintah Kota Palu, DPRD Kota, dan DPRD Provinsi. Menyatakan satu sikap “Usir Bumi Resources dari Tanah Poboya”.

Menurut Baka, Industri ekstraktif skala Bumi Resources selama ini terbukti tidak mampu menjawab problem ekonomi rakyat. Yang terjadi sebaliknya, masyarakat lokal akan tersingkir, dan lingkungan setempat akan dirusak. Apalagi kata dia, areal konsesi PT CPM itu, berada dalam kawasan Taman Hutan Raya (Tahura). Tahura sendiri adalah kawasan yang diproyeksikan sebagai dari penyangga dan juga sebagai wilayah resapan air. Mengingat Kota Palu berada diwilayah garis khatulistiwa yang suhu-nya rata-rata diatas 28 derajat celcius, membuat Poboya sebagai pemasok air konsumsi terbesar bagi kebutuhan separuh penduduk Kota Palu.

Penolakan yang dilakukan Batara ini bukanlah sebuah hal baru dalam sejarah Poboya. JATAM Sulteng, bersama dengan Jaringan Walhi Sulteng, sudah pernah menginisiasi sebuah Aliansi Masyarakat Adat lingkar konsesi CPM, bernama Aliansi Kambuno. Gagasan pada saat itu, dianggap cukup berhasil mempengaruhi Gubernur Sulawesi Tengah Prof. Aminudin Ponulele, untuk menolak rencana pertambangan PT CPM di Poboya. Pada saat itu, sebanyak 90 persen saham CPM masih dipegang oleh Rio Tinto. Tapi karena aksi penolakan ini, akhirnya Rio Tinto menjualnya ke New Creast, dan dibeli oleh Bumi Resources. Namun rencana untuk melanjutkan hak konsesi kontrak karya itu, tidak pernah surut. Ditangan Bumi Resources, ambisi untuk membongkar Tahura kembali menguat.

CPM EKSPLORASI: KONTRAK KARYA ISTIMEWA (KOLONIALISME MINING)

Seperti yang sudah disinggung diatas, rencana untuk meng-eskploitasi deposit emas Poboya tak pernah surut. Kekuatan modal selalu mengintip setiap kesempatan. Ditengah arus berkembangnya surflus ke-ekonomian sector pertambangan, dan peluang politik. Pertambangan masih tetap menjadi pilihan kebijakan nasional pemerintah Indonesia. Peluang ini yang dimanfaatkan pihak perusahaan CPM sebagai salah satu alasan menggenjot percepatan proses eksplorasi.

Rencana eksplorasi PT CPM sendiri mencuat pasca Surat Direktur CPM, Suseno Kramadibrata, yang menyampaikan surat pemberitahuan Nomor 45/CPM/XII/2010 kepada Walikota Palu. Terkait rencana pemboran (drilling) sebagai bagian dari kegiatan eksplorasi untuk daerah prospek di Blok Poboya.yang isinya adalah meminta izin eksplorasi. Sebanyak empat (4) driling akan coba dipasang di dalam kawasan Tahura., untuk melakukan pengeboran. Target eksplorasi ini sebetulnya sudah mengarah pada upaya eskploitasi sesuai laporan tahunan 2009 Bumi Resources, yang akan melakukan eskploitasi pada tahun 2012.

Informasi lain menyebutkan, proses eksplorasi Blok IV Poboya, sebetulnya sudah dilakukan secara diam-diam oleh pihak perusahaan. Laporan tahun 2010 menyebutkan, bahwa Bumi Resources sebagai induk PT CPM telah mengeluarkan biaya sebesar US$25,314.57 untuk pembiayaan selama proses eksplorasi tahun bulan November 2010. Dalam laporan tersebut pula disebutkan rekomendasi: salah satunya adalah melanjutkan proses pengeboran pada kawasan eksplorasi, dan melanjutkan komunikasi dengan pemerintah lokal untuk mengamankan aktivitas CPM.

CPM sendiri adalah perusahaan yang sekarang dikontrol oleh Abur Rizal Bakrye seorang politisi nasional yang kini menjabat Ketua Partai Golkar, sebetulnya disebut-sebut memilki kontak karya yang sebetulnya bisa dianggap bermasalah. Sejak tahun 1997, perusahaan ini, selalu mendapatkan penolakan. Baik dari pihak pemerintah maupun dari masyarakat setempat. Akan tetapi, karena status Kontrak Karya (KK) yang bersifat hukum Lex-Specialis, menjadikannya sangat perkasa. Pemerintah lokal, hanya bisa merekemendasikan penolakan eksplorasi dan eskploitasi, tetapi tidak punya jangkauan politik untuk membatalkan kontrak itu.

Hadirnya UU No 4 tahun 2009 tentang Pokok-pokok pertambangan Mineral dan Batubara, awalnya diharapkan membawa angin segar, bagi perubahan perspektif pengelolaan sumber daya mineral. Tetapi tetap saja, ternyata UU baru ini masih belum mampu merubah pendekatan eksplosif KK milik CPM ini. Salah satu keistimewaan didapatkan dari UU No Tahun 2009, adalah pengecualian KK, dan salah satunya CPM. CPM masuk dibawah daftar KK generasi kedelapan, sehingga tidak dituntut lagi adanya penyesuaian. Artinya sama sekali tidak ada yang berubah dari kuasa KK, mereka tetap melanjutkan misi eksplosif tersebut tanpa harus memasukan kontrak baru, atau meminta persetujuan baru pemerintah.

PARTAI GOLKAR DAN BUMI RESOURCES

Bumi Resources dalam riwatnya adalah sayap bisnis lain yang dimiliki Bakrye and Brothers Group. Usaha ini menjadi besar setelah sukses disuntik pinjaman oleh JP. Morgan, Bank of New York dan Oddikson Finance. Sekitar 35 persen saham bersumber dari pinjama Oddikson Finance pada perusahaan induk Bakrye and Brothers, dan memiliki kendali atas saham pada Bumi Resources. Namun pihak Oddikson belum mau mengambil alih kontrol pada Bumi karena sejauh ini, bisnis ditangan bakrye masih aman secara politik. Meskipun neraca hutangnya melebihi jumlah komposisi saham bakrye and Brothers yang hanya kurang lebih 17 persen dalam Bumi. Hal ini pula yang sangat membantu ketua Golkar ini, dan anak perusahaannya berhasil mengangkangi Batubara Kalimanata Timur, melalui anak perusahaan Arutmin dan Kaltim Prima Coal. Hingga sekarang lewat perusahaan ini pula berhasil mengawinkan beberapa anak perusahaan lainnya, dengan menguasai total pasokan eksport Batubara kurang lebih 60 persen.

Akibat dari monopoli dengan produksi yang jauh dari akal sehat ini, pula telah menghasilkan Kalimantan Timur sebagai ladang racun. Alih-alih batubara untuk kesejahteraan rakyat, dari kasus areal tambang inilah muncul istilah baru dalam gurita korupsi”pengempelang pajak”. Dari sini kerajaan bisnis bakrye (bagi sebagian yang mengetahui) kemudian menandai perilaku keluarga ini, sebagai pengemplang pajak. Mereka diyakini berbagai pihak sebagai pe-bisnis sekaligus politisi (Ketua Umum Golkar) yang tidak patuh terhadap negara dengan menjalankan bisnis besar dan diduga tidak membayar pajak sebanyak 2 triliun terhadap negara. Dan hasilnya, seperti kita sering nonton, Gayus si-kaya dan seterusnya.

Selain itu, kedudukan CPM sebagai perusahaan daerah dikontrol oleh Abur Rizal Bakrye seorang politisi nasional yang kini menjabat Ketua Partai Golkar. Sekarang mengalami banyak perubahan sekaligus kemudahan secara politis. Kekuatan untuk mendorong eksploitasi makin mengalami lapangan yang luas secara politis. Kebetulan sejawat politik Walikota Kota Palu Rusdi Mastura (Walikota) yang juga menjabat ketua Partai setempat, merupakan tandem yang cukup akrab dengan pimpinan perusahaan sekaligus pimpinan partai. Hal ini Tentu saja dapat kita pahami: kembali ke pepatah tua, tak akan mungkin jeruk makan jeruk. Sesama kader dan pengurus aktif partai Golkar, hal ini akan menghalau segala kemungkinan buruk.

Mulhana Tombolotutu, Wakil Walikota Palu menyatakan, pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak terkait dengan persoalan Poboya, karena itu sudah menjadi hak konsesi CPM melalui Kontrak Karya.”kita hanya mampu menyampaikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat dari bawah. Tak jauh berbeda, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ahmad Yahya pada media lokal, menyampaikan hanya bisa melakukan mediasi pada kedua belah pihak, untuk mencari kesepakatan-kesepakatan. Dan tak memiliki kewenangan untuk berbuat lebih.

NASIB TAHURA-PANEKI DI PALU DAN TAMAN NASIONAL BOGANI NANI WARTA BONE: BUMI RESOURCES MEMBONGKAR DUA KAWASAN KONSERVASI

Taman Hutan Raya (Tahura) Paneki-Poboya sendiri adalah kawasan yang diproyeksikan sebagai dari penyangga dan juga sebagai wilayah resapan air. Berdasarkan pemanfaatan dan penggunaan Taman Hutan Rakyat (Tahura) Paneki Poboya yang sebelah baratnya merupakan kawasan Areal Penggunaan Lain (APL) dan sebelah selatan adalah Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Kawasan Hutan Lindung (HL). Bukanlah kawasan yang ideal bagi proyeksi industri ekstraktif, sekalipun untuk alasan menumbuhkan kapital dalam negeri (Growth). Mengingat Kota Palu berada pada wilayah garis khatulistiwa yang suhu-nya rata-rata diatas 28 derajat celcius, dan Poboya berfungsi memasok air konsumsi terbesar bagi kebutuhan separuh penduduk Kota Palu.

Agak berbeda, Kawasan Taman Nasional Bogani Nani Warta Bone (TNBWB) Gorontalo yang ditetapkan oleh menteri Kehutanan melalui surat keputusan nomor 1068/kpts-II/92. Memiliki luas sekarang ± 287.115 hektar. Kini akan alih fungsikan setelah diamini oleh Pemerintah Indonesia. Lewat keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 488.K/30/DJB/2010 tentang perpanjangan ke 1 dan ke 2 Studi kelayakan wilayah KK Gorontalo Minerals. Seluas 19.000 hektar Kawasan TNBWB sudah diterbitkan bagi Gorontalo Sejahtera Mining (GSM), anak perusahaan Bumi Resources di Provinsi Gorontalo untuk keperluan eksplorasi dan eksploitasi emas. Selanjutnya, sejak dikeluarkannya surat keputusan Menteri Kehutanan nomor 324 tahun 2010 tentang alih fungsi hutan di kawasan itu. Sekarang tercatat sudah 31 perusahaan tambang mengantri untuk mendapatkan jata konsesi di TNBWB. Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Gorontalo menyebutkan, kandungan emas yang terdapat pada kawasan yang menjadi penyangga utama ekosistem di Gorontalo itu terbilang tidak sedikit, dari hasil riset yang pernah dilakukan tercatat kandungan emas di areal itu sebanyak 120 hingga 200 ton.

Untuk diketahui, pada kawasan yang disebut sebagai Zona Rimba ini menyimpan berbagai flora dan fauna. Pihak taman Nasional mengklaim, Jenis Flora yang dapat ditemukan diantaranya, 400 jenis pohon, 241 jenis tumbuhan tinggi, 120 jenis paku-pakuan, 100 jenis tumbuhan lumut, 90 jenis anggrek. Sementara jenis Fauna meliputi;24 jenis mamalia, 125 jenis Aves, 11 jenis reptilia, 2 jenis amfibia, 38 jenis kupu-kupu, 200 jenis kumbang, dan 19 jenis ikan. Dan salah satu jenis binatang langkah yang terkenal disini adalah Tangkasi (tarsius spectrum-sprectrum).

Masuknya GSM, akan secara otomatis menimbulkan dampak yang cukup serius pada kawasan ini. Apalagi, standar pertambangan Bumi Resources sejauh ini masih menggunakan standar pembuangan limbah Tailing. Pembongkaran hutan dan pembuangan limbah adalah dua jenis masalah yang akan dibebani pada daya dukung ekologi, dan pada masyarakat setempat.

Perlawanan terhadap Bumi Resources adalah juga integrasi kepentingan dunia. Terutama, konteks perubahan iklim dan pemanasan global. Dengan masuknya Bumi pada kawasan Konservasi berarti akan ada sumbangan kerusakan dan emisi terbaru. Dan pastinya Bumi dan Manusia akan semakin menderita. Selain itu, perkembangan kondisi global kekinian, dan perubahan iklim yang semakin tragis. Keberadaan Kawasan konservasi Tahura Paneki-Poboya dan Taman Nasiona Bogani Nani Warta Bone juga menjadi bagian yang penting dalam integrasi penyelamatan bumi dari efek pemanasan global. Karena Keberadaan hutan, menjadi sumber penyerap karbon sekaligus sebagai benteng ekspansi (perluasan), dan dari dampak aktivitas Industri kapitalis, yang semakin tak terkendali.

Oleh: Andika

(Mantan Manager Riset dan Kampanye JATAM Sulteng, 2011)

Tinggalkan Komentar Anda :