Rencana Pembuangan Limbah Tailing ke Laut Morowali Ditentang Jatam Sulteng dan AEER

TRIBUNPALU.COM, PALU – Rencana Tiongkok akan membuang limbah tailing ke laut lepas MorowaliSulawesi Tengah, ditentang Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER).

Koordinator AEER Pius Ginting, mengkhawatirkan efek jangka panjang yang ditimbulkan dari pembuangan limbah tailing, seperti tercemarnya air dan polusi udara akibat polutan dan emisi karbon.

AEER sebelumnya telah melakukan penelitian terkait potensi dampak lingkungan dari rencana pembuangan tailing ke laut dalam.

Hasilnya, kata Pius, industri nikel di Morowali jika menjadit pusat emisi gas rumah kaca akan berdampak buruk bagi citra nikel baterai asal Sulteng.

“Komitmen Presiden Tiongkok Xi Jinpin untuk tidak lagi membangun PLTU baru diluar negeri perlu dikonkritkan dengan mengungkapkan informasi ke publik. Termasuk tidak penambahan PLTU baru di kawasan industri nikel terkait investasi Tiongkok di Sulteng,” ujar Pius via rilis yang diterima TribunPalu.com, Rabu (13/10/2021).

Sementara itu, Koordinator Pelaksana Jatam Sulteng Moh Taufik akan menyerahkan petisi kepada Pemerintah Sulteng.

Petisi ini dibuat sebagai bentuk penolakan terhadap rencana industri nikel Tiongkok akan membuang limbah tailing ke laut Morowali.

Ia berharap, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura dapat menunjukkan kepemimpinan dalam mitigasi iklim dengan menempatkan laut sebagai zona karbon biru.

“Rekam jejak lingkungan industri nikel di darat hendaknya tidak diperluas ke laut. Tiongkok sendiri tidak menerapkan pembuangan limbah tambang ke laut di negerinya. Kami harap ada komitmen keragaman hayati dari pemerintah Tiongkok sebagai tuan rumah Konferensi Keragaman Hayati PBB pada Oktober ini,” ucap Taufik.

Sumber : https://palu.tribunnews.com/2021/10/13/rencana-pembuangan-limbah-tailing-ke-laut-morowali-ditentang-jatam-sulteng-dan-aeer

Tinggalkan Komentar Anda :