• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Selasa 7 Oktober, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Release Komnas HAM-RI Perwakilan Sulteng

Release Komnas HAM-RI Perwakilan Sulteng

by JATAM SULTENG
27 Februari 2021
in Siaran Pers
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Release Komnas HAM-RI Perwakilan Sulteng

Tentang

Pernyataan Kapolda Sulteng diberbagai Media, yang menyatakan bahwa PETI Buranga merupakan Sumber Ekonomi Warga

Komnas HAM-RI Perwakilan Sulteng melihat pernyataan tersebut sesuatu hal yang cukup menggelitik. Menjadi Sumber Ekonomi Warga, pertanyaannya Warga yang mana? Kita liat saja korban yang meninggal dunia tertimbun longsoran dan bukan masyarakat pendulanglah yang menyebabkan terjadinya longsor, tetapi 18 eksafator yang lakukan aktifitas pengerukan dilokasi tersebut dan talang-talang yang terpasang dan teraliri air yang jadi pemicu terjadi longsor. Justeru Masyarakat Desa Buranga menolak keras aktifitas pengerukan material emas dilokasi tersebut, apalagi masyarakat Dusun 4,5 dan Dusun 6 yang pemukiman mereka berada sangat Dekat dengan lokasi pengerukan. Lebih jauh, Kenapa masyarakat Desa Buranga menolak aktifitas pengerukan di Desa mereka, karena daerah tersebut punya pengalaman ditimpa banjir Bandang pada tahun 1999, dengan menelan korban 3 orang meninggal Dunia.

Lebih jauh, mayoritas masyarakat Desa Buranga dan sekitar, menyandarkan hidup mereka dari hasil pertanian dan perkebunan, khususnya dari hasil Kebun Kakao. Patut di ingat, Secara Nasional Sulteng, termasuk pemasok kakao terbesar, dan dari Kabupaten Parigimoutong merupakan Kabupaten Pemasok terbanyak, dalam hal ini dari Kecamatan Ampibabo, dan dari Desa Buranga merupakan Desa Penghasil Kakao urut pertama, dalam hal ini pendapatan usaha tani kakao di Desa ini rata-rata Rp. 10.271.755,56/Ha. Mestinya, yang kita dorong bagaimana terjadi peningkatan pendapatan petani melalui upaya pengembangan upaya mewujudkan agribisnis kakao yang efisien, efektif dan berdaya saing tinggi. Lebih jauh, sebagaimana yang terjadi di Daerah lain, praktek yang dilakukan ini adalah praktek ilegal, praktek tak ber izin. Ayo, silahkan kelolah, namun dengan ketentuan, penuhi segala perizinannya sebagaimana yang dipersyaratkan oleh berbagai Instrumen Hukum, baik diamanatkan dalam Undang-Undang yang mengatur tentang Pertambangan, Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Undang-undang terkait Pengelolaan Air, serta yang tidak kalah penyingnya untuk dijadikan rujukan utama adalah Dikumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Parigimoutong tahun 2005-2025 serta status Lingkungan Hidup Kabupaten Parigimoutong.

Palu,26 Februari 2021

Komnas HAM-RI Perw. Sulteng,

K e t u a

Dedi askary, SH.

Previous Post

Jatam Sulteng Tantang Gubernur Terpilih Tertibkan Tambang Ilegal

Next Post

Kegiatan PT PMB Diduga Tidak Sesuai Dokumen Lingkungan

Related Posts

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!
Siaran Pers

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

17 Agustus 2025
HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”
Siaran Pers

HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”

3 Mei 2025
Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis
Siaran Pers

Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis

19 Februari 2025
Next Post
Foto Ilustrasi

Kegiatan PT PMB Diduga Tidak Sesuai Dokumen Lingkungan

JATAM SULTENG : Minta Bebaskan Warga Yang Di tuduh Menghalang-Halangi Aktivitas Pertambangan Di Kelurahan Watusampu

JATAM SULTENG : Minta Bebaskan Warga Yang Di tuduh Menghalang-Halangi Aktivitas Pertambangan Di Kelurahan Watusampu

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.