• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Senin 14 September, 2026
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Organisasi Masyarakat Sipil Dorong Perlindungan Aktivis yang Mendampingi Kasus-Kasus Rakyat, Serta Masyarakat Lingkar Sawit dan Tambang

Organisasi Masyarakat Sipil Dorong Perlindungan Aktivis yang Mendampingi Kasus-Kasus Rakyat, Serta Masyarakat Lingkar Sawit dan Tambang

by JATAM SULTENG
14 Oktober 2021
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

PALU, SWARAKALTARA.COM – Organisasi masyarakat sipil terdiri dari JATAM Sulteng, Konsorsium Pembaruan Agraria Sulteng, LBH WestPhalia, dan Front Rakyat Advokasi Sawit, bertemu dengan Ketua Komnas HAM Republik Indonesia Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, 29 September 2019.

Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepada setiap aktivis di sulteng yang mendampingi kasus-kasus rakyat, serta masyarakat lingkar tambang dan sawit yang berpotensi memperjuangkan hak-haknya.

Menurut Noval A. Saputra selaku Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria Sulawesi Tengah, inisiatif pertemuan ini muncul untuk memberikan perlindungan bagi setiap kawan-kawan aktivis di sulawesi tengah, yang konsen mendampingi kasus- kasus rakyat, untuk diberikan jaminan perindungan kepada mereka, yang rentan dikriminalisasi.

Selain itu, Noval A. Saputra juga menyebutkan pertemuan ini juga mendorong perlindungan kepada masyarakat yang berkonflik dengan korporasi disektor perkebunan-perekebunan sawit, baik yang sudah mengantongi HGU apalagi korporasi yang tidak mengantongi HGU di Sulawesi Tengah.

Kordinator JATAM Sulteng Moh. Taufik, juga mengatakan, inisitaif untuk mendorong perlindungan bagi kawan-kawan, masyarakat lingkar tambang dan sawit, ini juga didasari, dengan melihat potensi konflik yang akan terjadi kedepannya, di sulawesi tengah dari investasi yang berbasis pada sektor sumber daya alam khususnya perkebunan dan pertambangan. sehingga penting untuk memberikan perlindungan bagi kawan-kawan masyarakat yang memperjuangkan haknya. Sehingga tidak terjadi tindakan-tindakan intimidasi dan kriminalisasi.

Sumber : https://swarakaltara.com/2021/09/organisasi-masyarakat-sipil-dorong-perlindungan-aktivis-yang-mendampingi-kasus-kasus-rakyat-serta-masyarakat-lingkar-sawit-dan-tambang/

Previous Post

Jatam Sulteng Desak Pemprov Evaluasi Tambang Banggai-Morut

Next Post

Dampak Tambang Nikel Sungai Pongian Tercemar Lumpur Tak Bisa Dikonsumsi Warga “Pemda Membisu”

Related Posts

JATAM SULTENG DAN WALHI SULTENG DESAK PEMERINTAH UNTUK MENGEVALUASI KEGIATAN TAMBANG PASIR DAN BATUAN
Berita

Jatam nilai kegiatan tambang berkontribusi bagi polisi udara di Palu

4 September 2026
Tiga Kali Digerebek, PETI Ongka Malino Masih Beroperasi: 14 Alat Berat Diamankan, JATAM Pertanyakan Hasil Penindakan
Berita

Tiga Kali Digerebek, PETI Ongka Malino Masih Beroperasi: 14 Alat Berat Diamankan, JATAM Pertanyakan Hasil Penindakan

4 September 2026
Soroti Momentum HUT ke-81 RI, Jatam Sulteng Ungkap 500 Ribu Hektare Daratan Sulawesi Tengah Dicaplok Konsesi Tambang
Berita

Kualitas Udara Palu Buruk Per 2 September, Jatam Sulteng Tuntut Perhatian Pemerintah

4 September 2026
Next Post
Dampak Tambang Nikel Sungai Pongian Tercemar Lumpur Tak Bisa Dikonsumsi Warga  “Pemda Membisu”

Dampak Tambang Nikel Sungai Pongian Tercemar Lumpur Tak Bisa Dikonsumsi Warga “Pemda Membisu"

Rencana Pembuangan Limbah Tailing ke Laut Morowali Ditentang Jatam Sulteng dan AEER

Rencana Pembuangan Limbah Tailing ke Laut Morowali Ditentang Jatam Sulteng dan AEER

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

JATAM SULTENG DAN WALHI SULTENG DESAK PEMERINTAH UNTUK MENGEVALUASI KEGIATAN TAMBANG PASIR DAN BATUAN

Jatam nilai kegiatan tambang berkontribusi bagi polisi udara di Palu

4 September 2026
Tiga Kali Digerebek, PETI Ongka Malino Masih Beroperasi: 14 Alat Berat Diamankan, JATAM Pertanyakan Hasil Penindakan

Tiga Kali Digerebek, PETI Ongka Malino Masih Beroperasi: 14 Alat Berat Diamankan, JATAM Pertanyakan Hasil Penindakan

4 September 2026
Soroti Momentum HUT ke-81 RI, Jatam Sulteng Ungkap 500 Ribu Hektare Daratan Sulawesi Tengah Dicaplok Konsesi Tambang

Kualitas Udara Palu Buruk Per 2 September, Jatam Sulteng Tuntut Perhatian Pemerintah

4 September 2026
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.