• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Jumat 4 September, 2026
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
JATAM SULTENG DAN WALHI SULTENG DESAK PEMERINTAH UNTUK MENGEVALUASI KEGIATAN TAMBANG PASIR DAN BATUAN

Jatam nilai kegiatan tambang berkontribusi bagi polisi udara di Palu

by JATAM SULTENG
4 September 2026
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Palu (ANTARA) -Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menilai tambang batuan menjadi salah satu penyumbang polusi udara atau kualitas udara di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), yang memburuk disamping fenomena El Nino.

“Pemerintah daerah (pemda) seharusnya melakukan evaluasi terhadap kegiatan pertambangan tersebut,” kata Ketua Jatam Sulteng Moh Taufik di Palu, Kamis.

Menurut dia, pemerintah provinsi dan kota seharusnya bisa mengendalikan kualitas udara buruk, yang diduga berasal dari kegiatan pertambangan Galian C dan pertambangan mineral di Kota Palu.

“Pengendalian dimulai dari proses melakukan audit lingkungan dan pengawasan ketat terhadap seluruh kegiatan-kegiatan pertambangan,” katanya.

Ia mengatakan kualitas udara yang buruk sering kali paling merugikan kelompok rentan, seperti anak-anak dan lanjut usia (lansia). Udara yang bersih dan sehat, lanjutnya, akan meningkatkan produktivitas dan mendukung tumbuh kembang anak-anak secara optimal serta memperpanjang harapan hidup.

Penegasan itu disampaikan Taufik terkait Data Stasiun Pemantau Atmosfer Global (SPAG) Lore lindu Bariri yang menunjukkan tren kualitas udara Kota Palu memburuk, yang dirilis pada Rabu 2 September 2026.

Salah satu indikasi yang memperburuk kualitas udara itu, selain akibat El Nino juga diduga berasal dari tambang Galian C serta kegiatan pertambangan mineral.

“Pemerintah wajib memberikan jaminan lingkungan yang sehat bagi seluruh warga Kota Palu, yang berhak menghirup udara yang bersih dan sehat,” katanya.

Ia mengatakan kualitas udara yang bersih dan sehat adalah hak asasi setiap manusia yang sangat mendasar. “Hal itu sangat jelas dan termasuk hak mutlak bagi warga Kota palu untuk menghirup udara bersih dan sehat, sebagaimana mandat konstitusi kita Pasal 28 H Ayat (1) Undang-Undang Dasar Tahun 1945,” ucapnya.

Beleid itu menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Selain itu ditegaskan dalam Pasal 9 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM yang menyebutkan setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

“Negara melalui Pemerintah Provinsi Sulteng dan Pemerintah Kota Palu memiliki kewajiban untuk mengendalikan kualitas udara yang memburuk, serta memberikan jaminan lingkungan yang hidup dan sehat,” ucapnya.

Edisi : 4 September 2026

Sumber : https://sulteng.antaranews.com/berita/391989/jatam-nilai-kegiatan-tambang-berkontribusi-bagi-polisi-udara-di-palu?fbclid=IwY2xjawUHS4VwZG9mBWV4dG4DYWVtAjExAGJyaWQRMTZtYndjeUJ0RWNHQ09pQllzcnRjBmFwcF9pZBAyMjIwMzkxNzg4MjAwODkyAAEehF0p0XlLTjw1Drb3NE902NWcKo9ZDa6HGj4ffV0eZk-Q4_z6-c_EF4DOTeE_aem_13rsCiln1suedaXkiFiF8g

Previous Post

Tiga Kali Digerebek, PETI Ongka Malino Masih Beroperasi: 14 Alat Berat Diamankan, JATAM Pertanyakan Hasil Penindakan

Related Posts

Tiga Kali Digerebek, PETI Ongka Malino Masih Beroperasi: 14 Alat Berat Diamankan, JATAM Pertanyakan Hasil Penindakan
Berita

Tiga Kali Digerebek, PETI Ongka Malino Masih Beroperasi: 14 Alat Berat Diamankan, JATAM Pertanyakan Hasil Penindakan

4 September 2026
Soroti Momentum HUT ke-81 RI, Jatam Sulteng Ungkap 500 Ribu Hektare Daratan Sulawesi Tengah Dicaplok Konsesi Tambang
Berita

Kualitas Udara Palu Buruk Per 2 September, Jatam Sulteng Tuntut Perhatian Pemerintah

4 September 2026
Gugatan JATAM Lawan Gubernur Sulteng Terkait Longsor Limbah B3 Pengolahan Nikel di Morowali, Lolos Sidang Dismisal PTUN Palu
Berita

Gugatan JATAM Lawan Gubernur Sulteng Terkait Longsor Limbah B3 Pengolahan Nikel di Morowali, Lolos Sidang Dismisal PTUN Palu

2 September 2026

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

JATAM SULTENG DAN WALHI SULTENG DESAK PEMERINTAH UNTUK MENGEVALUASI KEGIATAN TAMBANG PASIR DAN BATUAN

Jatam nilai kegiatan tambang berkontribusi bagi polisi udara di Palu

4 September 2026
Tiga Kali Digerebek, PETI Ongka Malino Masih Beroperasi: 14 Alat Berat Diamankan, JATAM Pertanyakan Hasil Penindakan

Tiga Kali Digerebek, PETI Ongka Malino Masih Beroperasi: 14 Alat Berat Diamankan, JATAM Pertanyakan Hasil Penindakan

4 September 2026
Soroti Momentum HUT ke-81 RI, Jatam Sulteng Ungkap 500 Ribu Hektare Daratan Sulawesi Tengah Dicaplok Konsesi Tambang

Kualitas Udara Palu Buruk Per 2 September, Jatam Sulteng Tuntut Perhatian Pemerintah

4 September 2026
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.