PALU – Kesehatan masyarakat Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah terancam jika izin pembuangan limbah tailing ke laut yang diajukan dua perusahaan yakni PT QMB New Energi Material, dan PT Huayuei Nickel Cobalt disetujui pemerintah. Olehnya itu, sejumlah masyarakat yang menamakan dirinya Aliansi Peduli Laut Morowali menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tengah dan dilanjutkan di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah untuk menolak rencana tersebut.
“Sebab kandungan logam berbahaya, yang sekalipun memenuhi baku mutu, akan terakumulasi dalam tubuh biota laut tak terkecuali ikan tangkapan nelayan dan terakumulasi. Alhasil tailing pada satu titik dapat sampai ke meja makan manusia, mengancam kesehatan dan perekonomian masyarakat pesisir,” kata Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Taufik, dalam aksinya, kemarin (2/7).
Massa gabungan dari Jatam Sulteng, Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR), Aksi Ekologi Emansipasi Rakyat (AEER), LBH Catur Bhakti serta beberapa organisasi lainnya dalam aksi, menyatakan menolak rencana pembuangan limbah tailing ke laut. Aksi ini kata Moh Taufik merupakan bentuk penolakan terhadap rencana pembuangan limbah tailing ke laut yang saat ini izinnya sedang menunggu persetujuan pemerintah.
Masih kata Taufik, rencana untuk membuang limbah tailing ke laut dalam, melalui proyek pembuangan limbah nikel ke laut dalam (Deep Sea Tailing Placement) untuk pabrik hidrometalurgi akan menambah laju pengrusakan ruang hidup masyarakat pesisir dan pulau–pulau kecil yang selama ini telah diporak-porandakan oleh industri ekstraktif.
“Menurut catatan kami, industri ekstraktif pertambangan adalah salah satu penyumbang terbesar kerusakan yang terjadi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil khususnya pesisir yang ada di Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah,” jelas Taufik yang juga Koordinator Pelaksana Jatam Sulteng.
Apalagi kata Taufik, perairan Morowali termasuk koral triangle, yaitu kawasan perairan di barat samudara pasifik, yang mengandung keragaman spesies yang sangat tinggi. Tercatat hampir 600 spesies terumbu karang dan menjadi penopang biota laut di sekitarnya. Ekosistem sekaya ini kata dia menjadi habitat bagi banyak biota luat termasuk ikan yang ditangkap oleh nelayan.
Kata Taufik, 2 perusahaan yang akan membangun pabrik di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) itu saat ini tinggal menunggu persetujuan dari Pemerintah Provinsi Sulteng untuk bisa membuang limbah tailing ke laut dalam Morowali yang dampaknya akan sangat berbahaya.
“Ada 2 tuntutan kami yakni, pertama menolak rencana pembuangan limbah tailing ke laut Morowali. Dan kedua, mendesak Gubernur Sulawesi Tengah untuk tidak mengeluarkan izin apapun untuk rencana pembuangan limbah tailing ke laut untuk ke 2 perusahaan tersebut,” tutupnya.
Dalam aksi itu, massa aksi diterima Biro Humas saat berada di Kantor Gubernur dan saat menggelar aksi di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulteng, massa aksi diterima langsung Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulteng. (saf)
Sumber : https://radarsulteng.id/kesehatan-masyarakat-morowali-terancam/