• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Sabtu 10 Oktober, 2026
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
JATAM Sulteng Serahkan Petisi Tutup Tambang Galian C Donggala ke Gubernur Longki

JATAM Sulteng Serahkan Petisi Tutup Tambang Galian C Donggala ke Gubernur Longki

by JATAM SULTENG
30 Mei 2019
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Suarapalu.com, Palu- Petisi yang dibuat oleh Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah (Sulteng) ditanda tangani ribuan masyarakat. Itu dikumpulkan melalui website dan mendapat perhatian serta dukungan, dari berbagai kalangan masyarakat serta para tokoh di Sulteng.

Tak hanya itu, ribuan tanda tangan dalam petisi yang disodorkan oleh JATAM Sulteng tersebut, tak hanya dari warga Palu, Donggala dan dalam Indonesia saja. Sejumlah warga negara Jerman, Singapura, Perancis dan Meksiko, juga ikut menandatangani petisi tersebut.

Dalam petisi yang dibuat JATAM Sulteng itu, berisi permintaan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) illegal atau tidak sesuai peraturan pemerintah, yang berada di wilayah Sulteng. Khususnya, penutupan seluruh perusahaan tambang galian golongan C, yang berada sepanjang pesisir Palu-Donggala, Sulawesi Tengah.

“Jumlah tanda tangan dalam petisi tersebut sebanyak 99.140 buah. Semua masyarakat tersebut, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng, segera mencabut IUP galian sepanjang Palu- Donggala,” kata Manager Kampanye dan Advokasi Jatam Sulteng, Moh Taufik, kepada Suarapalu.com, Jumat (24/5).

Dia menambahkan, pada hari Senin (20/5) kemarin, dirinya bersama Direktur JATAM Sulteng, Syahrudin, membawa petisi tersebut untuk diserahkan kepada Gubernur Sulteng, Longki Djanggola. Itupun diterima langsung oleh gubernur, di ruang kerjanya.

“Petisi itu diserahkan dengan resmi dan diapresiasi oleh Gubernur Longki. Intinya, untuk kepentingan penyelamatan pesisir dan perlindungan nelayan,” ungkapnya. (Taf)

Sumber: https://suarapalu.com/jatam-sulteng-serahkan-petisi-tutup-tambang-galian-c-donggala-ke-gubernur-longki/?fbclid=IwAR2VTJq-XLVIQj4WAB3Owy2O0qtVfuLIY5aACv32c4tvoAVp4OOwTYL8fII
Edisi : 24 Mei 2019

Tags: BanggaiESDMGubernurJatamJatamsultengLSMMorowaliPoldaSultengTambang
Previous Post

67 Perusahaan Tambang di Sulawesi Tengah Terancam Dicabut Izinnya

Next Post

Diduga Lakukan Tindak Pidana, Polda Sulteng Diminta Periksa 6 Perusahaan Tambang Tanpa IPPKH

Related Posts

IUP Nikel Bualemo Ancam Lumbung Pangan dan Ekosistem Tompotika
Berita

IUP Nikel Bualemo Ancam Lumbung Pangan dan Ekosistem Tompotika

1 Oktober 2026
10 IUP Nikel Kepung Kawasan Hutan Bualemo Banggai, JATAM : Ancaman Bagi Lumbung Pangan
Berita

10 IUP Nikel Kepung Kawasan Hutan Bualemo Banggai, JATAM : Ancaman Bagi Lumbung Pangan

1 Oktober 2026
Gugatan JATAM Lawan Gubernur Sulteng Terkait Longsor Limbah B3 Pengolahan Nikel di Morowali, Lolos Sidang Dismisal PTUN Palu
Berita

JATAM Sulteng Resmi Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parimo ke PTUN Palu Terkait Pencemaran Tambang

19 September 2026
Next Post
Diduga Lakukan Tindak Pidana, Polda Sulteng Diminta Periksa  6 Perusahaan Tambang Tanpa IPPKH

Diduga Lakukan Tindak Pidana, Polda Sulteng Diminta Periksa 6 Perusahaan Tambang Tanpa IPPKH

Jatam Desak Polisi Periksa 6 Perusahaan Tambang Tak Berizin di Sulteng

Jatam Desak Polisi Periksa 6 Perusahaan Tambang Tak Berizin di Sulteng

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

IUP Nikel Bualemo Ancam Lumbung Pangan dan Ekosistem Tompotika

IUP Nikel Bualemo Ancam Lumbung Pangan dan Ekosistem Tompotika

1 Oktober 2026
10 IUP Nikel Kepung Kawasan Hutan Bualemo Banggai, JATAM : Ancaman Bagi Lumbung Pangan

10 IUP Nikel Kepung Kawasan Hutan Bualemo Banggai, JATAM : Ancaman Bagi Lumbung Pangan

1 Oktober 2026
Gugatan JATAM Lawan Gubernur Sulteng Terkait Longsor Limbah B3 Pengolahan Nikel di Morowali, Lolos Sidang Dismisal PTUN Palu

JATAM Sulteng Resmi Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parimo ke PTUN Palu Terkait Pencemaran Tambang

19 September 2026
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.