• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Jumat 14 November, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
HENTIKAN IZIN GALIAN C DI DONGGALA

HENTIKAN IZIN GALIAN C DI DONGGALA

by JATAM SULTENG
20 Januari 2019
in Artikel
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

PALU: Pemerintah Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah diminta menghentikan pemberian izin tambang galian C, karena menimbulkan dampak kerusakan lingkungan. Hal itu disampaikan Divisi Riset dan Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng Sjarifa, hari ini.

Dia menilai beberapa perusahaan yang beroperasi telah memberikan dampak buruk sekitar lingkungan operasional tambang. Seperti yang terjadi di Desa Sibado yakni mengancam sumber air bagi lahan pertanian di desa itu.

“Pemkab Donggala mestinya sudah harus mengetahui tolak ukur dampak yang diakibatkan oleh perusahaan yang masuk ke daerah tersebut. Pemerintah sebagai pelayan publik harus mendengar keluhan masyarakat, bukan malah mengabaikan dan mengizinkan perusahaan melakukan eksploitasi,” ujarnya.

Jatam Sulteng juga mendesak Pemkab Donggala segera melakukan kajian dan penelitian terhadap perusahaan-perusahaan tambang galian C yang beroperasi selama ini. Dari data Jatam, perusahaan tambang galian C di Kabupaten Donggala mencapai 11 perusahaan dengan total luasan 490 hektar. Sementara untuk Kota Palu tercatat 10 perusahaan dengan luasan 180,3 ha.

“Dari sejumlah perusahaan tambang galian C itu, kami menilai Pemkab Donggala tidak pernah melakukan upaya agar menghentikan dampak kerusakan dari aktivitas pertambangan,” tandas Sjarifa.

Sjarifa juga mengatakan aktivitas tambang galian C di Donggala seringkali mendapat penolakan warga, namun tidak mendapat tanggapan serius dari pemerintah. Pemerintah selalu menghubungkan aktivitas pertambangan dengan pembangunan. (mw)

Previous Post

JATAM ANGGAP NEGARA GAGAL LINDUNGI RAKYAT

Next Post

MINTA HGU PT SB DITINJAU KEMBALI

Related Posts

6 Tambang Nikel di Banggai Diduga Tanpa IPPKH. JATAM: Jangan Biarkan Beroperasi!
Artikel

Arogansi PT GNI dan Jejaring Kepentingan Elit Politik di Balik Peristiwa Bentrokan TKI dan TKA di Morowali Utara

18 Januari 2023
Selamat Hari HATAM 2021
Artikel

Selamat Hari HATAM 2021

2 Juni 2021
Jatam dan Kiara: Pemerintah, Jangan Izinkan Perusahaan Buang Tailing ke Laut
Artikel

Jatam dan Kiara: Pemerintah, Jangan Izinkan Perusahaan Buang Tailing ke Laut

13 Maret 2020
Next Post
MINTA HGU PT SB DITINJAU KEMBALI

MINTA HGU PT SB DITINJAU KEMBALI

LIMA WARGA DIDUGA TERTEMBAK

LIMA WARGA DIDUGA TERTEMBAK

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.