Diduga Ada Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Uwemea Banggai, Jatam Minta Aparat ‘Turun Gunung’

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah menanggapi keluhan sejumlah masyarakat Desa Uwemea, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, atas adanya aktivitas penambangan emas yang diduga ilegal dikawasan Km 49.

Ketua Advokasi Jatam Sulteng, Moh Taufik, mengatakan perlu adanya penindakan oleh aparat penegak hukum, karena aktivitas tambangnya yang diduga  ilegal.

“Apalagi jika aktivitas ini sudah diduga menggunakan alat berat, patut kita curigai ini bukan lagi aktivitas tambang rakyat, tapi sudah aktivitas yang dikuasai oknum-oknum tertentu,” Katanya kepada media ini, Sabtu 2 Januari 2020.

Berdasarkan informasi yang diperoleh iNSulteng.com dari masyarakat setempat menjelaskan bahwa, Aktivitas penambangan emas itu selain tidak mengantongi izin dari instansi terkait, proses pengambilan material menggunakan sejumlah alat berat jenis eksavator.

Mengenai hal itu, menurut Taufik, aktivitas penambang rakyat tidak menggunakan alat berat, melainkan dilakukan secara tradisional.

“Karena sepengetahuan kami, aktivitas penambangan  rakyat itu, khususnya emas biasanya dilakukan secara tradisional dengan mendulang, tidak dengan cara-cara menggunakan alat berat,” jelasnya.

Apalagi, jika dalam penambangan ini sudah terindikasi  melakukan pencemaran logam berat. Tentunya aparat penegak hukum harus melakukan tindakan tegas dengan tidak lagi melihat ini legal maupun ilegal. Karena hal itu akan berdampak pada masyarakat banyak.

Belum lagi jika aktivitas tambang itu ilegal menggunakan alat berat, kata Taufik, juga berdampak terhadap lingkungan yang akan memberikan kerugian kepada negara.

“Negara akan rugi karena mereka tidak membayar kewajiban sesuai dengan ketentuan perturan perundang-undangan,” tegasnya.

Sumber : https://insulteng.pikiran-rakyat.com/sulteng/pr-901205796/diduga-ada-aktivitas-tambang-emas-ilegal-di-uwemea-banggai-jatam-minta-aparat-turun-gunung?page=2

Tinggalkan Komentar Anda :