• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Rabu 26 November, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Diduga Tak Miliki Izin Lingkungan, Jatam Desak Penegak Hukum Periksa Perusahaan Tambang Palu

Corona Merebak, PETI Semakin Marak

by JATAM SULTENG
23 April 2020
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

PALU EKSPRES, PALU – Merebaknya wabah virus corona atau Covid-19 di Sulteng, tidak bisa jadi alasan pihak kepolisian untuk mengulur-ulur tindakan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah.

Hal ini dikatakan Pengamat Pertambangan di Sulteng, Syahrudin A. Douw, menyikapi maraknya aktivitas pengerukan emas secara ilegal tersebut.

Bahkan, kata dia, di tengah pandemi virus mematikan ini, aktivitas tersebut justru semakin massif dilakukan oleh oknum pemodal, baik di Kayubuko Kabupaten Parigi Moutong, di Poboya Kota Palu maupun di Dongi-Dongi Kabupaten Poso.

“Aparat harus menghentikan itu (PETI) secara paksa, jangan hanya formalitas. Dia pergi ke lapangan, satu minggu kemudian yang penting sudah diam, lalu aktif kembali. Ini kan ada kongkalingkong, institusi penegak hukum ternyata menjadikan hukum itu sebagai bisnis, tidak bisa seperti itu dong,” tegasnya.

Mantan Direktur Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng itu menambahkan, corona bukan menjadi alasan pihak kepolisian untuk membiarkan aktivitas ilegal tersebut. Justru, kata dia, di tempat aktivitas PETI tersebut sangat rawan terjadi penyebaran virus, karena terjadi perkumpulan banyak orang.

“Mana yang lebih utama, keselamatan orang banyak atau membiarkan aktivitas itu. Sebab di sana ada kerumunan orang bekerja. Kita tahu, yang namanya ilegal, pasti pekerjanya tidak safety dari virus. Selain itu, di sana ada aktivitas melawan hukum, jadi sah sekali kalau aparat melakukan penertiban,” tegasnya.

Intinya, kata dia, PETI adalah aktivitas melawan undang-undang, juga membahayakan keselamatan publik.

“Karena mereka yang bekerja itu juga pasti bergaul di masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan, jika memang Kapolda sebagai pimpinan institusi Polri tertinggi di daerah ini tidak mampu melakukan penindakan, maka dicopot saja atau mengundurkan diri saja.

“Buktinya isu teroris cepat sekali ditangani,” tekannya.

Ia bahkan mengatakan, jika aparat tidak mampu menghentikan aktivitas tersebut, maka ia akan menyerukan seruan ke masyarakat untuk sama-sama ikut menambang secara ilegal.

“Nyatanya kan cuma dibiarkan sama polisi,” katanya.

Di bagian lain, Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng, Edmond Leonardo Siahaan, memastikan, aktivitas PETI di Poboya masih berjalan. Begitu juga dengan daerah-daerah lain, termasuk di wilayah Kabupaten Banggai.

Ia mengatakan, Kapolda sendiri sudah berjanji menertibkan PETI di wilayah hukumnya, sambil menginisiasi penghijauan di Kota Palu.

“Ini mau dia sendiri, janji dia. Walaupun sebenarnya, hampir semua Kapolda baru itu, begitu juga bicaranya, sama saja. Begitu selesai dilantik pasti bicaranya soal PETI dan tambang-tambang lain merusak lingkungan,” ujarnya.

Sekarang, kata dia, menjadi momentum untuk Polda menertibkan semua PETI yang ada. Baginya, dengan tidak menertibkan PETI, justru Kapolda telah melanggar Maklumat Kapolri yang melarang orang berkumpul.

“Karena siapa yang bisa pantau kesehatan mereka, misalnya yang menambang di Bulan (Tojo Una-Una). Berkumpul dalam tenda sampai tiga orang, belum lagi di dalam lubang galian tanpa masker dan hanya mencuci tangan ala kadarnya, kemudian mereka juga turun belanja dan bertemu dengan pedagang dan masyarakat lain,” tuturnya.

Begitu juga halnya penambang di Poboya yang bisa saja bertemu dengan penambang lain di Dongi-Dongi dan sebaliknya.

“Jadi kalau pemerintah mengatakan bahwa pandemi akhir-akhir ini susah dipantau, ya karena seperti ini kondisinya,” tutup pria yang kesehariannya berprofesi sebagai pengacara itu.

Ia menyatakan, jika nantinya ada kasus positif virus corona yang berasal dari kalangan penambang ilegal, maka Kapolda-lah yang harus bertanggung jawab.

Ia menegaskan, Kapolda dan Gubernur sebagai pejabat berwenang untuk menutup semua aktivitas PETI selama-lamanya, tanpa tawar-menawar.

“Ingat, PETI ini juga selalu menjadi persoalan di setiap momen Pilkada. Kita pernah alami bagaimana pemilih yang berasal dari penambang ilegal Poboya begitu melonjak. Mereka turut memilih,” pungkasnya. (**/fit/palu ekspres)

Sumber : https://paluekspres.fajar.co.id/41719/corona-merebak-peti-semakin-marak/#

Tags: ESDMGubernurJatamJatamsultengLSMPoldaSultengTambang
Previous Post

Jatam Sulteng Desak Pemerintah Mengeluarkan Himbauan Penghentian Penerimaan TKA Di Kawasan Industri Tambang

Next Post

WARGA Kesal, MintaHentikan aktivitas PT.Ani

Related Posts

Foto : Kabar Sulteng
Berita

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih
Berita

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal
Berita

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
Next Post
WARGA Kesal, MintaHentikan aktivitas PT.Ani

WARGA Kesal, MintaHentikan aktivitas PT.Ani

Jatam Duga Usulan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan di Sulteng untuk Izin Tambang

Hasil Sidang Rakyat: Indonesia Timur Tolak Implementasi UU Minerba

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.