TRIBUNPALU.COM, PALU. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengecam aktivitas pertambangan PT Bulagidun Mineralindo yang merusak hutan secara ilegal. PT Bulagidun Mineralindo tidak miliki izin melakukan perambahan hutan dari Kementerian Kehutanan...
TRIBUNPALU.COM, PALU - Rencana Tiongkok akan membuang limbah tailing ke laut lepas Morowali, Sulawesi Tengah, ditentang Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Perkumpulan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER). Koordinator...
Mengenai Izin Usaha Pertambangan (IUP) Jatam Sulteng sedang pelajari lakukan kajian lingkungan hidup dengan terjadinya pencemaran atau kerusakan sumber air...
PALU, SWARAKALTARA.COM – Organisasi masyarakat sipil terdiri dari JATAM Sulteng, Konsorsium Pembaruan Agraria Sulteng, LBH WestPhalia, dan Front Rakyat Advokasi...
PALU– Aksi Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Mendesak Pemerintah untuk segera mengambil langkah...
METROSULTENG.com-Kecelakaan kerja yang terjadi dikawasan industri milik PT. Gunbuster Nikel Industri (GNI), di Kabupaten Morowali Utara, Sulteng, bukan hal yang...
PALU– Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah kritik kedatangan para Menteri meresmikan proyek tambang nikel di Sulteng dan Maluku, abaikan...
Bunta, CNA DAILY - Dugaan pencemaran Sungai Pongian tak hanya berdampak pada petani kebun dan peternak, tapi juga mengancam kebutuhan dasar...
PALU, SWARAKALTARA.COM – Melalui diskusi via google meet yang di inisiasi Himpunan Mahasiswa Batui cabang Luwuk (HMB-L), mahasiswa dan pemuda...
Di balik rencana pemerintah untuk mengizinkan sejumlah perusahaan hidromealurgi untuk membuang limbah tailing ke laut dalam, melalu proyek Deep Sea...
Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.
Konstituen :
© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.