Kunker 9 Menteri Ditambang Nikel, Jatam Sulteng: Abai Jejak Kematian Pekerja

PALU– Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah kritik kedatangan para Menteri meresmikan proyek tambang nikel di Sulteng dan Maluku, abaikan nasib buruh.

Dalam rilis terbukanya menekan kedatangan untuk meresmikan proyek pembangunan pertambangan nikel tidak mengindahkan naaib yang dialami buruh selama ini.

Menurut Jatam Sulteng, dikatakan secara tertulis dengan uang yang diperoleh dari rakyat, 9 menteri dipimpin Luhut B Pandjaitan menggunakan jet pribadi dan helikopter ke Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera dan Pulau Obi, Maluku Utara.

Kunker para menteri bertujuan meresmikan berbagai proyek yang, telah menimbulkan derita bagi rakyat dan lingkungan.

Di Pulau Obi, Luhut, dkk meresmikan proyek High Pressure Acid Leaching (HPAL) milik perusahaan Halmahera Persada Lygend yang merupakan bagian dari Harita Group.

Proyek kotor dan padat polusi dengan teknologi hidrometalurgi ini akan disokong ribuan megawatt listrik batubara dalam pengolahan lanjutan nikel dari penambangan PT Trimegah Bangun Persada.

Limbah tailingnya akan dibuang ke perairan Pulau Obi (juga di perairan Morowali), tempat dimana ribuan nelayan mencari nafkah.

Di daratan Pulau Obi sendiri, telah ada 14 perusahaan tambang yang mengeruk nikel, mempertaruhkan keselamatan pulau yang luasnya hanya sekitar 3.047 meter persegi.

Demikian juga dengan operasi tambang, smelter, dan PLTU Batubara di kawasan IWIP di Halmahera Tengah dan IMIP di Morowali, Sulawesi Tengah. Selain petani dan nelayan kehilangan ruang produksi, sumber air warga pun perlahan lenyap, berikut kesehatan semakin terganggu akibat terpapar polusi.

Bahkan, para buruh tambang, selain terus terpapar polusi, sebagian di antara mereka juga kehilangan nyawa. Merujuk laporan Halmahera Post, sejak 2019, sedikitnya 7 nyawa dilaporkan tewas karena kecelakaan kerja di proyek IWIP. Jumlah ini yang terendus media.

Derita berkepanjangan ini diperparah dengan UU Minerba yang disahkan DPR dan pemerintah waktu lalu. Produk hukum yang ditentang rakyat ini justru memberi jaminan hukum bagi perluasan operasi tambang di sekujur tubuh Indonesia.

Sumber : https://metroluwuk.com/2021/06/26/%f0%9d%90%8a%f0%9d%90%ae%f0%9d%90%a7%f0%9d%90%a4%f0%9d%90%9e%f0%9d%90%ab-%f0%9d%90%8f%f0%9d%90%9a%f0%9d%90%ab%f0%9d%90%9a-%f0%9d%90%8c%f0%9d%90%9e%f0%9d%90%a7%f0%9d%90%ad%f0%9d%90%9e%f0%9d%90%ab/

Edisi : 26 juni 2021

Tinggalkan Komentar Anda :