BERSAMA JATAM, SELAMATKAN LINGKUNGAN

Jatam On The Street–Serial 1

BERSAMA JATAM, SELAMATKAN LINGKUNGAN

Pembaca yang bijak, kali ini JATAM Sulawesi Tengah mengajak pembaca untuk peduli lingkungan. Kemarin-Minggu 29 Oktober 2017, bertempat di anjungan Kota Palu depan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulteng. Jatam Sulteng menggelar aksi “Jatam On The Street” yang mengusung tema ‘Barsama Jatam Selamatkan Lingkungan’. Kegiatan ini diisi dengan agenda jalan santai, photo boot, pembagian buletin jatamers, stiker bertema lingkungan rusak akibat pertambangan, serta poster yang menyerukan penyelamatan burung rangkong (enggang) Sulawesi Tengah. Kegiatan ini merupakan rangkaian serial kampanye interaktif yang bertujuan meningkatkan kesadaran khalayak terhadap dampak buruk akibat praktek perambahan kawasan Hutan di Sulawesi Tengah oleh perusahaan tambang yang telah sewenang-wenang masuk dan merambah kawasan hutan tanpa Izin Pinjam Pakai kawasan Hutan (IPPKH).

Sebagai rujukan pembaca, bahwa Jatam Sulteng mencatat ada 12 perusahaan tambang yang terbagi di Kabupaten Tolitoli, Donggala, dan Morowali Utara yang masuk dalam kawasan Hutan tanpa IPPKH. Sementara, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir tercatat angka deforestasi hutan mencapai 77.950,535 Ha, yang jika dirata-ratakan dapat berasumsi mencapai 15.590,107 Ha/Tahun atau 1.299,176/Bulan. Catatan ini membuktikan bahwa perambahan kawasan hutan di Sulawesi tengah sejak 5 tahun terakhir massif dan sepertinya semakin sulit dikendalikan. Mulai dari praktek penebangan liar sampai pada praktek industri pertambangan.

Padahal Sulawesi Tengah, jika ditarik dari garis khatulistiwa, semestinya pulau berbentuk hurus ‘K’ yang merupakan daerah tropis ini, adalah pulau yang dianugerahi kekayaan alam melimpah ruah. Tak terhitung kekayaan satwa endemik Sulawesi Tengah, seperti burung rangkong morowali, monyet Sulawesi Tengah. Burung Maleo, Tarsius dan Anoa. Namun, semua itu tersingkir dari habitatnya akibat massifnya industri ekstraktif merambah kawasan hutan. Endemik-endemik ini satu persatu punah dari Sulawesi Tengah. Menyedihkan.

Belum lagi jika kita bicara kondisi Kota Palu hari ini. Tepat di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tengah ini, tercatat ada 5 perusahaan tambang tanpa izin (PETI) yang beroperasi di kelurahan Poboya, yang juga masuk dan merambah kawasan Hutan Konservasi TAHURA (Taman Hutan Raya) seluas 200 Hektar. Juga yang menjadi ancaman nyata sampai hari ini, sekitar 400.000 jiwa masyarakat Kota Palu terancam paparan merkuri akibat pertambangan tanpa izin tersebut. Maka akan dipastikan, peluang generasi Sulawei tengah untuk menjadi generasi yang siap bersaing semakin kecil. Tentu hal ini sama sekali bertolak belakang dengan keinginan kita.

Melalui Aksi “Jatam On The Street” yang bertema ‘Bersama Jatam Sulteng Selamatkan Lingkungan’ kami mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Tengah, untuk memikirkan keberlangsungan hidup generasi kita, jika tak ingin kita di catat sejarah sebagai generasi yang mewariskan lingkungan rusak yang sama sekali jauh dari kata sehat, yang berujung pada semakin kecilnya peluang genearsi kita untuk hidup sehat dan cerdas. Mari selamatkan hutan, selamatkan lingkungan, selamatkan generasi kita.

Salam,

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah

1 Komen
  1. Moh Tauhid berkata

    Mantap! semangat JATAM Sulteng!

Tinggalkan Komentar Anda :