Beritamorut.com, Palu- Hari kamis (12/3) Beberapa organisasi (Jatam Sulteng, YTM, FPPI, LBH Advokat Sulteng, SHI Sulteng, LBH Sulteng, dan organisasi mahasiswa lainnya) yang tergabung dalam Aliansi Peduli Laut Morowali mendesak masuk di gedung DPRD Propinsi Sulteng untuk bertemu wakil rakyat, terutama ketua DPRD Sulteng.
Setelah masa aksi terus menerus berteriak dan memaksa masuk, akhirnya anggota DPRD Propinsi Sulteng fraksi partai Nasdem Yahdi Basma yang tengah mengikuti rapat didalam gedung DPRD keluar menemui para demonstran. Yahdi Basma mengatakan, “Saya anggota DPRD Propinsi Sulteng dan Fraksi Partai Nasdem menolak rencana pembuangan limbah tailing ke laut Morowali” tegas Yahdi.
Massa yang mendesak tetap ngotot bertemu wakil rakyat khususnya dapil morowali akhirnya dapat menerima penjelasan Yahdi Basma, yang berjanji akan mengatur waktu untuk mengkoordinasikan pertemuan selanjutnya dengan Ketua dan seluruh anggota DPRD Sulteng, agar dapat secara jelas dipaparkan dan dilakukan diskusi terbuka terkait rencana pemerintah untuk membuang limbah tailing ke laut dalam, melalui proyek pembuangan limbah nikel ke laut dalam (Deep sea tailing placement) yg diketahui jelas dampaknya menambah laju pengrusakan ruang hidup masyarakat pesisir yang selama ini juga telah porak poranda akibat industri ekstraktif.
Koordinator lapangan Abah yang memimpin aksi ini sebelumnya melakukan orasinya didepan Kantor Gubernur Sulteng mendesak Gubernur Longky Djanggola untuk tidak mengeluarkan izin pembuangan limbah tailing ke laut 3 perusahaan (PT. Sulawesi Cahaya Mineral, PT. QMB New Energy Material, PT. Huayue Nickel Cobalt) yang sudah dan tengah antri meminta rekomendasi pemanfaatan kepada Kementrian Kelautan dan perikanan serta kementrian koordinator kemaritiman.
Gubernur Sulteng melalui Kadis ESDM Ir. Yanmart Nainggolan yang keluar menemui masa aksi dengan tegas mengatakan, “Gubernur Sulteng dengan tegas menolak rencana pembuangan tailing ke laut Morowali, tidak ada diskusi soal ini” Ujar Kadis ESDM.
Tentu pernyataan terbuka yang disampaikan Pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah dan yang mewakili wakil rakyat dari DPRD Sulteng, harus diperkuat dan dikawal untuk duduk bersama, sehingga melahirkan jaminan kepastian yang bermuara pada keberpihakan menyelematkan lingkungan khususnya laut Morowali.