• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Jumat 14 November, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
JATAM ANGGAP NEGARA GAGAL LINDUNGI RAKYAT

JATAM ANGGAP NEGARA GAGAL LINDUNGI RAKYAT

by JATAM SULTENG
20 Januari 2019
in Artikel
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

PALU (9/1) – Manajer Riset dan Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah Andika, menyesalkan tindakan aparat hukum Kabupaten Morowali, yang melakukan pemanggilan kembali terhadap 8 warga Morowali pada Jumat pekan lalu.Pemanggilan tersebut dilakukan atas dugaan tindakan perusakan fasiliatas kantor PT Bintang Delapan Mineral di Bahodopi. Saat ini, 8 warga tersebut ditahan di Rutan Kolonedale, Kabupaten Morowali. Dalam siaran persnya kepada media ini Ahad (9/1), Andika menilai pemanggilan kembali masyarakat petani tersebut adalah tindakan yang kontraproduktif, dan dinilai syarat dengan kepentingan perusahaan. Tindakan aparat tersebut juga dinilai untuk menekan protes dan daya kritis masyarakat setempat.

”Sejauh ini tercatat sudah tiga kali masyarakat melakukan protes atas Royalti Rp 5 ribu yang disepakati dan disaksikan stakeholders setempat. Namun hingga saat ini perusahaan belum merealisasikan secara transparan permintaan masyarakat sekitar tambang tersebut,” katanya.

Menurut Andika, aksi yang dilakukan masyarakat tersebut adalah upaya mereka dalam menuntut haknya. Sebab aksi ini berawal dari bencana banjir pada tanggal 21 Agustus 2010 yang menerjang sejumlah desa di Blok Bahodopi, yakni Desa Bahomakmur, Desa Bahodopi, desa Fatuvia dan beberapa desa lainnya.

“Ini menjadi bukti bahwa investasi di sektor pertambangan selain merusak lingkungan, juga hanya menguntungkan pemilik modal dan tidak memberikan solusi kesejahteraan bagi rakyat. Justru sebaliknya, kasus ini mengindikasikan pemerintah gagal memberikan perlindungan terhadap hak-hak warga negaranya” tegas Andika.

Ia juga mendesak Pemda Morowali dan pihak DPRD segera merespons kasus tersebut karena itu tanggungjawab kepala daerah untuk memberikan perlindungan terhadap rakyatnya. Untuk diketahui, 8 orang warga yang ditahan tersebut adalah Haerudin Hamidu, A.Ma (Desa Bahodopi), Qodar (Desa Bahomakmur), Kamarudin (Desa Bahodopi), Napsin (Desa Keurea), Awaludin (Desa Fatuvia), Muhammad Mali (Desa Fatuvia), Saharudin (Desa Bahodopi), Sunarso (Desa Bahomakmur). (bp020/bp004)

Previous Post

JATAM SULTENG DESAK PEMKAB MOROWALI TUTUP LOKASI TAMBANG BDM

Next Post

HENTIKAN IZIN GALIAN C DI DONGGALA

Related Posts

6 Tambang Nikel di Banggai Diduga Tanpa IPPKH. JATAM: Jangan Biarkan Beroperasi!
Artikel

Arogansi PT GNI dan Jejaring Kepentingan Elit Politik di Balik Peristiwa Bentrokan TKI dan TKA di Morowali Utara

18 Januari 2023
Selamat Hari HATAM 2021
Artikel

Selamat Hari HATAM 2021

2 Juni 2021
Jatam dan Kiara: Pemerintah, Jangan Izinkan Perusahaan Buang Tailing ke Laut
Artikel

Jatam dan Kiara: Pemerintah, Jangan Izinkan Perusahaan Buang Tailing ke Laut

13 Maret 2020
Next Post
HENTIKAN IZIN GALIAN C DI DONGGALA

HENTIKAN IZIN GALIAN C DI DONGGALA

MINTA HGU PT SB DITINJAU KEMBALI

MINTA HGU PT SB DITINJAU KEMBALI

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.