• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Selasa 2 Desember, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
PENAMBANG TERANCAM DISKRIMINASI

PENAMBANG TERANCAM DISKRIMINASI

by JATAM SULTENG
20 Januari 2019
in Artikel
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

PALU, Terkait dengan ancaman kapolda yang akan melakukan tindakan penegakan hukum terhadap aktivitas penambang poboya, membuat jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng angkat bicara. Anggota Divisi Riset dan Kampanye Jatam Sulteng, Sarina, manghawatirkan bahwa upaya Kapolda itu malah mengriminalisasi masyarakat penambang.”pertambangan rakyat dipoboya seharusnya diatur dengan mekanisme pertambangan kolektif. Disinilah peranan pemerintah, bukannya justru berdiri membela kepentingan Citra Palu Mineral (CPM). ini sama saja pemerintah dan penegak hukum berada di bawah telunjuk pengusaha.

Jalan keluar yang di tempuh harus tepat, bukan moratorium karena akan memberkuat kepentingan,”tegas sarina. Sarina mengatakan, sumber dari ekspolitasi dan perusakan daya dukung lingkungan dipoboya disebabkan kepemilikan individual atas alat-alat produksi tromol dan tong.

“Penambangan kolektif adalah salah satunya cara yang terbaik. tromol dan tong itu memang harus disita, namun harus diberikan alternative terbaik,”sarannya. Menurut Sarina, para penambang seharusnya diberikan perspektif untuk mengelola pertambangan dalam unit-unit usaha bersama, tetunya dengan sistem ramah lingkungan.”memang cara ini akan memakan waktu, tapi lebih baik dari pada cara-cara yang instan dengan memberikan hak pengelolaan pertambangan kepada pengusaha yang justru akan lebih anarkis dalam merusak lingkungan,”terangnnya.

Sementara itu, isu penutupan areal pertambangan poboya oleh Kapolda ternyata tidak membawa dampak bagi aktivitas pertambangan. Buktinya, hingga saat ini masi banyak warga mengurus kartu sebagai tiket malakukan kegiatan pertambangan. Rumah Dewan Adat Poboya, Ali Djalaludin, sebagai tempat pengurus kartu tambang hampir setiap hari ramai dikunjungi warga. Bahkan, pantauan media ini, selasa (2/2), warga yang akan mengurus kartu sampai mengantri hingga luar rumah.

“katanya kalau mau urus kartu ditempatini, jika kita datang disini,” tutur Lendi, warga asal Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara. lendy mengaku baru dua hari berada di palu, dengan maksud kedatangan untuk menambang.

Kediaman Ali Djalaludin, setiap harinya selalu ramai dikunjungi warga, sebab bukan warga baru saja yang harus membuat kartu. Warga yang telah memiliki kartu juga harus aktif memperbaharui kartu tambang miliknya sebab sifatnya hanya berlaku tiga bulan. ditanya soal issu penutupan dari pihak Mapolda, Ruslan menganggap itu bukan hal yang penting. Menurutnya, selama aktivitas pertambangan masi dibuka berarti kesempatan untuk mencari rezeki masi ada.

“kalau mau tutup, kasihan warga disini. jika ada aturan tegas soal aturan penambanagan itu lebih baik, dari pada harus ditutup. banyak warga yang menggatungkan hidupnya disini, khususnya masyarakat palu,”pinta Ruslan.FIT

Previous Post

PERTAJAM REALITAS DENGAN AKSI TEATERIKAL

Next Post

DONGGI SENORO LNG MENCARI CALON PEMBELI BARU

Related Posts

6 Tambang Nikel di Banggai Diduga Tanpa IPPKH. JATAM: Jangan Biarkan Beroperasi!
Artikel

Arogansi PT GNI dan Jejaring Kepentingan Elit Politik di Balik Peristiwa Bentrokan TKI dan TKA di Morowali Utara

18 Januari 2023
Selamat Hari HATAM 2021
Artikel

Selamat Hari HATAM 2021

2 Juni 2021
Jatam dan Kiara: Pemerintah, Jangan Izinkan Perusahaan Buang Tailing ke Laut
Artikel

Jatam dan Kiara: Pemerintah, Jangan Izinkan Perusahaan Buang Tailing ke Laut

13 Maret 2020
Next Post
DONGGI SENORO LNG MENCARI CALON PEMBELI BARU

DONGGI SENORO LNG MENCARI CALON PEMBELI BARU

BERKAS PENAMBANG ILEGAL DILIMPAHKAN

BERKAS PENAMBANG ILEGAL DILIMPAHKAN

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.