• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Senin 18 Agustus, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
WARGA KECAMATAN LABUAN TERANCAM KEKURANGAN SUMBER AIR BERSIH

WARGA KECAMATAN LABUAN TERANCAM KEKURANGAN SUMBER AIR BERSIH

by JATAM SULTENG
19 Januari 2019
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

PALU, beritapalu.NET | Masyarakat Kecamatan Labuan Kabupaten Donggala terancam kekurangan sumber air bersih akibat aktifitas perusahaan pertambangan galian C di daerahnya.

Warga menuntut agar Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk segera mencabut semua izin usaha pertambangan (IUP) galian Pasir, Batu dan kerikil yang beroperasi di Kecamatan Labuan.

Tuntutan ini disampaikan oleh Koordinator Aksi Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (Formal HAM ) Andi Mohammad Taufik di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Selasa (8/8/2017) siang.

Taufik mengatakan ada kurang lebih 19 Perusahaan yang beroperasi di sepanjang sungai Labuan. Dari aktifitas penambangan itu membuat sumber air bersih di kampung kami menjadi sulit. Kami tidak dapat memperoleh sumber air bersih untuk mandi apalagi untuk kebutuhan lainnya.

“Pada saat sore hari, sebagian warga terpaksa mandi di sungai karena sumber air yang ada di kampung sudah sangat sulit. meski air sungainya kotor. ” kata Taufik.

Mohammad Taufik memnyampaikan kalau kami pernah mengukur kedalaman sungai yang di keruk oleh salah satu perusahaan, kedalamannya sudah mencapai 19 meter. Belum lagi lebar sungai yang semakin luas yang digunakan juga sebagai perlintasan kenderaan berat dan truk pengangkut.

Untuk itu, kami mendesak agar Pemerintah Daerah dala hal ini DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas ESDM Provinsi Sulteng, Gubernur Sulawesi Tengah dan BLHD Provinsi Sulteng untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi pertambangan di Kecamatan Labuan Kabupaten Donggala. Termasuk Pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi seluruh IUP galian C di Kecamatan Labuan Kabupaten Donggala.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Muharram Nurdin, yang menerima perwakilan massa Aksi menyebutkan kalau izin izin perusahaan yang beroperasi itu dikeluarkan oleh Bupati. Namun baru dua tahun belakangan terbit aturan baru dimana Kewenangan mengeluarkan izin usaha pertambangan dilakukan oleh Gubernur. Sehinga kami masih sulit melakukan evaluasi. Saat ini masih dalam tahap transisi.

Ketua DPD PDI Perjuangan Sulawesi Tengah ini berjanji akan segera meninjau kelapangan. Sesuai dengan permintaan warga untuk melihat langsung aktifitas disana. Karena menurutnya tidak logis jika dalam satu sungai ada sekitar 19 IUP yang diterbitkan disana. Saya menduga, pasti ada izin lokasi yang saling tumpang tindih.

“Kebetulan sekarang lagi masa reses, dan Kabupaten Donggala itu Daerah Pemilihan saya juga. Insha Allah hari Jumat (11/08/2017) mendatang saya segera ke sana. Nanti setelah masa reses berakhir baru kami diagendakan untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan para pihak termasuk dengan perusahaan itu ” kata mantan aktivis Mahasiswa Untad ini.

Taufik, Eksekutif kampanye dan Advokasi Jaringan Advokasi Tambang (Jatam Sulteng ) juga menyampaikan bahwa perusahaan yang telah berakhir izinnya untuk segera melakukan reklamasi paska tambang. Karena selama ini disana belum ada satupun perusahaaan yang melakukan reklamasi. Kami juga meminta kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk tidak memperpanjang izin bagi perusahaan yang telah berakhir izin operasinya.

Usai menemui wakil rakyat di gedung DPRD Provinsi, Puluhan massa aksi menuju ke Kantor Guernur Sulawesi Tengah untuk melakukan orasi secara bergantian. Di Kantor Gubernur perwakilan massa juga menyampaikan dokumen yang mereka miliki kepada Asisten II Setdaprov Sulteng Bunga Elim Somba. Selanjutnya massa aksi kembali dan membubarkan diri dengan tertib. (wan)

Sumber : http://beritapalu.net/2017/08/08/warga-kecamatan-labuan-terancam-kekurangan-sumber-air-bersih/

Edisi : Rabu, 9 Agustus 2017

Previous Post

SELAMATKAN BURUNG RANGKONG DARI ANCAMAN TAMBANG DI MOROWALI UTARA

Next Post

Gunung Poboya yang tercemar Merkuri dan Sianida

Related Posts

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.
Berita

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air
Berita

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL
Berita

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
Next Post
Gunung Poboya yang tercemar Merkuri dan Sianida

Gunung Poboya yang tercemar Merkuri dan Sianida

BALAI BELAJAR LAUJE : MEMBAWA AKSARA KE “NGES ANIVU”

BALAI BELAJAR LAUJE : MEMBAWA AKSARA KE “NGES ANIVU”

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Banjir Watusampu, Walhi-Jatam Tantang Walikota Palu dan Gubernur Sulteng*

    Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JATAM Sulteng Nilai Kapolda Tak Serius Berantas PETI Poboya dan Parimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POLA SOGOKAN SOSIAL DI BALIK RENCANA PENGELOLAAH TAMBANG EMAS DI MOUTONG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.