• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Senin 31 Agustus, 2026
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
41 IUP DI PALU DONGGALA DINYATAKAN NON CNC

JATAM Desak Pemprov Tindaklanjuti

JATAM Sulteng Desak Pihak Imigrasi Serius Lakukan Pengawasan Terhadap WNA

by JATAM SULTENG
23 Juni 2025
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

LOCUSNEWS, PALU – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah mendesak pihak imigrasi sulawesi Tengah melakukan pengawasan terhadap kegiatan warga negara asing (WNA), Khususnya di Wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

Hal ini disampaiakan Koordinator JATAM Sulawesi Tengah, Moh. Taufik, di Palu, Minggu (8/6//2025).

“Kami mendesak pihak imigrasi serius mengawasi arus masuknya WNA ke Sulawesi Tengah,” tekannya.

Dari temuan JATAM Sulawesi Tengah, kata Taufik, aktivitas WNA di Kabupaten Parigi Moutong yang saat ini ramai di perbincangkan, diduga menjadi pemodal-pemodal tambang ilegal.

“Seperti yang terjadi di Wilayah Desa Tirta Nagaya, Kecamatan Bolano Lambunu. WNA diduga memodal kegiatan pertambangan emas tanpa izin di wilayah tersebut,” ungkap Taufik.

Menurut JATAM, pelibatan WNA dalam aktivitas Peti perlu dilihat dari bebebrapa apek penting. Pertama, pelibatan WNA dalam Peti di Sulawesi Tengah Khusunya di Parigi Moutong, diduga merupakan modus baru yang digunakan untuk menyembunyikan pelaku-pelaku sebelumnya yang terlibat dalam aktivitas Peti.

Kedua, pelibatan WNA dalam kegiatan Peti ini berpotensi difasilitasi oleh orang-orang yang menjadi Pelaku PETI sebelumnya untuk menghindari proses hukum jika terjadi penertiban.

“Sehingga yang ditangkap di lapangan adalah para pemodal WNA ini, penunjuk jalan mereka untuk melakukan aktivitas Peti tidak turut ditangkap,” ungkap Taufik.

Maka dari itu, lanjut Taufik, aparat penegak hukum harus mengerti betul modus operandi para pelaku Peti tersebut.

Selain itu, JATAM meminta pihak imigrasi untuk betul-betul melakukan pengawasan terhadap WNA yang masuk dan beroptensi terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal di sulawesi Tengah.

“Menurut JATAM ini praktik baru untuk memutus mata rantai siapa pelaku Peti sebetulnya,” urainya.

Sumber : https://locusnews.id/2025/06/08/jatam-sulteng-desak-pihak-imigrasi-serius-lakukan-pengawasan-terhadap-wna/

Previous Post

Longsor PETI Poboya Diduga Akibat Alat Berat, JATAM Desak Kapolda dan Kapolresta Dicopot

Next Post

Jatam Sulteng: 100 Hari Gubernur Belum Nyata Atasi Tambang

Related Posts

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal
Berita

Jaringan Advokasi Tambang serukan penghentian IUP tambang

24 Agustus 2026
Soroti Momentum HUT ke-81 RI, Jatam Sulteng Ungkap 500 Ribu Hektare Daratan Sulawesi Tengah Dicaplok Konsesi Tambang
Berita

Soroti Momentum HUT ke-81 RI, Jatam Sulteng Ungkap 500 Ribu Hektare Daratan Sulawesi Tengah Dicaplok Konsesi Tambang

24 Agustus 2026
Masyarakat Akar Rumput Belum Merdeka dari Konsesi dan Dampak Tambang di Sulteng
Berita

Masyarakat Akar Rumput Belum Merdeka dari Konsesi dan Dampak Tambang di Sulteng

24 Agustus 2026
Next Post
Kapolda Baru Diminta Serius Tindak Tambang Ilegal

Jatam Sulteng: 100 Hari Gubernur Belum Nyata Atasi Tambang

Jatam Sulteng Desak Pemerintah Mengeluarkan  Himbauan  Penghentian  Penerimaan TKA Di Kawasan Industri Tambang

JATAM Sulteng Nilai Kapolda Tak Serius Berantas PETI Poboya dan Parimo

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

Jaringan Advokasi Tambang serukan penghentian IUP tambang

24 Agustus 2026
Soroti Momentum HUT ke-81 RI, Jatam Sulteng Ungkap 500 Ribu Hektare Daratan Sulawesi Tengah Dicaplok Konsesi Tambang

Soroti Momentum HUT ke-81 RI, Jatam Sulteng Ungkap 500 Ribu Hektare Daratan Sulawesi Tengah Dicaplok Konsesi Tambang

24 Agustus 2026
Masyarakat Akar Rumput Belum Merdeka dari Konsesi dan Dampak Tambang di Sulteng

Masyarakat Akar Rumput Belum Merdeka dari Konsesi dan Dampak Tambang di Sulteng

24 Agustus 2026
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.