• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Rabu 20 Agustus, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
DATA IUP CNC DI ESDM SULTENG TIDAK KONSISTEN

DATA IUP CNC DI ESDM SULTENG TIDAK KONSISTEN

by JATAM SULTENG
18 Januari 2019
in Siaran Pers
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Rilis JATAM Sulteng

Data IUP CnC di ESDM Sulteng Tidak Konsisten

Data IUP di Sulawesi Tengah mengalami perubahan dalam waktu yang cukup singkat, hal ini mendorong munculnya kecurigaan JATAM Sulteng mengenai prilaku Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM Sulteng) yang tiba-tiba mengeluarkan informasi dihadapan tim suvervisi KPK bahwa jumlah Izin Usaha Pertambangan di Sulawesi Tengah menjadi 261. Sebelumnya pada bulan Juni 2017 Dinas ESDM Provinsi memberikan data IUP jumlahnya hanya 123 kepada JATAM Sulteng.

Perubahan jumlah IUP dari 123 menjadi 191 yang CnC dalam waktu 2 bulan, adalah pertanda bahwa ESDM Sulteng dicurigai menjadi bagian utama dari carut-marutnya masalah pertambangan. Kan tidak logis pada bulan Juni terdapat 123 IUP CnC, kemudian pada September 2017 meningkat menjadi 191 yang CnC dan 70 Non CnC. Padahal jika merujuk ke Peraturan Menteri ESDM Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara hanya meberikan batasan pemberian status CnC pada tanggal 31 Januari 2017.

Dan Setelah pengunguman Resmi IUP kemudian muncul perubahan jumlah IUP di Sulawesi Tengah membuktikan bahwa ESDM Provinsi masih banyak diselimuti oleh hal-hal yang berbau mistik, mereka bisa merubah jumlah IUP dalam waktu cepat, pun Jumlah yang disebutkan tersebut jika dilakukan permohonan Informasi kepada Dinas ESDM maka seluruh data yang mereka sebutkan itu selain tidak lengkap juga tidak diberikan kepada masyarakat sipil sebegai bentuk pertanggungjawaban dalam kepada publik.

Penghancuran Lingkungan hidup dan penyingkiran masyarakat disekitar tambang dalam waktu dekat akan menjadi tontonan yang lumrah, sebab kedepan para Pengusaha tambang akan melakukan aktivitas operasi produksi, padahal dalam catatan JATAM Sulteng jumlah tambang di Sulawesi Tengah yang memiliki izin pinjam pakai kawasan hutan hanya sebanyak 2 perusahaan. Sehingga penghancuran atas nama tambang diwilayah hutan akan segera kita saksikan.

Untuk itu, Kami menghimbau kepada Gubernur Sulawesi Tengah agar lebih peka terhadap nasib rakyat yang masih banyak menggantungkan hidup dari mengambil hasil hutan bukan kayu. Selain itu, perlindungan terhadap hutan merupakan perlindungan terhadap sumber mata air bagi petani di Sulawesi Tengah.

Pertambahan jumlah IUP dalam waktu singkat, juga harus segera di evaluasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah terhadap ESDM, dan kami juga mendesak gubernur untuk memberikan sanksi kepada ESDM yang tidak transparan dalam mengelola data pertambangan di Sulawesi Tengah.

Susanti Idris

Eksekutif Kampanye JATAM Sulteng

Previous Post

DOKUMEN DANA BAGI HASIL (DBH) AKAN DISERAHKAN HARI INI

Next Post

SELAMATKAN BURUNG RANGKONG DARI ANCAMAN TAMBANG DI MOROWALI UTARA

Related Posts

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!
Siaran Pers

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

17 Agustus 2025
HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”
Siaran Pers

HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”

3 Mei 2025
Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis
Siaran Pers

Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis

19 Februari 2025
Next Post
SELAMATKAN BURUNG RANGKONG DARI ANCAMAN TAMBANG DI MOROWALI UTARA

SELAMATKAN BURUNG RANGKONG DARI ANCAMAN TAMBANG DI MOROWALI UTARA

WARGA KECAMATAN LABUAN TERANCAM KEKURANGAN SUMBER AIR BERSIH

WARGA KECAMATAN LABUAN TERANCAM KEKURANGAN SUMBER AIR BERSIH

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Banjir Watusampu, Walhi-Jatam Tantang Walikota Palu dan Gubernur Sulteng*

    Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JATAM Sulteng Nilai Kapolda Tak Serius Berantas PETI Poboya dan Parimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.