• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Senin 6 Oktober, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result

JATAM SULTENG APRESIASI DPRD BANGKEP TOLAK TAMBANG BATU GAMPING

by JATAM SULTENG
25 November 2023
in Siaran Pers
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Jaringan Tambang Sulawesi Tengah (Sulteng) mengapresiasi langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) dalam menolak aktivitas tambang di kawasan Karst atau batu gamping d Kabupaten Bangkep.

Muhammad Taufik, Koordinator Jatam Sulteng menyebut ini adalah langkah maju yang dilakukan DPRD untuk menjaga lingkungan Kabupaten Banggai. “Kita apresiasi apa yang telah dilakukan DPRD dalam menyikapi pro-kontra rencana masuknya aktivitas pertambangan karst atau batu gamping ini, dan kita menantikan realisasinya,” ungkap Taufik saat dihubungi, Rabu, 22 November 2023.

Rusdin Sinaling, Ketua DPRD Bangkep, dalam sidang paripurna menyebut lembaganya secara resmi akan mengeluarkan pernyataan tertulis menolak eksploitasi batu gamping. Masalah pertambangan ini dibahas dalam laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) atas hasil pembahasan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2022-2042.

“Dimana dalam dokumen Ranperda awal yang diajukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkep terdapat poin atau pasal yang dianggap memberi lampu hijau terhadap masuknya investasi pertambangan,” kata Rusdin.

Hal itu dinilai berbahaya, mengingat hampir 100 persen dari total luas daratan Bangkep adalah lapisan karst atau batu gamping. Sehingga menimbulkan berbagai kekhawatiran atas dampaknya yang bisa mengancam kelangsungan hidup masyarakat. Setelah mencermati, mengevaluasi dan mengkaji ulang, Bapemperda DPRD akhirnya memutuskan mengoreksi sejumlah pasal dan poin Ranperda RTRW.

Terdapat 14 poin yang dikoreksi, tertuang dalam laporan hasil kerja Bapemperda, diantaranya menambahkan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan Mata Air, mendrop ketentuan umum pasal 1 poin 76 yang dinilai mengizinkan adanya pertambangan, serta menambahkan poin dalam ketentuan umum pasal 1 tentang rawan bencana.

Taufik, mengatakan, penerbitan konsesi izin tambang yang diduga diterbitkan di wilayah kawasan Karst di Kabupaten Banggai Kepulauan, penting untuk ditinjau kembali dan dicabut izin-izinnya, karena penerbitan izin tambang tersebut, berpotensi merusak ekosistem yang ada di wilayah kawasan karst.

“Penting untuk ditinjau kembali dan kalau perlu dicabut izin-izinnya, karena penerbitan izin tambang tersebut, berpotensi merusak ekosistem yang ada di wilayah Kawasan Karst, apalagi menyoal air,” kata Taufik.

Menurut Taufik, Peraturan Daerah Kabupaten Banggi Kepulauan Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Karst Banggai Kepulauan, menjelaskan bahwa kawasan bentang alam karst memiliki komponen geologi yang unik, berfungsi sebagai pengatur alami tata air, memiliki keanekaragaman hayati serta menyimpan nilai tambah, sehingga perlu untuk dilestarikan dan dilindungi keberadaanya dalam rangka mencegah kerusakan guna menunjang pembangunan berkelanjutan dan pengembangan ilmu pengetahuan.

“Padahal fungsi kawasan karst mempunyai objek vital bagi masyarakat setempat sebagai perlindungan terhadap tata air dan juga perlindungan keanekaragaman hayati,” ungkap Taufik.

Previous Post

JATAM Sulteng Apresiasi Langkah DPRD Bangkep Menolak Tambang Batu Gamping

Next Post

Dana Kampanye Pemilu 2024 dari Tambang Ilegal: Fenomena Lama, Terorganisir, dan Dibiarkan

Related Posts

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!
Siaran Pers

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

17 Agustus 2025
HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”
Siaran Pers

HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”

3 Mei 2025
Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis
Siaran Pers

Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis

19 Februari 2025
Next Post
Release Komnas HAM-RI Perwakilan Sulteng

Dana Kampanye Pemilu 2024 dari Tambang Ilegal: Fenomena Lama, Terorganisir, dan Dibiarkan

Hilirisasi Nikel: Untungkan Pebisnis, Miskinkan Warga

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.