• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Jumat 26 Desember, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Jatam Sulteng  & AEER Desak Tiongkok  Penyelenggara Konferensi Keanekaragaman Hayati PBB Umumkan Investasi Luar Negerinya Tidak Buang Limbah Tailing Ke Laut

Jatam Sulteng & AEER Desak Tiongkok Penyelenggara Konferensi Keanekaragaman Hayati PBB Umumkan Investasi Luar Negerinya Tidak Buang Limbah Tailing Ke Laut

by JATAM SULTENG
14 Oktober 2021
in Siaran Pers
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Palu (13 Oktober 2021). Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah bersama Perkumpulan Aksi & Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) akan menyerahkan petisi penolakan pembuangan limbah tailing ke laut dari industri nikel baterai serta mendesak pemerintah mengganti Pembangkit Listrik Tenaga Uap  (PLTU)  dengan energi terbarukan pada industri nikel baterai.

Penelitian yang dilakukan oleh Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) menunjukkan adanya potensi dampak lingkungan dari rencana pembuangan tailing ke laut dalam (deep-sea tailing placement atau DSTP) yang dipilih sebagai metode untuk menekan biaya operasi industri nikel. Selain itu industri nikel baik di Morowali (Sulawesi Tengah) maupun Weda (Maluku Utara) masih memanfaatkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara sebagai sumber energi utama yang notabene adalah sumber polutan dan penyumbang emisi karbon.

Pius Ginting, Kordinator AEER menyatakan “Komitmen iklim Presiden Tiongkok Xi Jinping bahwa Republik Rakyat Tiongkok tidak lagi membangun PLTU baru diluar negeri perlu dikonkritkan dengan mengungkapkan informasi ke publik tidak lagi penambahan PLTU baru di kawasan industri nikel terkait investasi Tiongkok di Sulteng. Serta mengupayakan dalam waktu dekat menggantikan PLTU yang telah beroperasi dengan energi terbarukan. Hal ini akan baik buat iklim dan baik buat kesehatan warga Bahodopi di Kabupaten Morowali yang telah jadi korban polusi udara.

Pius menambahkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, perlu mendorong industri nikel tidak menjadi pusat emisi gas rumah kaca karena akan berdampak buruk bagi citra nikel baterai asal Sulteng.

Koordinator Pelaksana Jatam Sulteng, Moh. Taufik, menyatakan, “Mendorong hilirisasi nikel bukan berarti tanpa pekerjaan rumah baru. Rekam jejak lingkungan industri nikel di darat hendaknya tidak diperluas ke laut. Tiongkok sendiri tidak menerapkan pembuangan limbah tambang ke laut di negerinya. Kami harapkan ada komitmen keragaman hayati dari pemerintah Tiongkok sebagai tuan rumah Konferensi Keragaman Hayati PBB, yang berlangsung di Kunming, Kota di bagian barat daya china pada bulan oktober ini. Kami berharap berlangsungnya konferensi Keanekaragaman Hayati ini di tiongkok, juga dibarengi dengan komitmen pemerintah tiongkok, untuk tidak melakukan pembuangan limbah tambang ke laut dari investasinya di luar negeri seperti di Sulawesi Tengah. Yang akan merencanakan pembuangan limbah tailing di wilayah laut Morowali.

Selain itu, Taufik menambahkan,  Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, lewat petisi ini, harapannya,  juga dapat menunjukkan kepemimpinan dalam mitigasi iklim dengan menempatkan laut sebagai zona karbon biru, dengan tidak merekomendasikan pembuangan limbah tambang ke laut di Sulawesi Tengah yang dapat membahayakan keanekaragaman hayati, seperti rencana pembuangan limbah tailing ke laut morowali, yang dapat membahayakan keanekaragaman hayati yang  hidup  di perairan laut Morowali.

 

Kontak Media:

Moh Taufik, Koordinator JATAM Sulteng, upiik.Sondang94@gmail.com

Pius Ginting, Kordiantor AEER, pginting@aeer.info

Previous Post

Rencana Pembuangan Limbah Tailing ke Laut Morowali Ditentang Jatam Sulteng dan AEER

Next Post

Jatam Sulteng Minta Polisi Turun Tangan Hentikan Aktifitas PT Bulagidun Mineralindo di Buol

Related Posts

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!
Siaran Pers

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

17 Agustus 2025
HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”
Siaran Pers

HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”

3 Mei 2025
Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis
Siaran Pers

Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis

19 Februari 2025
Next Post
Jatam Sulteng Minta Polisi Turun Tangan Hentikan Aktifitas PT Bulagidun Mineralindo di Buol

Jatam Sulteng Minta Polisi Turun Tangan Hentikan Aktifitas PT Bulagidun Mineralindo di Buol

6 Tambang Nikel di Banggai Diduga Tanpa IPPKH. JATAM: Jangan Biarkan Beroperasi!

6 Tambang Nikel di Banggai Diduga Tanpa IPPKH. JATAM: Jangan Biarkan Beroperasi!

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.