• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Minggu 17 Agustus, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Secara Tegas, Masyarakat Batui Menolak Tambang Nikel

Secara Tegas, Masyarakat Batui Menolak Tambang Nikel

by JATAM SULTENG
3 Februari 2021
in Siaran Pers
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Masyarakat dan beberapa organisasi di kecamatan Batui secara tegas menolak masuknya Perusahaan Pertambangan Nikel di Kecamatan Batui dan melayangkan beberapa tuntutan dan pernyataan yaitu :

Hentikan kegiatan studi amdal, PT indonikel karya pratama dan PT. Banggai kencana Permai ilegal, PTTUN Penjahat keadilan, Pemerintah kec.batui tidak transparan, dan Cabut IUP PT indonikel karya pratama dan PT banggai kencana permai.

“Kami sebagai masyrakat batui kecewa terhadap Dinas Lingkungan Hidup dan pihak perusahaan karena tidak hadir dalam pertemuan (RDP) yang dilakukan di kantor DPRD KAB.BANGGAI.(03,02,2021).Pihak perusahaan dan DLHD tidak mempunyai itikad baik terhadap masyarakat batui artinya itu sudah menjadi poin penting yang harus publik ketahui bahwa sudah sepatutnya kita menolak pertambangan nikel yang akan masuk di daerah kita “.Ungkap Rifat Hakim,Selaku kordinator umum.

Front ini juga mendesak pihak pemerintah untuk menyingkapi penolakan masyarakat Batui terhadap Tambang Nikel. “Secara tegas kami Masyarakat Batui menolak perusahaan Tambang yang akan masuk di Kecamatan Batui” Ungkap Rifat Hakim.

Saat ini diketahui bahwa, dua Perusahaan Tambang Nikel di kecamatan Batui. PT. Banggai Kencana Permai dan PT. Indo Nikel karya Pratama telah mengkantongi Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi. Dan sedang dalam tahapan penerbitan Izin Lingkungan.

PT Indo Nikel Karya Pratama saat ini diketahui memiliki wilayah pertambangan dengan konsesi (3.047 Ha) dan PT. Banggai Kencana Permai (8.000 Ha). Namun wilayah pertambangan PT. Banggai Kencana Permai meliputi dua kecamatan lainnya. Yaitu, Kecamatan Batui Selatan dan Moilong.

Banyak persoalan yang belum terselesaikan di batui terkait investasi, Konflik Masyarakat Batui dengan Perusahaan sampai dengan hari ini belum di selesaikan namun  Pemerintah malah memberikan ruang Eksploitasi lagi terhadap Pertambangan Nikel.

“Kurang lebih 10-an lebih Investasi yang ada di Kecamatan Batui namun sampai hari ini tidak mampu mensejahterakan Masyarakat. Apalagi di tambah dengan adanya kehadiran perusahaan Nikel yang pastinya akan mengarah pada Konflik Agraria dan pencemaran lingkungan. Ujarnya

Pertambangan Nikel merupakan salah satu Industri ekstraktif,  yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Sehingga sangat berpotensi pada pengrusakan terhadap  Lingkungan, dan Adat/Budaya. Sehingganya banyak hal yang harus dipertimbangkan dan kami seluruh elemen masyarakat menolak tambang tersebut.

Kordinator umum (Rifat Hakim)

Tags: ESDMGubernurJatamJatamsultengMorowaliMorowaliUtara
Previous Post

Penertiban Tambang Ilegal, Jatam Sulteng : Statement Gubernur Terpilih Penting Untuk Dikawal

Next Post

JATAM Sulteng : Minta Gubernur Terpilih, Juga Mau Melakukan Penindakan Terhadap Perusahaan Tambang Yang Melakukan Pencemaran Lingkungan

Related Posts

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!
Siaran Pers

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

17 Agustus 2025
HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”
Siaran Pers

HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”

3 Mei 2025
Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis
Siaran Pers

Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis

19 Februari 2025
Next Post
JATAM Sulteng : Minta Gubernur Terpilih,  Juga Mau Melakukan Penindakan Terhadap Perusahaan Tambang Yang Melakukan Pencemaran Lingkungan

JATAM Sulteng : Minta Gubernur Terpilih, Juga Mau Melakukan Penindakan Terhadap Perusahaan Tambang Yang Melakukan Pencemaran Lingkungan

JATAM Sulteng Serahkan Petisi Tutup Tambang Galian C Donggala ke Gubernur Longki

Jatam Sulteng Tantang Gubernur Terpilih Tertibkan Tambang Ilegal

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Banjir Watusampu, Walhi-Jatam Tantang Walikota Palu dan Gubernur Sulteng*

    Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JATAM Sulteng Nilai Kapolda Tak Serius Berantas PETI Poboya dan Parimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POLA SOGOKAN SOSIAL DI BALIK RENCANA PENGELOLAAH TAMBANG EMAS DI MOUTONG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.