• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Rabu 8 Oktober, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Kapolda Baru Diminta Serius Tindak Tambang Ilegal

Kapolda Baru Diminta Serius Tindak Tambang Ilegal

by JATAM SULTENG
8 Agustus 2020
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

PALU_ Mutasi puncuk pimpinan Polda Sulteng dan sejumlah Kapolres di jajaran Polda Sulteng diharapkan mampu memberi angin segar bagi penindakan aktivitas tambang ilegal. Koordinator Jaringan Advokasi  Tambang, Mohammad Taufik menegaskan, aktivitas  tambang ilegal menjadi tugas pertama yang harus ditintaskan Kapolda yang baru.

Sebab, menurut dia, saat ini penindakan aktivitas tambang ilegal di wilayah Sulawesi Tengah, belum menyentu hingga kepada para pemodal tambang ilegal. Ini lah yang membuat aktivitas tambang ilegal di Sulawesi Tengah masih eksis. Contohnya di wilayah Dongi-Dongi, Poso dan Kayuboko, Kabupaten Parimo.

“Walaupun ada penindakan dari aparat penegak hukum, kami menduga aktivitas tambang ilegal ini masih juga beroperasi ,” jelas Taufik, tadi malam.

Untuk itu lah, dia mengatakan, Kapolda Sulteng yang baru, harus benar-benar menyeriusi penindakan terhadap  aktivitas tambang ilegal. Sebab, selain memberikan dampak buruk bagi kelangusngan ekologi, juga sangat merugikan Negara.

“Kapolda yang baru juga harus berani menindaki perusahaan tambang yang ilegal, jika memang terbukti melakukan pencemaran lingkungan,” tegas aktivitas lingkungan ini.

Tidak hanya para pemodal tambang ilegal saja, para pemasok bahan berbahaya seperti sianida dan merkuri yang digunakan para gurandil untuk aktivitas pertambangan, juga harus ditindak tegas. Sebab, penggunaan merkuri jelas dilarang oleh ketentuan perundang-undangan.

“Jadi selain harus berani melakukan penegakan hukum terhadap aktifitas pertambangan ilegal, Kapolda juga harus berani menindak para penyuplai merkuri, karena aktifitas ini merupakan satu kesatuan,” jelasnya.

Adanya aktivitas tambang  ilegal, kata dia, sejatinya aparat kepolisian tidak prlu menunggu nanti ada laporan baru ditindak. Setiap saat polisi berkewajibab menindak setiap aktifitas pertambangan ilegal yang ada di wilayahnya.

Sebelumnya diberitakan, Irjen Pol Syafril Nursal harus rela meninggalkan jabatannya sebagai Kapolda Sulteng. Syafril Nursal ditarik ke Mabes dan ditempatkan dalam jabatan baru sebagai Analis kebijakan utama lemdiklat Polri. Selanjutnya, peganti Syafril adalah Brigjen Pol Abdul Rahman Baso.

Syafril ditemui sebelum turunnya TR Mutasi, mengaku tengah mencari siapa pemodal pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan konservasi Balai Taman Nasional Lore Lindu (BTNLL) Dongi-Dongi, Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso. Dia menegaskan, terkait dengan PETI Dongi-Dongi, di kawasan konservasi BTNLL, setelah ditangkapnya tiga orang yang mengangkut material rep tambang, kepolisian akan mencari siapa pemodal di tambang ilegal tersebut.

“Sekarang penyidik sedang mengembangkan siapa pemodal tambang PETI Dongi-dongi, agar tidak kembali beraksi,” ujarnya.

Dia juga menyampaikan bahwa kegiatan di lokasi PETI Dongi-dongi masih berlangsung, sehingga polisi mengupayakan bisa menangkap semua pelaku penambangan ilegal.

“Kita akan sikat habis para pelaku penambangan ilegal diatas (Dongi-Dongi),” tegasnya ketika itu.

Namun, belum sempat membuktikan siapa pemodal di tambang ilegal tersebut, Syafril justru masuk gerbon mutasi Mabes Polri. Sesuai TR (telegram) Kapolri, Nomor : ST/2247VIII/KEP/2020, nama Syahfril Nursla juga tercantum. Jabatan Kapolda yang diemban Syafril, digantikan oleh Brigjen Pol Abdul  Rahman Baso, yang sebelumnya merupakan Wakil Komandan Korps Brimob Polri.

“Yah benar, ada mutasi. Bentuknya penyegaran,” sebut Kabid Hmas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto.

Sumber : Radar Sulteng

Previous Post

Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

Next Post

Usir PT. Central Omega Resources Industri Indonesia (PT.CORII) Dari Dusun V Lambolo, Desa Ganda-Ganda, Kabupaten Morowali Utara

Related Posts

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.
Berita

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air
Berita

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL
Berita

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
Next Post
Usir PT. Central Omega Resources Industri Indonesia  (PT.CORII) Dari Dusun V Lambolo,  Desa Ganda-Ganda, Kabupaten Morowali Utara

Usir PT. Central Omega Resources Industri Indonesia (PT.CORII) Dari Dusun V Lambolo, Desa Ganda-Ganda, Kabupaten Morowali Utara

Tuntut PT CORII, Front Peduli Masyarakat Lambolo Desa Ganda-Ganda Gelar Aksi Demo

Tuntut PT CORII, Front Peduli Masyarakat Lambolo Desa Ganda-Ganda Gelar Aksi Demo

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.