• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Minggu 20 September, 2026
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
10 Izin Tambang Nikel Ancam Sumber Air di Kaki Gunung Tompotika, Jejaring Pemodal Jadi Sorotan

Kawasan kaki Gunung Tompotika di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng yang kini diincar para pemodal tambang nikel. (Foto: Dok Jatam Sulteng)

10 Izin Tambang Nikel Ancam Sumber Air di Kaki Gunung Tompotika, Jejaring Pemodal Jadi Sorotan

by JATAM SULTENG
19 September 2026
in Berita
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

JurnalNews – Kawasan kaki Gunung Tompotika di Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng), menghadapi ancaman ekspansi pertambangan nikel. Jatam Sulteng mencatat sedikitnya 10 izin tambang nikel membebani kawasan tersebut hingga Juni 2026, termasuk tiga konsesi yang berada di wilayah Desa Sampaka. Koordinator Jatam Sulteng, Moh Taufik, mengatakan Desa Sampaka memiliki luas sekitar 77 kilometer persegi dan menjadi salah satu desa dengan wilayah terluas di Kecamatan Bualemo.

Menurut dia, keberadaan konsesi tambang berpotensi memberikan tekanan terhadap kawasan hutan Gunung Tompotika yang menjadi habitat flora dan fauna endemik Sulawesi. Aktivitas pertambangan juga dikhawatirkan mengganggu sumber air masyarakat.

“Konsesi tambang ini bukan hanya mengancam hutan yang menjadi rumah bagi flora dan fauna endemik Sulawesi di Gunung Tompotika, tapi juga berpotensi merusak sumber air,” ujar Taufik. Survei Jatam Sulteng bersama warga menemukan sedikitnya dua sumber air yang selama ini menopang kebutuhan masyarakat Sampaka, yakni Kuala 2 Athena dan Kuala Tanah Merah. Ancaman tersebut juga berkaitan dengan kondisi Desa Sampaka yang pernah mengalami banjir cukup parah pada 2017. Saat itu, sejumlah rumah warga dilaporkan hanyut terbawa arus.

“Desa Sampaka termasuk wilayah rawan bencana. Berkaca dari banjir yang pernah terjadi, aktivitas pertambangan nikel di wilayah hulu hanya memperburuk situasi,” tuturnya. Taufik menyebut salah satu perusahaan yang diduga memiliki konsesi di Desa Sampaka ialah PT Anugerah Bangun Makmur (ABM). Perusahaan tersebut mengantongi konsesi nikel seluas 4.335 hektare untuk periode 2017 hingga 2035.

Dalam dokumen akta perusahaan, Ferry Noviar Yosaputra tercatat sebagai direktur utama PT ABM. Nama Ferry juga tercatat dalam jajaran manajemen PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), perusahaan pemegang waralaba KFC di Indonesia. Ia menjabat sebagai wakil direktur utama dan telah bergabung dengan FAST sejak 1995 serta masuk jajaran direksi pada 2001. Berdasarkan laporan resmi perseroan per Juni 2026, FAST mengoperasikan 682 gerai di 170 kabupaten/kota. Pada semester pertama 2026, perseroan mencatat pendapatan sekitar Rp2,79 triliun. Di luar FAST, Ferry juga tercatat sebagai komisaris PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET). Perusahaan tersebut menguasai 40 persen saham PT Indomarco Prismatama, pengendali operasional Indomaret.

Edisi, Rabu 9 September 2026

Sumber : https://www.jurnalnews.id/sulteng/43017613950/10-izin-tambang-nikel-ancam-sumber-air-di-kaki-gunung-tompotika-jejaring-pemodal-jadi-sorotan?fbclid=IwY2xjawUbQRtwZG9mBWV4dG4DYWVtAjExAHNydGMGYXBwX2lkEDIyMjAzOTE3ODgyMDA4OTIAAR6ARVmuQbSkfAPuqAygZrIaSP0kdZu6vtehLC6uADtxjrgwYC5eCwQjpyCHiQ_aem_vGD1HxKWmJPkF2llsLmQaA

Previous Post

Jatam nilai kegiatan tambang berkontribusi bagi polisi udara di Palu

Next Post

JATAM Ultimatum Penanganan PETI Karya Mandiri : Pemilik Alat Berat Harus Dibuka, Proses Hukumnya Harus Terang

Related Posts

Gugatan JATAM Lawan Gubernur Sulteng Terkait Longsor Limbah B3 Pengolahan Nikel di Morowali, Lolos Sidang Dismisal PTUN Palu
Berita

JATAM Sulteng Resmi Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parimo ke PTUN Palu Terkait Pencemaran Tambang

19 September 2026
Petinggi KFC-Indomaret di Balik Tambang Nikel Bualemo Banggai
Berita

Petinggi KFC-Indomaret di Balik Tambang Nikel Bualemo Banggai

19 September 2026
JATAM Ultimatum Penanganan PETI Karya Mandiri : Pemilik Alat Berat Harus Dibuka, Proses Hukumnya Harus Terang
Berita

JATAM Ultimatum Penanganan PETI Karya Mandiri : Pemilik Alat Berat Harus Dibuka, Proses Hukumnya Harus Terang

19 September 2026
Next Post
JATAM Ultimatum Penanganan PETI Karya Mandiri : Pemilik Alat Berat Harus Dibuka, Proses Hukumnya Harus Terang

JATAM Ultimatum Penanganan PETI Karya Mandiri : Pemilik Alat Berat Harus Dibuka, Proses Hukumnya Harus Terang

Petinggi KFC-Indomaret di Balik Tambang Nikel Bualemo Banggai

Petinggi KFC-Indomaret di Balik Tambang Nikel Bualemo Banggai

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Gugatan JATAM Lawan Gubernur Sulteng Terkait Longsor Limbah B3 Pengolahan Nikel di Morowali, Lolos Sidang Dismisal PTUN Palu

JATAM Sulteng Resmi Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parimo ke PTUN Palu Terkait Pencemaran Tambang

19 September 2026
Petinggi KFC-Indomaret di Balik Tambang Nikel Bualemo Banggai

Petinggi KFC-Indomaret di Balik Tambang Nikel Bualemo Banggai

19 September 2026
JATAM Ultimatum Penanganan PETI Karya Mandiri : Pemilik Alat Berat Harus Dibuka, Proses Hukumnya Harus Terang

JATAM Ultimatum Penanganan PETI Karya Mandiri : Pemilik Alat Berat Harus Dibuka, Proses Hukumnya Harus Terang

19 September 2026
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.