• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Minggu 30 November, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
TAMBANG BIJI BESI: ANCAM TAMBAK UDANG

TAMBANG BIJI BESI: ANCAM TAMBAK UDANG

by JATAM SULTENG
20 Januari 2019
in Artikel
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

PALU-Tambak udang di Desa Uekuli dan Desa Betaua, Kecamatan Tojo, Kabupaten Tojo Unauna terancam aktivitas tambang bijih besi.

Koordinator Riset Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tengah Andika, Selasa, mengatakan warga yang berprofesi sebagai penambak udang di dua desa mengeluhkan hasil tambak mereka berkurang karena bahan bakar perusahaan tambang menimbulkan pencemaran.

“Sebelum adanya perusahaan tambang, mereka bisa memperoleh udang sebanyak 200 kilogram akan tetapi sekarang menurun drastis menjadi hanya 40 kg,” ungkapnya.

Andika mengatakan, tak hanya penghasilan warga yang berkurang akan tetapi juga menimbulkan konflik antar kedua desa, soal tapal batas sehingga warga menuntut perusahaan tambang tidak beroperasi lagi.

Bupati Tojo Una-Una Damsjik Ladjalani melakukan moratorium atas aktivitas tambang. Namun demikian surat keputusan tentang moratorium tersebut belum dikeluarkan sekalipun pada pertengahan bulan Maret 2012 perusahaan tambang PT INA Touna Mining telah mengevakuasi seluruh peralatan tambang seperti buldozer, truk, dan tongkang milik perusahaan.

Oleh karena itu, Jatam Sulteng mendesak Bupati Tojo Unauna untuk tidak memberikan ruang yang kedua kalinya bagi perusahaan tambang di wilayah itu.

“Kami juga meminta agar pemerintah membentuk komite land reform atau pokja pembagian tanah untuk membagi lahan konsesi tambang kepada petani yang tidak bertanah, dan petani penggarap sesuai amanat Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960,” tegasnya. (mw)

 

Oleh : Mochammad Subarkah
Sumber : Bisnis-KTI. Wednesday, 25 April 2012

Previous Post

JATAM AKSI DI DINAS KEHUTANAN SULTENG

Next Post

SULTENG HARUS MOROTARIUM IZIN PERTAMBANGAN

Related Posts

6 Tambang Nikel di Banggai Diduga Tanpa IPPKH. JATAM: Jangan Biarkan Beroperasi!
Artikel

Arogansi PT GNI dan Jejaring Kepentingan Elit Politik di Balik Peristiwa Bentrokan TKI dan TKA di Morowali Utara

18 Januari 2023
Selamat Hari HATAM 2021
Artikel

Selamat Hari HATAM 2021

2 Juni 2021
Jatam dan Kiara: Pemerintah, Jangan Izinkan Perusahaan Buang Tailing ke Laut
Artikel

Jatam dan Kiara: Pemerintah, Jangan Izinkan Perusahaan Buang Tailing ke Laut

13 Maret 2020
Next Post
SULTENG HARUS MOROTARIUM IZIN PERTAMBANGAN

SULTENG HARUS MOROTARIUM IZIN PERTAMBANGAN

SETENGAH LAHAN TAMBANG DI MOROWALI ILEGAL

SETENGAH LAHAN TAMBANG DI MOROWALI ILEGAL

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADA 18 PERUSAHAAN TAMBANG DI SULAWESI TENGAH YANG MASUK DALAM KAWASAN HUTAN KONSERVASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.