• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Kamis 16 Oktober, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
SEGERA AKHIRI KONTRAK KARYA INCO

SEGERA AKHIRI KONTRAK KARYA INCO

by JATAM SULTENG
20 Januari 2019
in Artikel
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

JAKARTA–MICOM: Pemerintah diminta segera memutuskan atau melakukan terminasi kontrak karya (KK) dengan PT International Nickel Indonesia Tbk (Inco) karena sejumlah pelanggaran yang dilakukannya. Salah satu pelanggaran yang dilakukan Inco adalah menggunakan lahan hutan lindung di Morowali, Sulawesi Tengah.

Inco diduga menggunakan kawasan hutan lindung sepanjang sekitar 30 km di area perbatasan antara lahan konsesi Blok Bahodopi dengan Blok Sorowako.

“Sudah banyak kebohongan yang dilakukan Inco. Pemerintah harus tegas menterminasi Inco,” ungkap Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara, Rabu (3/8).

Perusahaan yang saham mayoritasnya dimiliki Vale Canada Ltd diduga juga belum merealisasikan kewajibannya membangun smelter di Kolaka dan Morowalo. Marwan mengatakan INCO ingkar janji menyerahkan sebagian lahan konsesi kepada pemerintah propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Pemerintah Provinsi Sulsel berkeinginan lahan konsesi tambang KK Inco di Sulsel dibatasi hanya 50 ribu ha. Pembatasan tersebut mengingat Inco menguasai lahan sangat luas, yakni lebih dari 118 ribu ha. Manajemen Inco pun telah menyetujuinya tetapi hal itu tak kunjung direalisasikan,” tuturnya.

Manajer Riset dan Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulawesi Tenggara Andika mengungkapkan banyak pelanggaran yang telah dilalukan Inco tetapi berakhir secara mediasi dan jarang diteruskan ke kasus hukumnya.

“Manajemen Inco secara jelas telah mengambil kawasan hutan lindung di Bahodopi seluas 200 ha. Bahkan Inco juga menggunakan hutan lindung antara perbatasan Marowali-Sorowako,” katanya. (ML/OL-2)

Sumber: Media Indonesia. Kamis, 04 Agustus 2011 03:23 WIB

Previous Post

23 IZIN TAMBANG MASUK KAWASAN HUTAN

Next Post

REALISASI PAD RENDAH DEKOT DIDESAK EVALUASI GALIAN C

Related Posts

6 Tambang Nikel di Banggai Diduga Tanpa IPPKH. JATAM: Jangan Biarkan Beroperasi!
Artikel

Arogansi PT GNI dan Jejaring Kepentingan Elit Politik di Balik Peristiwa Bentrokan TKI dan TKA di Morowali Utara

18 Januari 2023
Selamat Hari HATAM 2021
Artikel

Selamat Hari HATAM 2021

2 Juni 2021
Jatam dan Kiara: Pemerintah, Jangan Izinkan Perusahaan Buang Tailing ke Laut
Artikel

Jatam dan Kiara: Pemerintah, Jangan Izinkan Perusahaan Buang Tailing ke Laut

13 Maret 2020
Next Post
REALISASI PAD RENDAH DEKOT DIDESAK EVALUASI GALIAN C

REALISASI PAD RENDAH DEKOT DIDESAK EVALUASI GALIAN C

KONTRIBUSI TAMBANG BAGI MOROWALI KECIL

KONTRIBUSI TAMBANG BAGI MOROWALI KECIL

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.