• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Selasa 4 November, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
Secara Tegas, Masyarakat Batui Menolak Tambang Nikel

Secara Tegas, Masyarakat Batui Menolak Tambang Nikel

by JATAM SULTENG
20 Januari 2021
in Siaran Pers
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Pemuda dan Mahasiswa serta beberapa organisasi di kecamatan Batui secara tegas menolak masuknya Perusahaan Pertambangan Nikel di Kecamatan Batui.

Aksi Demo yang tergabung dalam Masyarakat Batui Tolak Tambang ini, dilakukan dengan long march seputaran Kecamatan Batui dan titik fokus di Pasar Rakyat Batui. Pada Sabtu (16/1/2021).

Front ini juga mendesak pihak pemerintah untuk menyingkapi penolakan masyarakat Batui terhadap Tambang Nikel. “Secara tegas kami Masyarakat Batui menolak perusahaan Tambang yang akan masuk di Kecamatan Batui” Ungkap Rahmat Agung Nugroho, selaku Kordinator Lapangan.

Saat ini diketahui bahwa, dua Perusahaan Tambang Nikel di kecamatan Batui. PT. Banggai Kencana Permai dan PT. Indo Nikel karya Pratama telah mengkantongi Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi. Dan sedang dalam tahapan penerbitan Izin Lingkungan.

PT. Indo Nikel Karya Pratama saat ini diketahui memiliki wilayah pertambangan dengan konsesi (3.047 Ha) dan PT. Banggai Kencana Permai (8.000 Ha). Namun wilayah pertambangan PT. Banggai Kencana Permai meliputi dua kecamatan lainnya. Yaitu, Kecamatan Batui Selatan dan Moilong.

Rahmat Agung Nugroho, yang juga Ketua Himpunan Mahasiswa Batui cabang Makkasar. Mengatakan bahwa Konflik Masyarakat Batui dengan Perusahaan sampai dengan hari belum di selesaikan namun Negara dan Pemerintah malah memberikan ruang Eksploitasi lagi terhadap Pertambangan Nikel.

“Kurang lebih 20-an lebih Investasi yang ada di Kecamatan Batui namun sampai hari ini tidak mampu mensejahterakan Masyarakat. Apalagi di tambah dengan adanya kehadiran perusahaan Nikel yang pastinya akan mengarah pada Konflik Agraria” Ungkapnya.

Pertambangan Nikel merupakan salah satu Industri ekstraktif, yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Sehingga sangat berpotensi pada pengrusakan terhadap Ekonomi, Lingkungan, dan Adat/Budaya. Sementara itu, menurut catatan Jatam Sulteng, basis utama pertumbuhan ekonomi di sektor tambang dan galian di Sulteng di topang oleh kekerasan dan konflik perebutan lahan antara rakyat dengan investor/perusahaan tambang yang disponsori pemerintah daerah sebagai pemberi izin. Konflik-konflik yang muncul biasanya berupa kekerasan, pengusiran, kriminalisasi, dan intimidasi.

Kordinator Lapangan,
Rahmat Agung Nugroho
(Cp : +62 857-5702-4722)

Previous Post

FJPM Tuntut PT TMJ Hentikan Operasi Tambang di Parigi Moutong, Sulteng

Next Post

Cacat Prosedur, Batong Tegas Tolak Tambang Bijih Nikel

Related Posts

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!
Siaran Pers

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

17 Agustus 2025
HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”
Siaran Pers

HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”

3 Mei 2025
Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis
Siaran Pers

Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis

19 Februari 2025
Next Post
Cacat Prosedur, Batong Tegas Tolak Tambang Bijih Nikel

Cacat Prosedur, Batong Tegas Tolak Tambang Bijih Nikel

Persidangan menggugat “Selamatkan Hutan Hujan“ telah dimulai

Persidangan menggugat “Selamatkan Hutan Hujan“ telah dimulai

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP)  di Kabupaten Morowali Utara

    Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Sumber Swarna Pratama (PT. SSP) di Kabupaten Morowali Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Enam Perusahaan Tambang di Banggai Tidak Kantongi IPPKH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Foto : Kabar Sulteng

Aktivitas PETI di Desa Busak Merajalela, JATAM Sulteng Kritik Polres Buol Terkesan Tutup Mata

23 Oktober 2025
Dikepung Tambang Nikel, Warga Pongian Krisis Air Bersih

JATAM Desak Polisi Tindak Tambang Ilegal di Buol yang Cemari Sungai dan Sawah Warga

23 Oktober 2025
JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

JATAM Desak Gubernur Sulteng Tepati Janji Tertibkan Tambang Ilegal

23 Oktober 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.