• Indeks
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
Minggu 17 Agustus, 2025
JATAM SULTENG
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
JATAM SULTENG
No Result
View All Result
PERUSAHAAN TAMBANG DI SEPANJANG DAERAH ALIRAN SUNGAU ( DAS ) YANG ADA DI KECAMATAN LABUAN TIDAK TUNDUK TERHADAP PERINTAH DINAS ENERGI SUMBER DAYA MINERAL PROVINSI SULAWESI TENGAH

Perusahaan Tambang Di Sepanjang Daerah Aliran Sungau ( Das ) Yang Ada Di Kecamatan Labuan Tidak Tunduk Terhadap Perintah Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah

PERUSAHAAN TAMBANG DI SEPANJANG DAERAH ALIRAN SUNGAU ( DAS ) YANG ADA DI KECAMATAN LABUAN TIDAK TUNDUK TERHADAP PERINTAH DINAS ENERGI SUMBER DAYA MINERAL PROVINSI SULAWESI TENGAH

by JATAM SULTENG
18 Januari 2019
in Siaran Pers
Bagikan!Bagikan!Bagikan!

Sejak di keluarkannya surat oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah dengan surat Nomor:540/0812-MINERBA/DESDM perihal tindaklanjut hasil peninjauan lapangan sepanjang aliran sungai yang ada di kecamatan labuan. Pada intinya surat ini memuat tiga poin penting, yang di keluarkan oleh dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah di antaranya. 1. Perusahaan wajip melakukan pengelolaan lingkungan dan pemantauan lingkungan berdasarkan izin lingkungan yang telah dituangkan dalam dokumen UKL-UPL, 2. Perusahaan pemegang IUP Wajip melakukan reklamasi 3. Dalam melakukan kegiatan penambangan, perusahaan wajip memperhatikan pola aliran dan profil sungai dengan menghindari penggalian yan dapat menyebabkan terjadinya erosi/pengikisan pada tepi sungai. Surat ini di sampaikan kepada 7 perusahaan yang beroprasi di sepanjang sungai labuan untuk segera melakasanakan tiga poin penting tersebut.

Surat ini keluarkan pada saat setelah, tim dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah, melakukan kunjungan lapangan pada tanggal 23 agustus sampai dengan 24 agustus 2017, kunjungan lapangan ini dilakukan oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah setelah menerima laporan dari lembaga Forum Masayarakat Peduli Lingkungan dan Hak Asasi Manusia( FORMAL- HAM ) Kecamatan Labuan bersama Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah. ( JATAM SULTENG ). Mengenai keadaan sepanjang Daerah Aliran Sungai Labuan yang semakin hari semakin parah kerusakannya akibat aktivitas pertambangan galian C yang beroprasi.

Namun setelah dikeluarkannya surat pada tanggal 8 September 2017 tersebut perusahaan yang di lampirkan namanya di dalam surat tersebut yang harus mematuhi tiga poin penting yan ada dalam surat, sampai dengan saat ini tidak melaksanakan sama sekali perintah yang di keluarkan oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah , sehingga kami dari Jatam Sulteng dan FORMAL- HAM Kecamatan Labuan sangat menyanyangkan sikap perusahaan yang tidak patuh terhadap perintah yang di keluarkan oleh Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah.

Sehingga dalam kesempatan ini kami meminta :

  1. Dinas Energi Sumber Daya Mineral Prosvinsi Sulawesi Tengah Menindak tegas perusahaan yang tidak melaksanakan 3 poin penting yang sudah dikeluarkan oleh Dinas Energi Sumber Daya Mineral lewat surat dengan Nomor :
  2. Mendesak Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah melakukan evaluasi izin usaha pertambangan yang berada di sepanjang daerah aliran sungai yang ada di kecamatan labuan.
Previous Post

AKTIVITAS PERTAMBANGAN CV. RAJAWALI DI DESA MALULU KECAMATAN DONDO KABUPATEN TOLITOLI TIDAK MEMILIKI IZIN

Next Post

AKTIVITAS TAMBANG ILEGAL DESA MALULU KECAMATAN DONDO KEMBALI BEROPRASI, APARAT PENEGAK HUKUM HARUSNYA TIDAK TUTUP MATA

Related Posts

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!
Siaran Pers

HATAM 2025: Sulteng Bangkrut!

17 Agustus 2025
HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”
Siaran Pers

HATAM 2025 “Melawan Ekstraktivisme, Merawat Hidup, Menyatukan Perlawanan”

3 Mei 2025
Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis
Siaran Pers

Siaran Pers: RUU Minerba Disahkan, Bukti Senayan adalah Panggung Sirkus untuk Berbisnis

19 Februari 2025
Next Post
AKTIVITAS TAMBANG ILEGAL DESA MALULU KECAMATAN DONDO KEMBALI BEROPRASI, APARAT PENEGAK HUKUM HARUSNYA TIDAK TUTUP MATA

AKTIVITAS TAMBANG ILEGAL DESA MALULU KECAMATAN DONDO KEMBALI BEROPRASI, APARAT PENEGAK HUKUM HARUSNYA TIDAK TUTUP MATA

PT CORII AKUI ADA PENCEMARAN LINGKUNGAN

PT CORII AKUI ADA PENCEMARAN LINGKUNGAN

Discussion about this post

Informasi Terpopuler :

  • Banjir Watusampu, Walhi-Jatam Tantang Walikota Palu dan Gubernur Sulteng*

    Diduga Jadi Penyebab Banjir di Morut, JATAM Desak Inspektur Tambang Evaluasi Aktivitas Pertambangan Nikel di Wilayah Pesisir Teluk Tomori

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JATAM Sulteng Nilai Kapolda Tak Serius Berantas PETI Poboya dan Parimo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • POLA SOGOKAN SOSIAL DI BALIK RENCANA PENGELOLAAH TAMBANG EMAS DI MOUTONG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Informasi Terkini :

Masyarakat Desa Lelang Matamaling berharap secepatnya ada keputusan dari Pemprov sehingga masalah ini tidak berlarut-larut.

Tolak Tambang di Desanya, Perwakilan Warga Desa Lelang Matamaling Temui Pemprov dan DPRD Sulteng

17 Agustus 2025
Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

Warga Bangkep Tolak Tambang Batu Gamping, Ancam Kawasan Karst dan Sumber Mata Air

14 Juli 2025
SIARAN PERS – PEKERJA ILLEGAL

JATAM Sulteng Tantang Aparat Tindak PETI Lobu-Taopa

29 Juni 2025
JATAM SULTENG

Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah Adalah Organisasi Non Pemerintah yang Bekerja untuk Meluaskan Informasi dan Advokasi akan Dampak Negatif Industri Tambang.

Konstituen :

JATAM Nasional - JATAM Kaltim - JATAM Kaltara

  • Indeks
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Siaran Pers
  • Berita
  • Artikel
  • Terbitan
    • Buletin Jatamers
    • Bahan Bacaan
  • Galeri
    • Foto
    • Video

© 2019 - 2025 | JATAMSulteng.org | All Rights Reserved.